URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perbaikan Rumah Dinas Tanjung Pinggir No 7 Sekupang
I. Ruang Lingkup Pekerjaan Pekerjaan Perbaikan meliputi :
• Pekerjaan Persiapan
• Pekerjaan Pembongkaran
• Pekerjaan Perbaikan
• Pekerjaan Pengecatan
• Pekerjaan Lainnya
II. Lokasi Pekerjaan Rumah Dinas Tanjung Pinggir Nomor 7
III. Jangka Waktu Pelaksanaan Masa Pelaksanaan Selama 21 (Dua Puluh Satu)
Hari Kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja
yang tercantum dalam SPMK.
IV. Sumber Dana Sumber Dana PNBP Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Batam Tahun Anggaran 2025
V. Harga Perkiraan Sendiri Rp 132.710.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Juta
Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Rupiah)
VI. Output Pekerjaan Agar terlaksananya pekerjaan meliputi :
• Pekerjaan Plafond Gypsum
• Pekerjaan Pintu Tralis
• Pekerjaan Pengecatan
• Pekerjaan Pemasangan Terpal
VII. Fungsi / Kegunaan Bangunan Rumah Tinggal
VIII. Kriteria Kinerja Produk Bangunan Gedung yang memenuhi kriteria :
berfungsi baik, sesuai dengan tujuan
perencanaan, memiliki keandalan dan daya tahan
bangunan yang tinggi serta memenuhi aspek
keindahan.