| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0013220157009000 | Rp 62,529,001,569 | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0012151676812000 | Rp 63,312,270,008 | - | |
| 0032339467804000 | - | - | |
| 0020879292806000 | - | - | |
| 0021716790103000 | Rp 57,157,908,346 | 1. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai persyaratan dalam Dokumen Pemilihan. 2. Peralatan Utama tidak sesuai persyaratan dalam Dokumen Pemilihan. 3. Personel Manajerial tidak sesuai persyaratan dalam Dokumen Pemilihan. 4. Subkontrak tidak sesuai persyaratan dalam Dokumen Pemilihan. | |
| 0312470651411000 | Rp 64,778,231,296 | 1. Peralatan Utama tidak sesuai persyaratan dalam Dokumen Pemilihan. 2. Subkontrak tidak sesuai persyaratan dalam Dokumen Pemilihan. | |
| 0315386946416000 | Rp 59,592,409,174 | Metode pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai persyaratan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0821845351061000 | - | - | |
| 0015448632009000 | - | - | |
| 0800975997101000 | - | - | |
| 0942142738306000 | - | - | |
Nidia Jaya Karyabeton | 04*6**6****08**0 | - | - |
Arah Gaya Perkaza | 00*3**7****15**0 | - | - |
| 0021606314025000 | - | - | |
| 0818512931427000 | - | - | |
| 0961174240526000 | - | - | |
| 0023463755003000 | - | - | |
| 0712070150093000 | - | - | |
| 0019582055008000 | - | - | |
| 0605054287425000 | - | - | |
| 0013224928015000 | - | - | |
| 0413771783419000 | - | - | |
| 0660392770086000 | - | - | |
| 0013400080028000 | - | - | |
| 0013934872003000 | - | - | |
| 0010613651093000 | - | - | |
PT Farez Kautsar Arkananta | 06*6**6****05**0 | - | - |
| 0013388137007000 | - | - | |
| 0908421415101000 | - | - | |
| 0026894527101000 | - | - | |
| 0854283876432000 | - | - | |
| 0011067824511000 | - | - | |
Navasena Ananda | 04*5**1****54**0 | - | - |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0011227204641000 | - | - | |
CV Wahana Multi Engineering | 07*7**3****01**0 | - | - |
| 0016506834432000 | - | - | |
| 0816645899405000 | - | - | |
| 0927739250401000 | - | - | |
PT Pelita Putra Pratama | 09*4**7****08**0 | - | - |
| 0705046027412000 | - | - | |
Pallogai Perkasa | 05*4**5****14**0 | - | - |
| 0757464243544000 | - | - | |
| 0032763039093000 | - | - | |
| 0026035477018000 | - | - | |
| 0706754165801000 | - | - |
JASA KONSTRUKSI PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR
PERWAKILAN BPKP PROVINSI BANTEN
MULTIYEARS TAHUN 2023 – 2024
Uraian singkat pekerjaan:
A. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan penyedia jasa konstruksi adalah pekerjaan
konstruksi yang bersifat konstruksi umum, dan berkewajiban senantiasa berpedoman
pada peraturan yang berlaku. Berdasarkan Kompleksitas pekerjaannya, maka
pekerjaan konstruksi ini termasuk pekerjaan tidak kompleks.
2. Uraian Pekerjaan
Tahap Perencanaan: pekerjaan perencanaan telah selesai dilakukan oleh pihak
Konsultan Perencana dan telah dilakukan evaluasi oleh Tim Manajemen Konstruksi.
