BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN
BEBAS BINTAN
WILAYAH KOTA TANJUNGPINANG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN DRAINASE JALAN MENUJU PELABUHAN
TG. MOCCO
APBN TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. URAIAN KEGIATAN YANG AKAN DILAKSANAKAN
A. LATAR BELAKANG
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Bintan Karimun
melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
(BPK-PBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang bermaksud untuk melaksanakan
pekerjaan Pembangunan Drainase Jalan Menuju Pelabuhan Tg. Mocco di Kawasan
FTZ Dompak di Kota Tanjungpinang yang akan dilaksanakan oleh Penyedia
pekerjaan konstruksi.
Provinsi Kepulauan Riau merupakan Provinsi yang termuda dipandang perlu
mempersiapkan sarana maupun prasarana yang memadai serta perlu adanya
pembangunan infrastruktur yang merata di wilayah Provinsi Kepulauan Riau
secara berkesinambungan. Dengan terbentuknya Pemerintah Provinsi Kepulauan
Riau dalam rangka mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru, meningkatkan
kualitas hidup masyarakat menuju kehidupan yang makmur, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan mendorong terwujudnya kawasan ekonomi bebas
FTZ, yang berada di perbatasan wilayah tetangga. Jaringan Jalan merupakan salah
satu infrastruktur dasar untuk menunjang kawasan tersebut menjadi suatu kawasan
terpadu dan representatif.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Batam melalui Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang telah
menganggarkan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Tahun Anggaran 2024, untuk pekerjaan Pembangunan Drainase Jalan Menuju
Pelabuhan Tg. Mocco. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat tersedia jalan
sebagai prasarana transportasi yang memadai sehingga dapat memberikan dampak
pada pertumbuhan kawasan disekitarnya.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1). Maksud
Maksud dari pekerjaan Pembangunan Drainase Jalan Menuju Pelabuhan
Tg. Mocco, adalah untuk menjaga kondisi bahu jalan.
2). Tujuan
Tujuan dari Pekerjaan Pembangunan Drainase Jalan Menuju Pelabuhan
Tg. Mocco ini adalah membuat pasangan batu miring dan drainase untuk
menahan bahu jalan yang tergerus. dikarenakan aliran air begitu deras.
C. SASARAN
Sasaran utama yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah meningkatkan sarana
jalan serta mempertahankan kondisi jalan tetap baik.
D. LOKASI KEGIATAN
Pekerjaan ini diselenggarakan di Tg. Mocco Kota Tanjungpinang
E. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan kegiatan ini berasal dari Dana APBN Tahun Anggaran 2024,
yang dianggarkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum
Negara (DIPA BUN) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam Tahun Anggaran 2024.
G. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN ( PPK )
Nama Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) :
Nama : RODI YANTARI, ST, MM, MT
NIP : 19770111 200604 1 015
Selanjutnya disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota
Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD):
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Wilayah Kota Tanjungpinang
2. WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN SAMPAI DENGAN PENYERAHAN
BARANG / JASA
Waktu penyelesiaan pekerjaan sampai dengan penyerahan barang/jasa adalah selama
1,5 Bulan atau 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender sejak diterimanya Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK).
3. SPESIFIKASI TEKNIS BARANG/JASA dan LINGKUP PEKERJAAN
A. Spesifikasi Teknis Pengadaan Jasa Konstruksi pada pekerjaan ini adalah
Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan
Jembatan (Revisi 2);
B. Sub Klasifikasi Jasa Pelaksanaan Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan,
Rel Kereta Api, dan Landasan Pacu Bandara (SI003) KBLI 2015 atau Sub
Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001) KBLI 2020. Izin Usaha
Jasa Konstruksi (IUJK) 42101 Konstruksi Bangunan Jalan dengan Sertifikat
standar yang telah terverifikasi.
C. Lingkup Pekerjaan :
1. Mobilisasi
2. Pembuatan dokumen RKK, RMPK dan Laporan K3
3. Spanduk
4. Papan Informasi Keselamatan konstruksi
5. Topi pelindung (Safety Helmet)
6. Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
7. Sarung tangan (Safety Gloves)
8. Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap)
9. Rompi keselamatan (Safety Vest)
10. Asuransi (Construction All Risk/ CAR)
11. Petugas K3 Konstruksi
12. Petugas K3 Konstruksi
13. Rambu petunjuk
14. Rambu peringatan
15. Kerucut lalu lintas (traffic cone)
16. Kerucut lalu lintas (traffic cone)
17. Bendera K3
18. Pembuatan Kartu Identitas Pekerja (KIP)
19. Timbunan Biasa dari sumber galian
20. Fondasi Cerucuk, Penyediaan dan Pemancangan
21. Pasangan Batu
22. Bronjong dengan kawat yang dilapisi Galvanis
23. Pembongkaran Pasangan Batu
24.
4. TOTAL PERKIRAAN BIAYA PEKERJAAN
Total Perkiraan Biaya yang diperlukan berdasarkan Dokumen DIPA untuk kegiatan ini
adalah sebesar Rp.200.0000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).
5. JENIS KONTRAK YANG AKAN DIGUNAKAN
Jenis Kontrak yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan/pekerjaan ini adalah
Kontrak Harga Satuan (Unit Price).
Tanjungpinang, 21 Mei 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN
PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN
BEBAS BINTAN
WILAYAH KOTA TANJUNGPINANG
RODI YANTARI, ST, MM, MT
NIP. 19770111 200604 1 015