URAIAN SINGKAT DAN LINGKUP KEGIATAN
I. Latar belakang
Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Rw 06 Pengempon Kel. Brebes
Kec. Brebes yaitu untuk melaksanakan Pekerjaan jalan sesuai dengan Perencanaan Teknis
Kegiatan yang optimal.
II. Maksud dan tujuan
KAK merupakan petunjuk bagi Penyedia untuk melaksanakan pekerjaan
Peningkatan Jalan Lingkungan Rw 06 Pengempon Kel. Brebes Kec. Brebes dengan proses
dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta di interprestasikan dalam
pelaksanaan tugas.
III. Uraian singkat
a. Pemberi tugas
Pemberi Tugas (Owner) dalam kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Rw 06
Pengempon Kel. Brebes Kec. Brebes adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Brebes.
b. Sumber dana
Pekerjaan ini di biayai dengan Dana APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025.
Pagu Anggaran : Rp. 75.000.000,00
HPS : Rp. 73.906.000,00
Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk
Menunjang Fungsi Hunian
c. Lokasi / Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup pekerjaan ini berlokasi di Rw 06 Pengempon Kel. Brebes Kec. Brebes