| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0030622682214000 | Rp 622,187,856 | 75.82 | 95.82 | - | |
| 0024829095214000 | Rp 631,552,704 | 70.55 | 90.25 | - | |
| 0024834822214000 | - | - | - | - | |
PT Vitech Pratama Konsultan | 0962230090214000 | - | - | - | - |
| 0012317376214000 | - | 38.08 | - | Tidak lulus ambang batas nilai teknis (passing grade) unsur kualifikasi tenaga ahli. | |
| 0946483955214000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman sejenis berdasarkan subkualifikasi dan Pengalaman sejenis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir | |
CV Kembang Jala | 00*0**0****15**0 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian Kualifikasi |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian Kualifikasi | |
| 0022465082217000 | - | - | - | - | |
| 0020754370216000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian Kualifikasi | |
| 0015547136216000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian Kualifikasi | |
| 0026110007216000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian Kualifikasi | |
| 0021576376214000 | - | - | - | Lulus Passing Grade tapi tidak termasuk dalam daftar pendek | |
Aksie Super Powers | 04*5**6****29**0 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian Kualifikasi |
| 0760587576424000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian Kualifikasi | |
| 0025850330216000 | - | - | - | Lulus Passing Grade tapi tidak termasuk dalam daftar pendek | |
CV Bergin Dwi Dimensi | 0028510345214001 | - | - | - | - |
| 0926347816203000 | - | - | - | Lulus Passing Grade tapi tidak termasuk dalam daftar pendek | |
| 0708986195429000 | - | - | - | Lulus Passing Grade tapi tidak termasuk dalam daftar pendek | |
| 0029742327801000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian Kualifikasi | |
PT Refena Kembar Anugrah | 0840760227216000 | - | - | - | Tidak hadir pada saat pembuktian Kualifikasi |
| 0969593243126000 | - | - | - | - | |
| 0316649987216000 | - | - | - | - | |
| 0026436188216000 | - | - | - | - | |
Calvindam Jaya Ec. PT | 0020754628214001 | - | - | - | - |
| 0015148877331000 | - | - | - | - | |
| 0720459460214000 | - | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
| 0022415145423000 | - | - | - | - | |
| 0024835258214000 | - | - | - | - | |
CV Gracona | 0026831131214001 | - | - | - | - |
CV Aa Konsultan | 08*0**6****14**0 | - | - | - | - |
| 0020755450216000 | - | - | - | - | |
CV Yagana Consulindo | 0662704873216000 | - | - | - | - |
| 0937090397216000 | - | - | - | - | |
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek | 01*8**9****07**0 | - | - | - | - |
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS
BINTAN WILAYAH KOTA TANJUNGPINANG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN JALAN SP. KP BEBEK -
JALAN SENGGARANG BESAR JALAN DATUK PAKAU ( AKSES
RENCANA PELABUHAN TG. GELIGA ) TAHAP III
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN JALAN SP. KP BEBEK -
JALAN SENGGARANG BESAR JALAN DATUK PAKAU ( AKSES
RENCANA PELABUHAN TG. GELIGA ) TAHAP III
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
1. LATAR
Bintan Karimun melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
BELAKANG
Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kota
Tanjungpinang bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan
Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Sp. Kp Bebek - Jalan
Senggarang Besar Jalan Datuk Pakau ( Akses Rencana Pelabuhan
Tg. Geliga ) Tahap III di Kota Tanjungpinang yang akan dilaksanakan
oleh Penyedia pekerjaan konstruksi.
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam
kontrak jasa konstruksi, maka diperlukan adanya suatu team yang
akan bertugas sebagai pengawas yang berperan membantu Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
(K-PBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang didalam melaksanakan
pengawasan teknis pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
Tim pengawas dimaksud, adalah Penyedia jasa konsultansi pekerjaan
pengawasan teknis/supervisi.
Maksud pengadaan Penyedia pekerjaan konstruksi ini, adalah untuk :
2. MAKSUD DAN
TUJUAN
a. Membantu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kota
Tanjungpinang di dalam melakukan pengawasan teknis terhadap
kegiatan pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh
Penyedia pekerjaan konstruksi, berhubung adanya keterbatasan
tenaga Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan
Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang,
baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh
Penyedia pekerjaan konstruksi di lapangan dalam menerapkan
desain yang memenuhi persyaratan spesifikasinya.
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa
pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan konstruksi
sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum
dalam dokumen kontrak.
d. Membantu menyelesaikan revisi desain, bilamana terdapat
perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan.
Adapun tujuannya adalah pengendalian pelaksanaan pekerjaan di
lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang
memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat
mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
Sasaran pengadaan jasa konsultansi pengawasan teknis jalan ini,
3. SASARAN
adalah tercapainya hasil pekerjaan Pengawasan Teknis
Pembangunan Jalan Sp. Kp Bebek - Jalan Senggarang Besar Jalan
Datuk Pakau ( Akses Rencana Pelabuhan Tg. Geliga ) Tahap III
tersebut di atas sesuai dengan isi dokumen kontrak, sehingga kinerja
jalan yang ditangani diharapkan dapat memberikan layanannya
sampai akhir umur rencana.
