| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
PT Vitech Pratama Konsultan | 0962230090214000 | - | 75.59 | - |
| 0020679288215000 | - | - | Lulus nilai ambang batas tetapi tidak masuk daftar pendek | |
| 0316649987216000 | - | 71.92 | - | |
| 0316258540429000 | - | - | Tidak Hadir Pada Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027786813423000 | - | - | Tidak Hadir Pada Pembuktian Kualifikasi | |
| 0024808842444000 | - | - | - | |
| 0015555477429000 | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - | |
| 0824174395421000 | - | 76.43 | - | |
| 0317980225428000 | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas Minimal | |
| 0014657134428000 | - | - | - | |
| 0733685341804000 | - | - | Lulus ambang batas tetapi tidak masuk daftar pendek | |
| 0020755450216000 | - | - | - | |
| 0025374497331000 | - | - | - | |
| 0937090397216000 | - | - | - |
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS
DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
JALAN IBNU SUTOWO NO. 1 BATAM CENTRE, PULAU BATAM 29400
KOTAK POS 151; TELEPON (0778) 462047, 462048
FAKSIMILE (0778) 462240, 462456; SITUS www.bpbatam.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUPERVISI PEMBANGUNAN JARINGAN DISTRIBUSI KAWASAN PIAYU
URAIAN PENDAHULUAN
1. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa adalah
PPK PPK 5127.CBG.002.051.A Pengelolaan dan Penyelenggaraan serta
Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan
2. Lokasi Pekerjaan Tanjung Piayu
3. Sumber Pendanaan Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan Supervisi Pembangunan
Jaringan Distribusi Kawasan Piayu dibebankan pada PNBP BP Batam
Tahun Anggaran 2025 dan 2026 dengan Kode Kegiatan
5127.CBG.002.051.A.537113
4. Ruang Lingkup Konsultan terdiri dari Tim Pengawas Lapangan yang bertanggung jawab
untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan fisik selama waktu
pelaksanaan yang telah ditentukan dengan menggunakan data
lapangan yang diperoleh dari Penyedia Jasa dan menggunakan standar
desain serta cara yang telah ditentukan oleh Pemberi Tugas
5. Keluaran Pekerjaan Tugas Supervisi secara umum adalah mengawasi kelancaran pekerjaan
yang dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana, yang menyangkut kuantitas,
kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
terwujud akhir Pekerjaan Pembangunan Jaringan Distribusi Kawasan
Piayu yang sesuai dengan Dokumen Kontrak
Pelaksanaan/Pemborongan, dan telah diterima dengan baik oleh
Pengguna Jasa/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat
Komitmen/Pejabat Pengendali Kegiatan dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan di lapangan, serta
penyelesaian kelengkapan dokumen lainnya. Supervisi diminta
menghasilkan keluaran (output) yang lengkap sesuai dengan kebutuhan
kegiatan. Kelancaran pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan
Kegiatan Supervisi menjadi tanggung jawab Supervisi.
Keluaran yang diminta dari Supervisi yaitu :
a. Program kerja, alokasi tenaga, dan konsepsi pekerjaan Pengawas;
b. Laporan Bulanan, yang harus dibuat Supervisi pekerjaan terhitung
setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditandatangi (dimulainya
pekerjaan fisik)
c. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, untuk pembayaran angsuran
d. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan, dan Berita Acara Pemeriksaan
e. Pekerjaan Tambah/ Kurang, jika ada tambah/kurang pekerjaan
f. Berita Acara Penyerahan I Pekerjaan
g. Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS
DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
JALAN IBNU SUTOWO NO. 1 BATAM CENTRE, PULAU BATAM 29400
KOTAK POS 151; TELEPON (0778) 462047, 462048
FAKSIMILE (0778) 462240, 462456; SITUS www.bpbatam.go.id
h. Reviu gambar Perincian (shop drawings), dan Kurva S (S Curve
[Progres Pekerjaan + Progres Serapan Anggaran]) dari Kontraktor.
Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings) yang
di buat oleh kontraktor dan diteliti oleh konsultan Supervisi
i. Laporan Rapat di lapangan (Site Meeting) setiap minggu. Notulensi
Rapat Progress Mingguan dan rapat-rapat lainnya
j. Justifikasi Teknis Pekerjaan
k. Surat pemberitahuan penyelesaian pekerjaan 100% dari Konsultan
sebelum Serah Terima I project dilakukan
l. Konsultan wajib membuat dokumen report kepada PPK terhadap
keterlambatan, ketidaksesuaian pekerjaan, dan perubahan metode
pelaksanaan yang disebabkan oleh kelalaian Kontraktor Pelaksana
Batam, November 2025
PPK 5127.CBG.002.051.A
Pengelolaan dan Penyelenggaraan serta
Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan
T.A. 2025 – 2026
M. Prijo Putranto Hutomo