Tahap Pelaksanaan Pekerjaan: kegiatan ini mencakup persiapan pelaksanaan
kegiatan seperti kelengkapan administrasi, dokumen MC0 dan penyediaan
gambar desain shop drawing; persiapan lapangan yang meliputi pembuatan metode
pelaksanaan dan rencana kerja, pembuatan gambar kerja, penelaahan spesifikasi
teknis, mobilisasi peralatan dan tenaga kerja dan pengukuran peil, pemasangan
bouwplank, dan metode pelaksanaan pekerjaan; pembuatan direksi keet, bangsal kerja,
gudang termasuk penyediaan K3; pelaksanaan pekerjaan sesuai dokumen yang
diisyaratkan (DED, RAB dan RKS); pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia
jasa termasuk pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, biaya umum
(overhead) pelaksana konstruksi, asuransi BPJS ketenagakerjaan, inflasi, pajak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan segala keperluan yang
berhubungan dengan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan; pembuatan asbuilt
drawing, dan laporan hasil pelaksanaan pekerjaan; dan serah terima I (pertama)
pekerjaan PHO (Provisional Hand Over); serta serah terima II (kedua) FHO (Finally
Hand Over).
Pekerjaan site development, struktur, arsitektur: mencakup pekerjaan persiapan
lapangan; pekerjaan infrastruktur dan lanskap; pekerjaan plumbing kawasan; pekerjaan
perbaikan tanah; pekerjaan struktur bawah; pekerjaan struktur atas; pekerjaan
arsitektur; pekerjaan interior dan eksterior gedung; pekerjaan elektrikal arus lemah;
pekerjaan plumbing; pekerjaan plumbing; pekerjaan elektrikal arus kuat; pekerjaan IPAL
pabrikasi; pekerjaan galian tanah IPAL pabrikasi, pekerjaan biofilter dan bak kontrol;
pekerjaan tata udara; dan pekerjaan lift atau elevator; serta pekerjaan penangkal petir
Tahap Pemeliharaan Pekerjaan: tahap pemeliharaan masih menjadi tanggung jawab
pihak penyedia jasa konstruksi yang dilaksanakan setelah serah terima pekerjaan
pertama (PHO), dengan waktu yang ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
selama 180 hari kalender.
3. Tanggung Jawab Penyedia Jasa
▪ Melaksanakan seluruh isi perjanjian kerja yang tersebut dalam kontrak kerja.
▪ Melaksanakan pekerjaan tersebut dalam kontrak sesuai dengan spesifikasi teknis
yang ditetapkan.
▪ Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada saat pra dan pasca pelaksanaan
kerja kepada owner pekerjaan untuk dibahas bersama dalam mengambil suatu
kesimpulan akhir terhadap perubahan kontrak yang terjadi.
▪ Bertanggung jawab penuh atas kelalaian atau resiko jika terjadi kegagalan kontrak
akibat salah/cacat dalam pelaksanaan pekerjaan.
B. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
▪ Jangka Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini selama 240 (dua ratus
empat puluh) hari kalender terhitung sejak terbit SPMK.
▪ Masa Pemeliharaan Konstruksi selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
sejak serah terima pekerjaan pertama (PHO).
C. PERSYARATAN PENYEDIA
Penyedia memenuhi persyaratan, diantaranya: SIUJK : Usaha Besar (Makro); Klasifikasi
Bangunan Gedung dan Jasa Pelaksanaan Spesialis dan Jasa Pelaksana Konstruksi
Bangunan Gedung Lainnya (BG009 KBLI 2015) atau Konstruksi Gedung Lainnya (BG009
KBLI 2020); Memiliki NPWP dan KSWP; Memiliki pengalaman pada sub bidang Jasa
Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan sejenis dengan Kemampuan Dasar (KD) minimal
sama dengan HPS; Memiliki pengalaman paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun; Memiliki kemampuan
menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk pelaksanaan
pekerjaan; Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir dengan melampirkan: Bukti
Laporan SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2023; Persyaratan lain sebagaimana yang
tercantum di dalam dokumen pengadaan; Melampirkan Surat Jaminan penawaran sebesar
1-3 % dari nilai HPS sesuai dengan ketentuan dalam dokumen pemilihan; Pengalaman
perusahaan disesuaikan dengan SBU; Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat
Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja: (Hanya
Disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Beresiko Tinggi dan/atau
diperuntukkan bagi kualifikasi Usaha Besar).
