PENGADAAN JASA KONSULTAN ROADMAP PENINGKTAN BUDAYA
KEAMANAN SIBER T.A. 2025
A. Latar Belakang
Perkembangan transformasi digital di berbagai sektor kehidupan telah
membawa manfaat signifikan, namun juga diiringi oleh peningkatan risiko terhadap
keamanan siber. Meningkatnya serangan siber, penyalahgunaan data, serta
rendahnya kesadaran masyarakat terhadap praktik keamanan siber menunjukkan
urgensi untuk membangun dan meningkatkan budaya keamanan siber yang kuat
dan menyeluruh.
Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi sebagai salah satu
unit strategis di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki tugas dan fungsi
untuk memperkuat ketahanan siber nasional yaitu melalui peningkatan budaya
keamanan siber. Penyusunan Roadmap Peningkatan Budaya Keamanan Siber
merupakan langkah awal yang bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan, strategi,
dan rencana aksi yang diperlukan dalam membentuk budaya keamanan siber yang
lebih matang.
Roadmap ini disusun berdasarkan proses bisnis Direktorat Operasi Keamanan
dan Pengendalian Informasi yang memetakan alur kerja dalam menghadapi dan
merespons ancaman siber sosial secara terstruktur dan berbasis data. Proses bisnis
ini menggambarkan berbagai bentuk objek ancaman siber sosial yang berasal dari
media online, media sosial, deepweb, maupun darkweb. Objek ancaman tersebut
dikelola melalui sistem identifikasi, analisis, dan pengolahan data, sehingga menjadi
input untuk mengidentifikasi bentuk ancaman, pola penyebaran informasi, serta motif
sosial-politik atau ekonomi. Proses analisis dilakukan melalui pendekatan
multidimensi seperti analisis dampak dan prediksi tren, analisis sentimen, dan
pemetaan jaringan sosial digital. Analisis pengolahan data digunakan sebagai dasar
untuk menetapkan dua keluaran dengan pendekatan utama dalam merespons
situasi aktual, yaitu pendekatan pengendalian informasi dan pendekatan
peningkatan budaya keamanan siber (PBKS).
Pendekatan program kegiatan pengendalian informasi bersifat reaktif dan teknis
dan bertujuan untuk meredam dampak jangka pendek dari ancaman ruang siber.
Sedangkan program PBKS dikembangkan melalui pendekatan proaktif dan preventif
yang bertujuan untuk memberdayakan, melibatkan partisipasi aktif berbagai
pemangku kepentingan, literasi keamanan siber kepada masyarakat dan mengukur
budaya keamanan siber atau disebut dengan EMILY (Empowerment,
Encouragement, Measurement, Involvement, Literacy).
Keluaran program dari PBKS diwujudkan melalui berbagai inisiatif, seperti
pembinaan komunitas, pengukuran kesadaran keamanan siber, pengembangan
modul edukasi dan platform literasi keamanan siber. Keluaran program ini dirancang
untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat serta mendorong keterlibatan lintas
sektor dalam penguatan budaya keamanan siber. Setiap inisiatif yang
dikembangkan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga edukatif dan transformatif,
sehingga mampu membentuk ekosistem yang mendukung perubahan perilaku siber
secara berkelanjutan. Pendekatan yang digunakan juga menekankan pentingnya
kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri dalam menciptakan
ruang siber yang aman, sehat, dan inklusif.
Dengan demikian, roadmap ini disusun tidak hanya menjadi dokumen
perencanaan, tetapi juga sebagai panduan transformasi pendekatan penanganan
ancaman siber sosial, dari yang semula bersifat reaktif menjadi lebih partisipatif,
preventif, dan berorientasi pada penguatan budaya keamanan siber secara nasional.
B. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyusun dokumen Roadmap
Peningkatan Budaya Keamanan Siber yang menjadi acuan strategis dalam
merancang dan mengimplementasikan program peningkatan budaya keamanan
siber secara nasional.
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
• Menjabarkan arah dan ruang lingkup program peningkatan budaya keamanan
siber dengan menggunakan pendekatan EMILY (Empowerment,
Encouragement, Measurement, Involvement, Literacy) secara sistematis dan
aplikatif.
• Menyusun dan merumuskan program prioritas peningkatan budaya
keamanan siber jangka pendek, menengah dan panjang berdasarkan tingkat
urgensi.
• Menetapkan timeline pelaksanaan program budaya keamanan siber.
• Memetakan potensi hambatan serta strategi antisipatif dan adaptif dalam
implementasi roadmap.
C. Target / Sasaran
Kegiatan Penyusunan Roadmap Peningkatan Budaya Keamanan Siber