BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS
DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
JALAN IBNU SUTOWO NO. 1 BATAM CENTRE, PULAU BATAM 29400
KOTAK POS 151; TELEPON (0778) 462047, 462048
FAKSIMILE (0778) 462240, 462456; SITUS www.bpbatam.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PEMBANGUNAN KANTOR LURAH
URAIAN PENDAHULUAN
1. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa adalah
PPK Pejabat Pembuat Komitmen Pengelolaan dan Penyelenggaraan serta
Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan
2. Lokasi Pekerjaan Tanjung Banun
3. Sumber Pendanaan Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan Pekerjaan Pembangunan
Kantor Lurah dibebankan pada PNBP BP Batam Tahun Anggaran 2025
dan 2026 dengan Kode Kegiatan 5127.CAI.004.052.A.537113.
4. Ruang Lingkup a. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Pembangunan Kantor Lurah, meliputi pekerjaan:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah dan Struktur
a. Pekerjaan Tanah
b. Pekerjaan Struktur Bawah
c. Pekerjaan Struktur Atas
3. Pekerjaan Arsitektur
a. Pekerjaan Dinding dan Pasangan
b. Pekerjaan Plafond dan Penutup Atap
c. Penutup Lantai
d. Pekerjaan Pintu dan Jendela
e. Pekerjaan Pengecatan
f. Pekerjaan Instalasi Mekanikal dan Elektrikal
4. Pekerjaan Landscape
a. Pekerjaan Perkerasan dan Paving Blok
b. Pekerjaan Landscape dan Lain-lain
b. Penyusunan metode pelaksanaan pekerjaan detail dan terperinci
c. Pembuatan jadwal pelaksanaan pekerjaan detil dan terperinci
d. Koordinasi dengan pihak lain yang bersinggungan
5. Keluaran Pekerjaan a. Pekerjaan Pembangunan Kantor Lurah yaitu terbangunnya
bangunan kantor lurah beserta bangunan penunjangnya sesuai
dengan spesifikasi teknis
b. Dokumen pelaksanaan dan administrasi.
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS
DAN PELABUHAN BEBAS BATAM
JALAN IBNU SUTOWO NO. 1 BATAM CENTRE, PULAU BATAM 29400
KOTAK POS 151; TELEPON (0778) 462047, 462048
FAKSIMILE (0778) 462240, 462456; SITUS www.bpbatam.go.id
6. Jangka Waktu a. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sejak tanggal yang
Pelaksanaan ditetapkan dalam SPMK sampai dengan paling lambat 14 (empat
belas) hari kalender setelah serah terima pertama pekerjaan oleh
pelaksana kontruksi dengan perkiraan jangka waktu pelaksanaan
kontruksi selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender dan
masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
7. Bahan Bangunan Sesuai pada Dokumen Spesifikasi teknis dan Gambar.
Konstruksi dan Gambar
8. Identifikasi Resiko Jenis Pekerjaan Identifikasi Bahaya
Pekerjaan Urugan dan Galian Pekerja Terposok
Pekerjaan Atap Pekerja Terjatuh
Pekerjaan Elektrikal Pekerja Tersengat Aliran Listrik
Batam, November 2025
Dibuat Oleh
PPK 5127.CAI.004.052.A
Pengelolaan dan Penyelenggaraan serta
Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan
Muhammad Prijo Putranto Hutomo