BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN
BEBAS KARIMUN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
PENYUSUNAN KAJIAN DAN ASSESMENT ASPEK FISIK DAN
TEKNIS PELABUHAN MALARKO KABUPATEN KARIMUN,
KEPULAUAN RIAU TAHUN ANGGARAN 2024
SUMBER DANA :
ANGGARAN TAHUN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KAJIAN DAN ASSESMENT ASPEK FISIK DAN TEKNIS
PELABUHAN MALARKO KABUPATEN KARIMUN KEPULAUAN
RIAU
1 Latar Kebutuhan transportasi merupakan kebutuhan turunan (derived
Belakang demand) akibat aktivitas ekonomi, sosial, dan sebagainya. Dalam
kerangka makro-ekonomi, transportasi merupakan tulang punggung
perekonomian nasional, regional, dan lokal, baik di perkotaan maupun
di pedesaan. Harus diingat bahwa sistem transportasi memiliki sifat
sistem jaringan di mana kinerja pelayanan transportasi sangat
dipengaruhi oleh integrasi dan keterpaduan jaringan.
Peranan konstruksi dan fasilitas pelabuhan sangat vital dalam
menunjang perekonomian Indonesia. Keberadaan pelabuhan yang
memadai berperan besar dalam menunjang mobilitas kapal, barang, dan
manusia. Pelabuhan menjadi sarana terpenting untuk menghubungkan
antar pulau maupun antar negara. Namun, potensi tersebut tidak
diimbangi oleh kondisi konstruksi dan fasilitas pelabuhan yang ada di
Indonesia, dimana secara fisik, teknis, dan operasionalnya belum
memadai. Banyak konstruksi dan fasilitas pelabuhan yang sudah
berumur dan tidak ditunjang dengan kegiatan pemeliharaan yang baik.
Kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa aspek terutama belum
adanya suatu standarisasi konstruksi dan fasilitas pelabuhan. Sejauh ini
konstruksi dan fasilitas pelabuhan mengacu kepada standar yang
berlaku di negara lain, akan tetapi banyak parameter-parameter yang
unik dan unsur kearifan lokal yang harus diperhatikan.
Ditinjau dari aspek legal, berdasarkan Undang-Undang Pelayaran Nomor
17 tahun 2008, Bab VI tentang Kepelabuhanan (pasal 34-53), belum
memuat materi-materi antara lain, pertama, penetapan kebijakan dan
pengaturan perencanaan dan pengembangan pelabuhan nasional
(national port development plan and policy) yang disesuaikan dengan
karakteristik potensi ekonomi, teknis, operasional dan rencana tata
ruang wilayah (RTRW) masing-masing pelabuhan. Akan tetapi Undang-
Undang tersebut mengamanatkan bahwa pentingnya penyediaan
infrastruktur pelabuhan sebagai tempat perpindahan intra dan antar
moda transportasi. Pelabuhan harus direncanakan secara tepat,
memenuhi persyaratan teknis kepelabuhanan, menjaga kelestarian
lingkungan dan memperhatikan keterpaduan intra dan antar moda
transportasi.
Dalam melakukan fungsi evaluasi perencanaan, pembangunan dan
pengembangan pelabuhan tersebut, maka perlu disusun kajian Kajian
dan Assesment Aspek Fisik dan Teknis Pelabuhan Malarko
Kabupaten Karimun Kepulauan Riau untuk pengembangan
angkutan laut yang ditunjang dengan fasilitas dan infrastruktur
pelabuhan yang baik. yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran
2024.
2 Maksud dan
Maksud dari kegiatan ini antara lain :
1. Tersedianya Belanja Jasa Kerjasama Pihak Ketiga/Jasa Konsultan
Tujuan
Kajian dan Assesment Aspek Fisik dan Teknis Pelabuhan
Malarko Kabupaten Karimun Kepulauan Riau yang dijadikan
pedoman untuk pelaksanaan pekerjaan fisik;
2. Untuk melaksanakan pembuatan dokumen
perencanaan teknis terinci (Detail Engineering Design) sesuai
dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kaidah (NSPK) yang
berlaku saat ini;
3. Diharapkan tugas konsultan perencana dapat berjalan dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang dapat digunakan
dilapangan sesuai yang dimaksudkan oleh pemberi pekerjaan.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain :
1. Layanan jasa konsultansi ini bertujuan menghasilkan dokumen
pekerjaan kajian teknis sesuai standar dan kaidah kaidah yang
berlaku, sehingga dokumen tersebut dapat menjadi pedoman
teknis pelaksanaan pekerjaan konstruksi secara tepat mutu
dan tepat waktu;
2. Konsultan perencana memberikan dukungan teknis pada saat
sebelum dan masa persiapan pelaksanaan pekerjaan dan
untuk menjamin kualitas hasil pekerjaan;
3. Konsultan perencana bertanggungjawab dalam kontrol
dan keseimbangan selama pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
kaidah-kaidah akademis dan sesuai aspek teknis sampai dengan
serah terima pertama pekerjaan.
3 Sasaran Sasaran dari kegiatan Penyusunan Kajian dan Assesment Aspek Fisik
dan Teknis Pelabuhan Malarko Kabupaten Karimun Kepulauan Riau
Tahun Anggaran 2024 meliputi Tersedianya dokumen kajian sebagai
panduan pelaksanaan pekerjaan KAJIAN DAN ASSESMENT ASPEK FISIK
DAN TEKNIS PELABUHAN MALARKO KABUPATEN KARIMUN KEPULAUAN
RIAU
4 Lokasi Lokasi Pekerjaan adalah di Desa Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten
Pekerjaan Karimun.
Kabupaten Karimun, Mei 2024
Disusun Oleh,
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ttd
FAISAL RIZAL., ST., M.A.P
NIP. 19780710 200502 1 005