| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0720459460214000 | Rp 216,956,160 | 92.5 | - | |
| 0024829095214000 | - | - | Pada data kulaifikasi penyedia tidak memiliki atau menyampaikan SBU jasa konsultansi bidang instalasi listrik sesuai ketentun kementerian ESDM | |
| 0021015805101000 | - | - | Pada data kulaifikasi penyedia tidak memiliki atau menyampaikan SBU jasa konsultansi bidang instalasi listrik sesuai ketentun kementerian ESDM | |
| 0410981872215000 | - | - | tidak memenuhi ambang batas kualifikasi | |
| 0027238013215000 | - | - | - | |
| 0020754370216000 | - | - | Pada data kulaifikasi penyedia tidak memiliki atau menyampaikan SBU jasa konsultansi bidang instalasi listrik sesuai ketentun kementerian ESDM | |
| 0316155639215000 | - | - | - | |
| 0024042640214000 | - | - | - | |
| 0022465082217000 | - | - | - | |
PT Nagari Santosa | 00*0**3****15**0 | - | - | - |
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BINTAN
WILAYAH KABUPATEN BINTAN
URAIAN SINGKAT
PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN PJUTS JALAN KAWASAN
DESA EKANG ANCULAI RUAS 1 DAN 2 KEC. TELUK SEBONG KAB.
BINTAN
TAHUN ANGGARAN
2024
URAIAN SINGKAT
Perencanaan Teknis Pembangunan PJUTS Jalan Kawasan Desa Ekang
Anculai Ruas 1 dan 2 Kec. Teluk Sebong Kab. Bintan
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
1. LATAR
BELAKANG Bintan Karimun melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten
Bintan bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan
PJUTS Jalan Kawasan Desa Ekang Anculai Ruas 1 dan 2 Kec. Teluk
Sebong Kab. Bintan di Provinsi Kepulauan Riau yang akan
dilaksanakan oleh Penyedia Jasa sebagai dasar keberlanjutan
program dan dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Maka untuk itu Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
Dan Pelabuhan Bebas (K-PBPB) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan
rencananya akan melakukan kegiatan Perencanaan Teknis
Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan Tenaga Surya (PJUT-S)
Jalan Kawasan Desa Ekang Anculai Ruas 1 dan 2 Kec. Teluk Sebong
Kab. Bintan yang hasilnya nanti akan dijadikan pedoman dalam
pelaksanaan pekerjaan fisik penerangan jalan.
Maksud dan Tujuan dari Jasa pelayanan ini adalah untuk menyiapkan
2. MAKSUD DAN
TUJUAN Dokumen perencanaan Teknis/DED Pengadaan dan Pemasangan
Lampu Jalan dan Dokumen Lelang untuk Perencanaan Teknis
Pembangunan PJUTS Jalan Kawasan Desa Ekang Anculai Ruas 1
dan 2 Kec. Teluk Sebong Kab. Bintan.
3. SUMBER Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya dengan pagu
PENDANAAN
Rp.225.391.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Tiga Ratus
Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah) termasuk PPN, sumber dana
APBN Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan jasa konsultansi ini harus dilaksanakan pada ruas Jalan
4. LOKASI
KEGIATAN Kawasan Desa Ekang Anculai Ruas 1 dan 2 Kec. Teluk Sebong
Kab. Bintan.
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 2 (dua) bulan
5. JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN kalender Tahun Anggaran 2024.