Uraian Singkat Paket Pekerjaan
Jasa Konsultansi Jasa Pengembangan Aplikasi Tata Ruang
1. Nama Paket Pekerjaan : Jasa Pengembangan Aplikasi Tata Ruang
2. Nilai Total HPS : Rp. 74.980.500,00 (tujuh puluh empat juta sembilan ratus
delapan puluh ribu lima ratus Rupiah) termasuk PPN
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran Perubahan 2025
4. Lingkup Pekerjaan :
Ruang lingkup kegiatan Jasa Pengembangan Aplikasi Tata Ruang (Kajian Teknis PKKPR)
adalah membuat sistem Kajian Teknis PKKPR secara online serta pemrosesan data PKKPR.
Secara garis besar, lingkup materi pekerjaan memuat:
A. Menyiapkan kebutuhan data yang sesuai terhadap lingkup materi pekerjaan dan
melakukan kick of meeting;
B. Melakuan survei hardware dan software maupun sistem informasi yang ada, sebagai
acuan dalam pengembangan sistem;
C. Melakukan analisis kebutuhan pengguna;
D. Melakukan kompilasi data baik yang bersifat primer maupun sekunder;
E. Perencanaan Jasa Pengembangan Aplikasi Kajian Teknis PKKPR dengan
memperhatikan kriteria-kriteria sebagai berikut:
a. Desain Menarik, yaitu desain sedapat mungkin dibuat menarik dan sederhana
sehingga pengguna dapat dengan mudah memahami fungsi dari sistem tersebut.
b. Kemudahan, yaitu pengguna dapat dengan mudah memahami dan menggunakan
sistem sehingga analisa data lebih cepat dan tepat.
c. Aksesibilitas yaitu dapat dengan mudah diakses oleh berbagai perangkat elektronik.
d. Integrasi, yaitu sistem yang dibuat harus dapat saling mendukung antara satu sistem
dengan sistem lainnya sehingga saling melengkapi dan tidak terjadi pengulangan
suatu proses.
e. Database, yaitu database diarahkan kepada satu master database yang tertopologi
dan terstruktur dengan baik.
F. Ujicoba dan Verifikasi, ujicoba dilakukan untuk mendapatkan kelemahan-kelemahan
pada sistem yang dibangun dan apakah sistem yang dibangun telah sesuai dengan
yang diharapkan.
G. Pengujian Kinerja Server, penyedia diharuskan melakukan pengujian kinerja server
melalui metode benchmarking dan performance test dan melakukan usaha-usaha agar
server dapat bekerja dengan cepat dan optimal dalam menyajikan data-data yang
relative besar.
5. Maksud dan tujuan :
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Jasa Pengembangan Aplikasi Tata Ruang (Kajian Teknis
PKKPR) adalah
a. Menyediakan sistem pendaftaran Kajian Teknis PKKPR secara online yang mudah
diakses oleh pemohon maupun petugas.
b. Meningkatkan efektivitas koordinasi antar instansi (DPUPR, DPMPTSP, dan BPN)
dalam proses penilaian Kajian Teknis PKKPR.
c. Memfasilitasi monitoring jadwal rapat dan agenda kajian teknis secara real-time.
d. Mewujudkan transparansi proses dan mempercepat waktu penyelesaian
permohonan Kajian Teknis PKKPR.
e. Membangun database terintegrasi yang memudahkan penyimpanan, pencarian,
dan pelaporan data.
6. :
Out put fisik
a. Dokumen Laporan Pekerjaan
b. Buku Manual
c. Source Code
d. Seluruh Dokumen Kajian Peninjauan Kembali RDTR Kecamatan Sawit, dalam bentuk
SSD USB sebanyak 1 (satu) buah