URAIANSINGKAT DAN LINGKUP KEGIATAN
I. Latar belakang
Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Rw.03 Kelurahan Pasarbatang,
Peningkatan Jalan Lingkungan Rw.05 Kelurahan Pasarbatang yaitu untuk melaksanakan
Pekerjaan Jalan Lingkungan sesuai dengan Perencanaan Teknis Kegiatan yang optimal.
II. Maksud dan tujuan
KAK merupakan petunjuk bagi Penyedia untuk melaksanakan pekerjaan
Peningkatan Jalan Lingkungan Rw.03 Kelurahan Pasarbatang, Peningkatan Jalan
Lingkungan Rw.05 Kelurahan Pasarbatang yang memuat proses dan keluaran yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta di interprestasikan dalam pelaksanaan tugas.
III. Uraian singkat
a. Pemberi tugas
Pemberi Tugas (Owner) dalam kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Rw.03
Kelurahan Pasarbatang, Peningkatan Jalan Lingkungan Rw.05 Kelurahan Pasarbatang
adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes.
b. Sumber dana
Pekerjaan ini di biayai dengan Dana APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025.
Pagu Anggaran : Rp. 170.000.000,00
HPS : Rp. 168.329.000,00
Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk
Menunjang Fungsi Hunian
c. Lokasi / Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup pekerjaan ini berlokasi di Lingkungan RW 03 dan RW 05 Pasarbatang