URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan Perencanaan ini melalui beberapa tahapan pekerjaan dimana setiap tahapnya harus dikonsultasikan
dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait meliputi : Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, masyarakat
maupun instansi yang terkait lainnya. Adapun ruang lingkup kegiatan tahapan sebagai berikut :
1) Tahap Persiapan
Konsultan harus melaksanakan survey, pengumpulan data dan informasi lapangan dari lokasi yang direncanakan.
2) Pengukuran
Konsultan yang ditunjuk melakukan pengukuran secara langsung dilapangan pada setiap bagian pekerjaan yang
akan dijadikan dasar untuk pembuatan gambar rencana kerja.
3) Tahap Penyusunan Rencana Detail
Konsultan membuat gambar-gambar detail, Rencana Kerja dan Syarat (RKS), rincian volume pekerjaan dan
penyusunan laporan perencanaan.
Penyusunan rencana detail tersebut konsultan yang ditunjuk harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a) Perencanaan struktur fasilitas harus diperhitungkan terhadap keamanan, daya tahan, serta ketersediaan
material di lokasi;
b) Semua perhitungan struktur harus dibuat analisanya berdasarkan analisa struktur yang lazim digunakan;
c) Efisiensi biaya dengan memperhitungkan system konstruksi yang paling mudah dalam pelaksanaan,
menggunakan material bangunan setempat, peralatan dan kemampuan teknis kontraktor;
d) Keamanan dalam pelaksanaan; dan
e) Kemudahan dalam operasi dan pemeliharaan.
4) Pembuatan dokumen kebutuhan proses pemilihan penyedia konstruksi
Berdasarkan rencana detail yang telah dibuat, konsultan harus membuat dokumen kebutuhan proses pemilihan
penyedia konstruksi yang akan dilaksanakan selanjutnya, yang meliputi :
a) Rincian Enginer Estimate (EE)/Anggaran Biaya (RAB)
b) Spesifikasi Teknis/Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
c) Gambar Konstruksi/Kerja
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat harus dibuat berdasarkan ketentuan dan peraturan pemerintah yang berlaku
dan standar yang lazim/biasa. Enginer Estimate (EE)/Anggaran Biaya (RAB) harus dibuat dan dihitung
berdasarkan Gambar Konstruksi/Kerja, analisa harga satuan, daftar harga satuan bahan dan upah, dan dirinci
ke dalam uraian-uraian pekerjaan yang standar. Daftar harga satuan bahan hendaknya hanya memuat Jenis
bahan yang akan digunakan dalam pelaksanaan konstruksi. Daftar Analisa harga satuan hendaknya hanya
memuat jenis analisa yang akan digunakan dalam pelaksanaan konstruksi. Harga satuan bahan dan upah harus
mengacu/berpedoman pada daftar harga bahan dan upah yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Brebes.
5) Membantu proyek dalam melakukan sosialisasi kepada semua pihak yang terkait.
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah tersedianya dokumen perencanaan kebutuhan
pembangunan pasar pada lokasi yang direncanakan yang meliputi :
1) Rincian Enginer Estimate (EE)/Anggaran Biaya (RAB)
2) Spesifikasi Teknis/Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
3) Gambar Konstruksi/Kerja
4) Foto Dokumentasi
5) Softcopy Dokumen| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 April 2015 | Pembangunan Jalan Ds. Gegerkunci Kec. Songgom | Ukpbj Kabupaten Brebes | Rp 400,000,000 |
| 23 June 2022 | Perbaikan Jalan Bentar Pabuaran (Bulaklega) | Kab. Brebes | Rp 200,000,000 |
| 5 November 2025 | Pembangunan Talud Jalan Kretek - Kaligua Kec. Paguyangan | Kab. Brebes | Rp 200,000,000 |
| 7 May 2025 | Pembangungan Jalan Kretek-Paguyangan Desa Kretek Kec. Paguyangan | Kab. Brebes | Rp 195,000,000 |
| 6 May 2025 | Pembangunan Jalan Kretek-Taraban Desa Kretek Paguyangan | Kab. Brebes | Rp 195,000,000 |
| 6 May 2025 | Pembangunan Jalan Pesanggrahan-Wanatirta Desa Kretek Kec. Paguyangan , Kab. Brebes | Kab. Brebes | Rp 195,000,000 |
| 5 November 2025 | Pembangunan Talud Jalan Cilibur-Cipentung Desa Cilibur Kec. Paguyangan | Kab. Brebes | Rp 150,000,000 |
| 15 November 2022 | Bangunan Atap Kandang Maribaya | Kab. Brebes | Rp 125,000,000 |
| 5 June 2024 | Pembangunan Saluran Sekunder Bendung Kutayu Kec. Tonjong | Kab. Brebes | Rp 98,000,000 |
| 6 June 2024 | Pembangunan /Rehabilitasi Saluran Sekunder Bendung Wungkal Balai Kec. Tonjong | Kab. Brebes | Rp 98,000,000 |