RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
( R K S )
PEKERJAAN :
PENATAAN RUANG PELAYANAN STATISTIK
KANTOR BPS PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
LOKASI :
BANJARBARU
TAHUN ANGGARAN
2024
BAB I
SYARAT-SYARAT UMUM
1.1. Syarat Umum
Penyedia yang dipilih untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah Perusahaan Dalam Negeri
dengan tenaga kerja adalah Warga Negara Indonesia.
1.2. Syarat-Syarat Pelaksanaan
Perusahaan yang ditunjuk, sebelum memulai pekerjaannya diharuskan untuk melaksanakan hal-
hal sebagai berikut :
1) Menyampaikan surat pemberitahuan kepada direksi, bahwa pelaksanaan pekerjaan akan
dimulai.
2) Mengadakan penelitian pendahuluan di lapangan dan bahan bangunan.
3) Mempelajari dokumen R.K.S, maupun penjelasan-penjelasan yang tertuang dalam
dokumen pengadaan.
4) Petunjuk-petunjuk dari direksi pekerjaan / pengawas lapangan.
5) Pekerjaan harus dimulai selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender sejak tanggal Surat
Perintah Kerja ( SPK ) dikeluarkan.
1.3. Peraturan Umum
Di dalam pelaksanaan/ penyelenggaraan pekerjaan harus mentaati peraturan-peraturan
Pemerintah dan peraturan daerah setempat yang berlaku dan yang berhubungan dengan
pelaksanaan pekerjaan yaitu:
1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
sebagaimana yang telahdiubah dengan Peraturan Presiden Nomor12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
2) Peraturan LKPP RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 24/PRT/M/2008 tanggal
30 Desember 2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
4) Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 merupakan pedoman Sistem manajemen
Keselamatan Konstruksi untuk menjamin terwujudnya Keselamatan Konstruksi.
5) Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI) 1982.
6) Standar Industri Indonesia (S.I.I.)
7) Semua ketentuan-ketentuan / pasal-pasal yang tercantum dan berlaku didalam R.K.S. ini.
B A B II
PERSIAPAN PENDAHULUAN
2.1 Lingkup Pekerjaan
2.1.1. Pekerjaan ini meliputi kegiatan :
Pekerjaan Pembongkaran dan Pemasangan Sekat /Backdrop
Pekerjaan Penataan Ruang Pelayanan Statistik
2.1.2. Pembongkaran dan Pemasangan Sekat /Backdrop yang dilaksanakan adalah :
a. Bongkar sekat rangka alumunium dan kaca ( Ruang PST )
b. Bongkar Partisi dinding di atas alumunium ( Ruang PST )
c. Bongkar Dinding Partisi Double Sekat PST
d. Bongkar Backdrop Lama (R.Loby )
e. Bongkar backdrop lama (Resepsionis)
f. Bongkar Dinding, lantai, plafond lama (Stand Pameran )
g. Pemasangan Plafond dan Perapihan
h. Pemasangan Kusen rangka alumunium ( Ruang Coaching Clinic )
i. Pemasangan kaca bening 5mm ( Ruang Coaching Clinic )
j. Pemasangan pintu Aluminium ( 80 x 210 cm )
2.1.3. Penataan Ruang Pelayanan Statistik yang dilaksanakan adalah :
a. Pekerjaan Penataan Ruang Coaching Clinic
b. Pekerjaan Penataan Coffee Corner
c. Pekerjaan Penataan Book Display
d. Pekerjaan Penataan Meja Customer Service & Meja Layanan Digital
e. Pekerjaan Penataan Backdrop Meja dan Sofa Baca
f. Pekerjaan Penataan Backdrop Wall Of Fame
g. Pekerjaan Penataan Backdrop Gapura BPS
h. Pekerjaan Penataan Area Ruang Tunggu
i. Pekerjaan Meja Security
j. Pekerjaan Penataan Loker
2.1.4. Spesifikasi Pekerjaan :
1. Pelaksanaan pembongkaran sekat dan backdrop lama Ruang PST, Resepsionis dan Loby
harus dikerjakan oleh tenaga yang berpengalaman.
2. Pembongkaran sekat dan backdrop dikerjakan secara bertahap untuk masing-masing
ruangan. Hasil bongkaran backdrop agar disimpan di gudang belakang Kantor BPS Provinsi
Kalimantan Selatan sesuai dengan masing-masing bagian bongkaran karena merupakan
BMN yang akan dilanjutkan proses penghapusannya.
3. Kaca dan aluminium bongkaran sekat Ruang PST akan digunakan kembali untuk sekat ruang
coaching clinic. Aluminium yang digunakan kembali agar memperhatikan kondisi, tidak
berlubang dan tidak berkarat.
4. Setelah dilakukan pembongkaran sekat atau backdrop, dinding dan plafon agar dirapikan
kembali, dengan cat warna sesuai dengan existing.
5. Pelaksana menyediakan peralatan dan tenaga yang cukup untuk pekerjaan yang dimaksud
sesuai dengan gambar terlampir.