Disamping itu, sebagian tugas Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah
Kota Tanjungpinang yang bersangkutan, khususnya dalam hal
menyangkut masalah pengendalian teknis di lapangan dan
administrasi teknik pada umumnya, dilimpahkan kepada Penyedia
jasa ini.
Nama dan Organisasi Pengguna jasa adalah Pejabat Pembuat
4. NAMA DAN
Komitmen (PPK) BP Kawasan Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang
ORGANISASI
sebagai pengendali kontrak Pengawasan Teknis.
PEJABAT
PEMBUAT
Kedudukan Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BP
KOMITMEN
Kawasan Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang berada di dalam struktur
organisasi.
5. SUMBER Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp
PENDANAAN 669.768.000, - ( Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Tujuh
Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah ) termasuk PPN, sumber
dana APBN Tahun Anggaran 2025.
Apabila dalam hal proses pemilihan penyedia jasa terdapat alokasi
anggarannya tidak disetujui atau ditetapkan kurang dari nilai
pengadaan barang jasa yang diadakan, maka proses pemilihan
penyedia jasa dilanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak setelah
dilakukan revisi DIPA atau proses pemilihan penyedia jasa dibatalkan
demi hukum dan peserta tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk
apapun.
Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam pekerjaan ini meliputi:
6. PENDEKATAN
DAN
a. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan
METODOLOGI
oleh penyedia pekerjaan konstruksi agar hasil pekerjaan sesuai
dengan gambar rencana dan spesifikasi pekerjaan yang ada.
b. Mengukur kuantitas pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan
dan melakukan pemeriksaan untuk pembayaran akhir pekerjaan.
c. Memeriksa dan menguji mutu bahan-bahan yang digunakan dan
mutu hasil pekerjaannya.
d. Menjamin bahwa konstruksi yang sudah selesai telah memenuhi
syarat.
e. Memberikan saran-saran mengenai perubahan pekerjaan dan
tuntutan (claims).
f. Memberikan rekomendasi atas pengoperasian dan pemeliharaan
peralatan yang digunakan.
g. Peninjauan kembali desain, dan melaksanakan pemeriksaan
gambar terlaksana.
h. Melaksanakan pemeriksaan gambar terpasang / terbangun secara
bertahap sesuai progres mutual check dan MC yang dicapai
sampai dengan 100%.
i. Melaporkan secara berkala tentang kemajuan pekerjaan dan
permasalahannya, mutu pekerjaan serta status keuangan proyek,
berikut kondisi lainnya yang dapat diantisipasi.
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 6 (Enam) bulan
7. JANGKA WAKTU
atau 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender tahun anggaran 2025.
PELAKSANAAN
Tanjungpinang, 21 Februari 2025
Disusun Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah
Kota Tanjungpinang
FERIANTHIAR, S.T.
NIP. 19770221 200604 1 014| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 March 2024 | Perencanaan Teknis Penataan Pedestrian Jalan, Gerbang Dan Landscape Jalan Menuju Kelenteng Sun Te Kong | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 524,964,000 |
| 2 February 2018 | Supervisi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kawasan Kampung Bugis | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 500,000,000 |
| 21 February 2023 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalur Kedua Jalan Jembatan III Dompak - Sp Pelabuhan Roro Dompak (Lanjutan) | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 455,000,000 |
| 9 May 2023 | Pengawasan Land Clearing Kejari Dan Kodim | Kab. Kepulauan Anambas | Rp 402,663,200 |
| 19 June 2017 | Peyusunan Dokumen Rtt Peningkatan Pelabuhan Pulau Pekajang | Provinsi Kepulauan Riau | Rp 309,274,000 |
| 13 March 2019 | Belanja Jasa Konsultan Perencanaan Peningkatan Jalan Sp. Teluk Paku - PT. Sembawang Kab. Karimun | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (9 | Rp 268,394,000 |
| 22 January 2021 | Pengawasan Teknis Pengadaan Dan Pemasangan Lampu Jalan Ruas Jalan Selat Bintan Kab. Bintan | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (984423) | Rp 264,907,000 |
| 3 April 2023 | Pengawasan Peningkatan Jl. Daeng Celak Menuju Rm. Tanjung Lanjut | Pemerintah Daerah Kota Tanjung Pinang | Rp 260,641,000 |
| 13 June 2019 | Perencanaan Pembangunan Sambungan Jalur Kedua Jalan Daeng Celak (Tahap I) | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (9 | Rp 260,000,000 |
| 30 April 2019 | Belanja Jasa Konsultan Perencanaan/Ded Pembangunan Pelabuhan Nyit Nyit Kecamatan Pulau Tiga | Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau | Rp 250,000,000 |