PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS WONOSAMODRO
Dk. Traban RT 01 RW 01, Desa Repaking, Kec. Wonosamodro Kab. Boyolali .
Jawa Tengah, Telp. 085226658746, email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA PPKOM : NGATIMIN, S.Kep., NS
SATKER : PUSKESMAS WONOSAMODRO
NAMA PEKERJAAN :
PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 2024
1. Latar Belakang Pemberlakuan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah dan Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan
kewenangan yang luas bagi Daerah untuk melakukan berbagai upaya nyata dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kewenangan yang luas tersebut disatu
sisi dapat dipandang sebagai kesempatan dari daerah untuk berkembang tapi disisi
lain dapat merupakan tantangan.Daerah lebih leluasa mengggunakan
wewenangnya, tetapi bersama dengan itu harus dipersiapkan kemampuan SDM
untuk pengelolaan secara lebih maksimal.
Dalam rangka wujud nyata pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004
untuk meningkatkan pelayanan kepada publik diperlukan adanya peningkatan
sarana dan prasarana yang representatif. Oleh karena itu subtansi dan muatan
konkrit dari Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Di Puskesmas Wonosamodro
Tahun 2024 adalah untuk kelayakan/atau idealnya gedung terutama untuk
pelayanan publik.
2. Maksud dan Tujuan Terlaksananya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas
Wonosamodro Kab. Boyolali disesuaikan dengan standar sehingga akan
meningkatkan pelayanan kesehatan di Kecamatan Wonosamodro Di Kecamatan
Wonosamodro.
3. Sasaran Terbangunnya dan berfungsinya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Puskesmas
Di Kecamatan Wonosamodro Tahun 2024 untuk pelayanan kepada Masyarakat
Kecamatan Wonosamodro dan sekitarnya.
4. Lokasi Kegiatan Puskesmas Wonosamodro, Kabupaten Boyolali.
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : APBD Kabupaten Boyolali tahun
anggaran 2024 dengan nilai HPS sebesar Rp 109.970.000,- (Seratus sembilan juta
sembilan ratus tujuh puluh ribu Rupiah)
6. Jangka Waktu Jangka waktu pekerjaan selama 30 ( tiga puluh ) hari Kalender, terhitung
Penyelesaian dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Kegiatan Masa Pemeliharaaan pekerjaan konstruksi 180 hari kalender.
7. Paket Pekerjaan Pekerjaaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan , meliputi pekerjaan :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Fisik
a. Bongkaran
b. Plafond
c. Penutup Lantai
d. Sanitasi
e. Pintu, Jendela dan atap| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 July 2016 | Pembangunan Pasar Klego Tahap III Kecamatan Klego Kabupaten Boyolali | Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali | Rp 2,000,000,000 |
| 1 February 2025 | Pembangunan Gedung Rawat Inap Lantai 4 (Tahap 7) Rsud Pandan Arang Kabupaten Boyolali | Kab. Boyolali | Rp 1,600,000,000 |
| 16 March 2018 | Rehabilitasi Groundsill Pengaman Jembatan Jerukan Desa Jerukan Kecamatan Juwangi | Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali | Rp 500,000,000 |
| 29 September 2022 | Penambahan Utilitas Ok 1 | Kab. Boyolali | Rp 440,000,000 |
| 25 August 2017 | Pengadaan Dan Pemasangan Tangki Septik Individu Di Lingkungan Perumahan Kecamatan Boyolali | Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali | Rp 435,375,000 |
| 22 November 2024 | Belanja Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Kantor | Kab. Boyolali | Rp 50,000,000 |