6. Pelaksana mengikuti bentuk dan ukuran sebagaimana tercantum pada gambar.
7. Bila terdapat perbedaan ukuran di lapangan, pelaksana harus berkoordinasi terlebih dahulu
dengan pengawas lapangan atau owner.
8. Bila pelaksana pabrikasi item di workshop maka harus berkoordinasi dengan pengawas
lapangan terkait desain gambar tersebut
9. Sebisa mungkin minimalkan potongan untuk menghasilkan tampilan yang bersih dan rapi.
Lakukan pemotongan HPL secara tepat. Gunakan gergaji circle dengan mata potong keramik
untuk mempermudah dalam memotong HPL. Kerjakan dengan teliti dan hati-hati.
10. Proses pemasangan HPL di dinding sebaiknya dilakukan pada waktu siang hari, ketika kondisi
cuaca sedang cerah dengan suhu udara rata-rata sekitar 28-30 derajat celsius. Hal ini
sangatlah penting sebab pemasangan HPL yang dilakukan saat cuaca terlalu panas atau
dingin membuat permukaan HPL melengkung. Oleskan lem kuning di bagian belakang HPL
serta permukaan dinding. Tempelkan HPL tersebut secara hati-hati. Tekanlah dari tengah ke
atas, lalu tekan lagi dari tengah ke bawah. Selanjutnya Kita perkuat ikatannya dengan
memasang paku memakai mesin tembak paku (nail gun).
11. Pekerjaan penataan PST untuk bagian meja layanan, meja digital, meja baca dan meja
coaching clinic agar dilengkapi dengan LAN.
2.2 Keselamatan Kerja dan Kesehatan
1) Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para pekerja, Kontraktor
harus menjamin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2) Untuk melaksanakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), maka Kontraktor
harus menyediakan sejumlah obat- obatan dan perlengkapan medis lainnya yang
siap dipakai apabila diperlukan.
3) Bila terjadi musibah atau kecelakaan di lapangan yang memerlukan perawatan yang
serius, maka Kontraktor/Pelaksana harus segara membawa korban ke Rumah Sakit yang
terdekat dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pemberi Tugas.
4) Kontraktor harus menyediakan air minum yang bersih, cukup dan memenuhi syarat-
syarat kesehatan bagi semua pekerja/petugas, baik yang berada dibawah tanggung
jawabnya maupun yang berada dibawah pihak ketiga.
BAB III
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan Penataan Ruang Pelayanan Statistik Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun 2024 meliputi :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN :
1. Pembersihan / Pemindahan bongkaran awal dan akhir lokasi proyek
2. Biaya Pelaksanaan K3 Konstruksi
B. PEKERJAAN PEMBONGKARAN DAN PEMASANGAN SEKAT/BACKDROP
1. Bongkar sekat rangka alumunium dan kaca ( Ruang PST )
2. Bongkar Partisi dinding di atas alumunium ( Ruang PST )
3. Bongkar Dinding Partisi Double Sekat PST
4. Bongkar Backdrop Lama (R.Loby )
5. Bongkar backdrop lama (Resepsionis)
6. Bongkar Dinding, lantai, plafond lama (Stand Pameran )
7. Pemasangan Plafond dan Perapihan
8. Pemasangan Kusen rangka alumunium ( Ruang Coaching Clinic )
9. Pemasangan kaca bening 5mm ( Ruang Coaching Clinic )
10. Pemasangan pintu Aluminium ( 80 x 210 cm )
C. PEKERJAAN PENATAAN RUANG PELAYANAN STATISTIK :
1. Pekerjaan Penataan Ruang Coaching Clinic
2. Pekerjaan Penataan Coffee Corner
3. Pekerjaan Penataan Book Display
4. Pekerjaan Penataan Meja Customer Service & Meja Layanan Digital
5. Pekerjaan Penataan Backdrop Meja dan Sofa Baca
6. Pekerjaan Penataan Backdrop Wall Of Fame
7. Pekerjaan Penataan Backdrop Gapura BPS
8. Pekerjaan Penataan Area Ruang Tunggu
9. Pekerjaan Meja Security
10. Pekerjaan Penataan Loker
D. BAHAN DAN MATERIAL YANG DIGUNAKAN :
1. Bahan High Pressure Laminated (HPL) : Merk Taco (TH 154 AA, TH 014 D)
2. Bahan High Pressure Laminated (HPL) : Merk Homega (HZ 008 PD, HZ 026 PD,HZ 022 PD)
3. Bahan Lantai Vynil : Merk Taco – TV 004
4. Bahan Kulit Sofa : Merk Rivoli - Denim 308
5. Ketebalan multiplek 5mm, 9mm, 12mm dan 15mm berdasarkan spesifikasi pekerjaan penataan.
1.1 Umum
1) Sebelum pekerjaan dimulai area di sekitar pembongkaran harus disterilkan dari
pengguna/pegawai.
