Uraian Singkat Pekerjaan:
PENGELOLAAN DATA KELITBANGAN DAN PERATURAN ( PENYUSUNAN RENCANA INDUK
DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DI DAERAH)
KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2024
.
1. Maksud dari kegiatan ini adalah menyusun Rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi Kabupaten Boyolali yang memuat dokumen perencanaan
pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif memuat peran ilmu
pengetahuan dan teknologi atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan
prioritas pembangunan daerah.
2. Tujuan dari penyusunan Rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi Kabupaten Boyolali adalah agar Pemerintah Daerah mempunyai arahan dan
pedoman dalam melakukan percepatan dalam mengatasi permasalahan dan mencapai
prioritas pembangunan sesuai RPJMD berdasarkan pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta inovasi daerah
Sasaran yang perlu dilalui untuk mencapai tujuan yang dituju antara lain dengan:
1. Identifikasi potensi sumber daya alam/potensi ekonomi daerah.
2. Gambaran/kondisi Riset dan Inovasi di daerah;
3. Identifikasi permasalahan utama pembangunan daerah dan potensi pemecahannya;
4. Tema prioritas Riset dan Inovasi di daerah;Tantangan dan peluang Riset dan Inovasi di
daerah;
5. Analisis kesenjangam kebijakan berbasis bukti dan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah;
6. Merumuskan strategi Riset dan Inovasi di daerah; dan
7. Menyusun peta jalan Riset dan Inovasi di daerah.
Jangka waktu pekerjaan adalah 75 (tujuh puluh lima ) hari kalender