| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0410981872215000 | Rp 448,316,000 | 61.84 | 81.84 | - | |
| 0436148704429000 | - | 51.64 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi tenaga ahli | |
| 0017676156423000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBUJPT sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0731144473401000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBUJPT sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
PT Andalan Electrical Consultan | 09*7**0****22**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBUJPT sesuai dengan yang dipersyaratkan |
| 0023419070035000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBUJPT sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0318164779429000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBUJPT sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0032006371076000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBUJPT sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0033145913061000 | - | - | - | - | |
| 0316649987216000 | - | - | - | - | |
| 0317870723445000 | - | - | - | - | |
| 0022465082217000 | - | - | - | - | |
| 0026193425212000 | - | - | - | - | |
PT Kemilau Cahaya Perkasa | 09*8**6****14**0 | - | - | - | - |
| 0925663973221000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTAN
SUPERVISI
PEMBANGUNAN RUMAH TRAFO DAN PENGADAAN
TRAFO RSBP BATAM
1.1 LATAR BELAKANG
a. Gambaran Umum
RS BP Batam merupakan rumah sakit pionir di Kota Batam, yang telah dibangun
sejak tahun 1971. Diawali sebagai Poliklinik Pertamina yang kemudian resmi menjadi
RS Tipe C pada 11 Agustus 1983 dan Tipe B pada 2 Mei 2002. Pada bulan Desember
2018, berubah dari Rumah Sakit perusahaan menjadi Rumah Sakit pemerintah di
bawah kementerian lainnya. Kemudian pada bulan Mei 2019, RSBP Batam resmi
mengoperasikan gedung baru, yaitu Gedung B.
Dalam rangka mewujudkan Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam sebagai
Rumah Sakit yang memiliki fasilitas pelayanan Kesehatan terlengkap yang
berstandar Internasional, maka diperlukan sistem kelistrikan yang andal pada
bangunan rumah sakit, selain itu kesiagaan dan kestabilan daya listrik yang tidak
boleh terputus sangat diperlukan mengingat kegiatan operasional rumah sakit
selama 24 jam tidak boleh terputus.
Sistem jaringan kelistrikan Rumah Sakit BP Batam bersumber dari PLN dan dari
jaringan back up genset. Pada Gedung-B dan Chiller RS BP Batam menggunakan
sistem jaringan kabel Tegangan Menengah (TM) 20 KV, dimana untuk selanjutnya
Tegangan Menengah 20 KV diturunkan menjadi tegangan 380 Volt pada masing -
masing trafo. Kondisi sistem ini sangat riskan apabila terjadi kerusakan pada trafo
(Gedung B dan Chiller) atau pada saat pelaksanaan maintenance terhadap kedua
trafo tersebut sehingga supplay arus dari Back Up Genset tidak akan berfungsi dan
menyebabkan terjadinya pemadaman aliran listrik (black out) Gedung B dan maupun
Chiller Area.
Penempatan Ruang Trafo yang berada di Lantai 4 Gedung B dinilai kurang efektif,
baik dari sisi teknis maupun tingkat resiko terhadap potensi bahaya yang
ditimbulkan. Oleh sebab itu, perlu adanya Pembangunan Rumah Trafo dan
Pengadaan Trafo RSBP Batam dalam rangka menunjang keandalan sistem
kelistrikan sebagai upaya pencegahan pemadaman aliran listrik (black out) pada
Rumah Sakit BP Batam.
1.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pembangunan Rumah Trafo dan Pengadaan Trafo RSBP Batam adalah berada di
Jalan Dr. Ciptomangunkusumo No. 1, Tanjung Pinggir Sekupang.
Gambar 1. Peta lokasi Pembangunan Rumah Trafo dan Pengadaan Trafo RSBP Batam
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud dari pekerjaan Konsultan Pengawas ke dalam Pekerjaan Pembangunan
Rumah Trafo dan Pengadaan Trafo RSBP Batam ini adalah mengendalikan semua
kegiatan dan meminimalisir kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh
kontraktor di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
spesifikasinya.
b. Tujuan umum dari paket program pekerjaan ini adalah mengadakan Konsultan
Pengawas Pembangunan Rumah Trafo dan Pengadaan Trafo RSBP Batam ;
c. Pelaksana/Konsultan yang diserahi pekerjaan ini wajib menyediakan jasa-jasanya
semaksimal mungkin untuk melaksanakan pekerjaan supervisi pelaksanaan yang
dikerjakan oleh pemenang tender sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja serta
berpedoman pada spesifikasi teknik yang berlaku sehingga diperoleh hasil pekerjaan
berupa Dokumen Kegiatan yang terdiri dari laporan bulanan dan laporan akhir, sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan guna
pelaksanaan pekerjaan dimaksud;
d. Membantu Direktorat Infrastruktur Kawasan dalam melakukan pengendalian
supervisi teknis terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi di lapangan yang
dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi (Kontraktor), karena keterbatasan
tenaga pada Satuan Kerja yang bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi
kualifikasi atau kompetensi SDM;
e. Memberikan kepastian dan jaminan kepada Pengguna Barang/Jasa bahwa
pengendalian supervisi terhadap pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh Penyedia
Jasa Konstruksi (Kontraktor) sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang
tercantum dalam dokumen kontrak;
f. Pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk mendapatkan hasil
pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam
spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu; dan
g. Pelaksana Konsultan diwajibkan mampu mempelajari dan menguasai DED yang
telah ada serta kondisi lapangan agar dalam pelaksanaanya secara profesional bisa
mendampingi, memberikan koreksi dan masukan kepada kontraktor pelaksana agar
bisa melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 September 2025 | Konsultan Pengawas Pembangunan Lampu Pju Jalan Kartini - Rumah Potong Hewan | Kota Batam | Rp 40,000,000 |