2) Cara-cara pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti petunjuk dan ketentuan dari petugas
keselamatan konstruksi.
3) Kontraktor harus meninjau dan menyelidiki keadaan bangunan sebelum melakukan
pembersihan.
4) Kontraktor harus memperhatikan serta menjaga pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan
lain. Jika terjadi kerusakan akibat kelalaiannya, maka Kontraktor tersebut harus mengganti tanpa
biaya tambahan.
1.2 Cara Pelaksanaan
1. Pelaksanaan pembongkaran sekat dan backdrop lama Ruang PST, Resepsionis dan Loby harus
dikerjakan oleh tenaga yang berpengalaman.
2. Pembongkaran sekat dan backdrop dikerjakan secara bertahap untuk masing-masing ruangan.
Hasil bongkaran backdrop agar disimpan di gudang belakang Kantor BPS Provinsi Kalimantan
Selatan sesuai dengan masing-masing bagian bongkaran karena merupakan BMN yang akan
dilanjutkan proses penghapusannya.
3. Kaca dan aluminium bongkaran sekat Ruang PST akan digunakan kembali untuk sekat ruang
coaching clinic. Aluminium yang digunakan kembali agar memperhatikan kondisi, tidak
berlubang dan tidak berkarat.
4. Setelah dilakukan pembongkaran sekat atau backdrop, dinding dan plafon agar dirapikan
kembali, dengan cat warna sesuai dengan existing.
5. Pelaksana menyediakan peralatan dan tenaga yang cukup untuk pekerjaan yang dimaksud
sesuai dengan gambar terlampir.
6. Pelaksana mengikuti bentuk dan ukuran sebagaimana tercantum pada gambar.
7. Bila terdapat perbedaan ukuran di lapangan, pelaksana harus berkoordinasi terlebih dahulu
dengan pengawas lapangan atau owner.
8. Bila pelaksana pabrikasi item di workshop maka harus berkoordinasi dengan pengawas
lapangan terkait desain gambar tersebut
9. Sebisa mungkin minimalkan potongan untuk menghasilkan tampilan yang bersih dan rapi.
Lakukan pemotongan HPL secara tepat. Gunakan gergaji circle dengan mata potong keramik
untuk mempermudah dalam memotong HPL. Kerjakan dengan teliti dan hati-hati.
10. Proses pemasangan HPL di dinding sebaiknya dilakukan pada waktu siang hari, ketika kondisi
cuaca sedang cerah dengan suhu udara rata-rata sekitar 28-30 derajat celsius. Hal ini
sangatlah penting sebab pemasangan HPL yang dilakukan saat cuaca terlalu panas atau dingin
membuat permukaan HPL melengkung. Oleskan lem kuning di bagian belakang HPL serta
permukaan dinding. Tempelkan HPL tersebut secara hati-hati. Tekanlah dari tengah ke atas,
lalu tekan lagi dari tengah ke bawah. Selanjutnya Kita perkuat ikatannya dengan memasang
paku memakai mesin tembak paku (nail gun).
11. Pekerjaan penataan PST untuk bagian meja layanan, meja digital, meja baca dan meja coaching
clinic agar dilengkapi dengan LAN.
BAB IV
P E N U T U P
1.1 Meskipun di dalam “Rencana Kerja Syarat” ini, pada uraian pekerjaan dan bahan-bahan tidak
dinyatakan kata-kata yang harus dipasang, dibuat, dilaksanakan dan disediakan oleh Kontraktor
dan bila mana pekerjaan-pekerjaan dan bahan-bahan ini nyata menjadi bagian dari pekerjaan
Kontraktor, maka pernyataan tersebut dianggap di muat di dalam "“Rencana Kerja dan Syarat”
ini dan bukan sebagai pekerjaan lebih.
4.1 Sebelum penyerahan hasil pekerjaan dilaksanakan, maka pihak Kontraktor diharuskan
membersihkan kotoran-kotoran di area pekerjaan sampai bersih dan rapih.
4.2 Pekerjaan yang nyata menjadi bagian dari pekerjaan ini, tetapi tidak diuraikan dan tidak dimuat
dalam RKS ini tetapi harus diselesaikan oleh pemborong, harus dianggap seakan-akan pekerjaan
itu di uraikan dimuat dalam RKS ini.
III. PENATAAN COACHING CLINIC ROOM
IV. PEKERJAAN PENATAAN COFFEE CORNER
V. PEKERJAAN PENATAAN BOOK DISPLAY
VI. PEKERJAAN PENATAAN MEJA LAYANAN DIGITAL
VI. PEKERJAAN PENATAAN MEJA CUSTOMER SERVICE
VII. PENATAAN MEJA DAN KURSI BACA
VIII. PEKERJAAN WALL OF FAME
IX. PEKERJAAN PENATAAN GAPURA
X. PEKERJAAN PENATAAN RUANG TUNGGU
XI. PEKERJAAN PENATAAN MEJA SECURITY
XII. PEKERJAAN PENATAAN LOKER