URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Pengembangan Aplikasi IBOSS Batam Modul Dinamis Seiring dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Pemerintah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Interoperabilitas Layanan, pemerintah mewajibkan seluruh sistem informasi layanan publik dan perizinan untuk memenuhi persyaratan dasar, baik dari sisi arsitektur, tata kelola data, interoperabilitas, keamanan informasi, maupun layanan pengguna. Dengan demikian, sistem IBOSS yang saat ini telah berjalan perlu disempurnakan, khususnya pada modul dinamis, agar mampu mengakomodir ketentuan baru tersebut, sekaligus meningkatkan skalabilitas dan fleksibilitas sistem dalam mengelola berbagai jenis layanan yang terus berkembang. Lingkup pengembangan aplikasi ini sebagai berikut : 1. Fleksibilitas Menu Perizinan 2. Fitur Upload File 3. Flow Verifikasi Dinamis 4. Manajemen Lampitan 5. Cetakan Izin 6. Digital Signature
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 March 2020 | Pembangunan Jaringan E-Government Pemkab. Natuna Tahap I Lanjutan | Kab. Natuna | Rp 2,500,000,000 |
| 26 June 2019 | Pembangunan Jaringan E-Goverment Pemkab Natuna Tahap I | Kab. Natuna | Rp 2,356,000,000 |
| 7 September 2018 | Penambahan Kamera Pemantau Cctv | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam | Rp 1,316,367,000 |
| 22 February 2022 | Pendampingan Managed Service | Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam | Rp 1,024,799,000 |