D. METODE PELAKSANAAN
Penyedia Jasa Konstruksi harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai
dengan setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi di
lapangan yang secara garis besar adalah sebagai berikut:
▪ Penyedia berkewajiban membuat metoda kerja pelaksanaan konstruksi untuk
seluruh kegiatan pekerjaan baik pekerjaan struktur, pekerjaan Arsitektur,
pekerjaan mekanikal dan elektrikal, dan pelksanaan K3.
▪ Penyampaian metode pelaksanaan konstruksi hendaknya disusun secara
rapi/terstruktur dan dilengkapi dengan gambar yang jelas dan baik.
▪ Pada saat penyampaian metoda pelaksanaan konstruksi maka pihak penyedia
berhak mengikuti beauty contes yang dinilai oleh tim Pokja BPKP.
▪ Pelakanaan pada saat pembuktian tenaga ahli.
E. KELUARAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan konstruksi
Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Banten Multiyears Tahun
2023-2024 adalah bangunan fisik Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Banten dan
pekerjaaan lainnya sesuai dengan kontrak. Melaksanakan pekerjaan pembangunan
yang menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan
pembangunan. Penyusunan Dokumen meliputi: Membuat gambar pelaksanaan
(Shop Drawing); Membuat gambar terlaksana (As-Built Drawing); Membuat Laporan
Harian, Mingguan, dan Bulanan; Membuat Time Schedule/S Curve untuk
pelaksanaan pekerjaan; Membuat laporan dalam bentuk foto dokumentasi pekerjaan
mulai dari 0%, 25%, 50%, 75%, 100%; Mengajukan Berita Acara Kemajuan
Pekerjaan untuk pembayaran termin; Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan
Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau
perubahan pekerjaan); Membuat Dokumen RMK; Membuat Dokumen RK3K;
Membuat Dokumen Back Up MC0; Membuat Dokumen MC100; Membuat Berita
Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan; dan Membuat Berita Acara Pernyataan
Selesainya Pekerjaan.
F. PENUTUP
KAK ini merupakan pedoman dasar yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh Penyedia
Jasa Konstruksi sepanjang keluaran akhir dapat dihasilkan secara optimal dan sesuai
dengan yang diharapkan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 February 2021 | Preservasi Jalan Kalukku - Salubatu - Mambi - Malabo (Umyc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 196,510,144,000 |
| 24 December 2014 | Pekerjaan Tanah (Lelang Tidak Mengikat) | Rp 83,895,000,000 | |
| 4 December 2023 | Preservasi Jalan Taripa - Pape - Tidantana Dan Taripa - Tomata - Beteleme | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 67,859,074,000 |
| 1 July 2013 | Pekerjaan Tanah Bandara Baru Buntukunik (Lanjutan) | Ditjen Phb Udara | Rp 58,800,000,000 |
| 12 April 2014 | Pekerjaan Tanah ( Lanjutan Pembangunan Bandara Baru Buntukunik) | Ditjen Phb Udara | Rp 58,800,000,000 |
| 7 July 2015 | Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Wisma Negara | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia | Rp 55,500,000,000 |
| 30 September 2015 | Lanjutan Pekerjaan Tanah (Cut & Fill) Bandara Buntu Kunik (Lelang Tidak Mengikat) | Ditjen Phb Udara | Rp 49,440,000,000 |
| 5 March 2022 | Pembangunan Mesjid 99 Kubah Kota Makassar | Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 45,000,000,000 |
| 6 November 2015 | Preservasi Perkotaan Jalan Bts. Kab. Maros - Takalar | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 40,764,880,000 |
| 14 May 2013 | Pembangunan Gedung Rumah Sakit Tahap III | UKPBJ Kabupaten Bantaeng | Rp 33,727,099,000 |