| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0022465082217000 | Rp 446,177,820 | 76.2 | 96.2 | - | |
PT Cemerlang Multi Guna | 0420633992214000 | - | - | - | - |
| 0012317376214000 | - | - | - | - | |
| 0024834822214000 | - | - | - | - | |
PT Vitech Pratama Konsultan | 0962230090214000 | - | - | - | - |
| 0026436188216000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0024829095214000 | - | - | - | - | |
| 0944466267216000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0024835258214000 | - | - | - | - | |
| 0946483955214000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0024834434214000 | - | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0020754370216000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0608483467625000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi | |
| 0030622682214000 | - | - | - | Tidak memenuhi undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0316649987216000 | - | - | - | - | |
CV Gracona | 0026831131214001 | - | - | - | - |
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN
BEBAS BINTAN
WILAYAH KABUPATEN BINTAN
URAIAN SINGKAT
PENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN JALAN AKSES KELONG
MANGROVE DESA SEI KECIL KEC. TELUK SEBONG KAB. BINTAN
(1,00 KM) TAHAP 1
TAHUN ANGGARAN
2024
URAIAN SINGKAT
Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Akses Kelong Mangrove Desa Sei
Kecil Kec. Teluk Sebong Kab. Bintan (1,00 Km) Tahap 1
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
1. LATAR
Bintan Karimun melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
BELAKANG
Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten
Bintan bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Pengawasan
Teknis Pembangunan Jalan Akses Kelong Mangrove Desa Sei Kecil
Kec. Teluk Sebong Kab. Bintan (1,00 Km) Tahap 1 di Provinsi
Kepulauan Riau yang akan dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan
konstruksi.
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam
kontrak jasa konstruksi, maka diperlukan adanya suatu team yang
akan bertugas sebagai pengawas yang berperan membantu Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
(K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan didalam melaksanakan
pengawasan teknis pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
Tim pengawas dimaksud, adalah Penyedia jasa konsultansi pekerjaan
pengawasan teknis/supervisi.
Maksud pengadaan Penyedia Pengawasan Pekerjaan Konstruksi ini,
2. MAKSUD DAN
adalah untuk :
TUJUAN
a. Membantu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan
di dalam melakukan pengawasan teknis terhadap kegiatan
pekerjaan konstruksi dilapangan yang dilaksanakan oleh Penyedia
pekerjaan konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan
Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, baik
dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh
Penyedia pekerjaan konstruksi di lapangan dalam menerapkan
desain yang memenuhi persyaratan spesifikasinya.
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa
pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan konstruksi
sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum
dalam dokumen kontrak.
d. Membantu menyelesaikan revisi desain, bilamana terdapat
perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan.
Adapun tujuannya adalah pengendalian pelaksanaan pekerjaan di
lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang
memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat
mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
Sasaran pengadaan jasa konsultansi pengawasan teknis jalan ini,
3. SASARAN
adalah tercapainya hasil pekerjaan Pembangunan Jalan Akses
Kelong Mangrove Desa Sei Kecil Kec. Teluk Sebong Kab. Bintan (1,00
Km) Tahap 1 tersebut di atas sesuai dengan isi dokumen kontrak,
sehingga kinerja jalan yang ditangani diharapkan dapat memberikan
layanannya sampai akhir umur rencana.
Disamping itu, sebagian tugas Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah
Kabupaten Bintan yang bersangkutan, khususnya dalam hal
menyangkut masalah pengendalian teknis di lapangan dan
administrasi teknik pada umumnya, dilimpahkan kepada Penyedia
jasa ini.
4. SUMBER Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih
PENDANAAN Rp 470.597.820,00 (Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus
Sembilan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Rupiah)
termasuk PPN, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2024.
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 6 (enam) bulan
5. JANGKA WAKTU
hari kalender tahun anggaran 2024.
PELAKSANAAN