URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA PENINGKATAN JALAN TPA KALIJURANG
TAHUN ANGGARAN 2024
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Jaringan jalan merupakan prasarana transportasi darat yang
memegang peranan sangat penting dalam sektor perhubungan
untuk kesinambungan distribusi manusia, barang maupun jasa.
Distribusi tersebut merupakan gerak atau perpindahan baik
manusia, barang maupun jasa antar simpul-simpul ekonomi yang
ada. Keberadaan jalan sangat diperlukan untuk menunjang laju
pertumbuhan ekonomi seiring dengan meningkatnya kebutuhan
sarana transportasi yang dapat menjangkau daerah-daerah penting.
Lancar atau tidaknya jalan, baik atau buruknya kondisi jalan
menentukan lama atau cepatnya suatu proses distribusi baik
manusia, barang maupun jasa. Perkembangan kapasitas maupun
kuantitas kendaraan yang menghubungkan simpul-simpul ekonomi
dan terbatasnya sumber dana untuk pembangunan jalan serta
belum optimalnya pengoperasian prasarana lalu lintas yang ada,
merupakan persoalan utama perkembangan perekonomian di
Indonesia dan banyak negara. Peningkatan jalan dari jaringan yang
sudah ada menjadi prioritas utama bagi pembangunan infrastruktur
di Indonesia. Terutama jalan pinggran/pengembangan. Hal tersebut
dibutuhkan guna menambah kapasitas jalan yang sudah ada. Namun
hal tersebut memerlukan metode efektif dalam perancangan
maupun perencanaannya agar diperoleh hasil yang terbaik dan
ekonomis, tetapi memenuhi unsur keselamatan dan kenyamanan
bagi pengguna dan lingkungannya.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dibutuhkan peningkatan jalan
yang berada dalam wilayah TPA Kalijurang guna kemudahan
transportasi pengangkutan sampah dari TPS ke TPA sehingga dapat
meningkatkan kinerja pemerintah serta mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat.
2. Maksud dan Secara umum maksud dan tujuan Pekerjaan PENINGKATAN JALAN
Tujuan TPA KALIJURANG KAB. BREBES TA. 2024 ini mempunyai maksud dan
tujuan:
1. Mewujudkan sarana jalan yang berada dalam wilayah TPA
Kaliwlingi – Brebes sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya,
memenuhi persyaratan keandalan, keselamatan, kenyamanan,
dan kemudahan serta efisien dalam proses pengangkutan
sampah;
2. Memberikan pelayanan pemerintahan yang prima, efektif dan
efisien dalam pelaksanaan kegiatan di bidang pengelolaan
sampah;
3. Lokasi Kegiatan Lokasi Pekerjaan berada di TPA Kalijurang Kab. Brebes
4. Sumber Besarnya pagu biaya Pekerjaan PENINGKATAN JALAN TPA
Pendanaan KALIJURANG KAB. BREBES TA. 2024 didasarkan pada DPA DINAS
LINGKUNGAN HIDUP TA. 2024
Dana yang di Alokasikan sebesar Rp. 195.000.000.,00 (Seratus
Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah).
5. Nama dan KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BREBES SEBAGAI
Organisasi PPKOM
Pejabat
Pembuat
Komitmen
6. Jangka waktu Jangka waktu pelaksanaan adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender
pelaksanaan
Uraian Singkat Pekerjaan
7. Uraian Singkat Keluaran yang diminta dari Pekerjaan konsultrasi perencanaan
Pekerjaan PENINGKATAN JALAN TPA KALIJURANG KAB. BREBES TA. 2024 adalah
:
1. Persiapan pekerjaan dan alokasi tenaga.
2. Membuat pelaporan pelaksanaan pekerjaan.
3. Membuat gambar pelaksanaan (shop drawing).
4. Membuat as built drawing dan laporan harian.
5. Melakukan pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender sejak serah terima PHO pekerjaan fisik/
konstruksi.
Halaman 1