URAIAN SINGKAT
PENGADAAN MEUBELAIR RUANG MONITORING ANCAMAN SIBER SOSIAL
1. Latar Belakang
Perkembangan teknologi dan tingginya tingkat penggunaan internet di
Indonesia ini turut memengaruhi kemudahan persebaran informasi di masyarakat.
Kemudahan dan kecepatan dalam persebaran informasi dapat meningkatkan potensi
kerentanan masyarakat terhadap serangan siber sosial. Senjata utama dari serangan
siber sosial adalah membentuk atau mengubah persepsi, pola pikir dan perilaku
masyarakat dengan membanjiri ruang siber khususnya media pemberitaan dan media
sosial dengan informasi yang direkayasa untuk tujuan tertentu. Serangan siber sosial
dapat menjadi senjata untuk menyerang ketahanan nasional yang terdiri lima (5) aspek
yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan sehingga
dapat mengancam kedaulatan Indonesia di ranah siber.
Salah satu kegiatan pada Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian
Informasi adalah Operasi Pemantauan/Deteksi, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan
monitoring dan analisis isu aktual, pemantauan pola perilaku sosiokultural, analisis isu
strategis keamanan siber, profiling serta melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan di
bidang pengendalian informasi. Dalam menghadapi dinamika ancaman siber sosial
yang terus berkembang seperti misinformasi, disinformasi, penyebaran ujaran
kebencian, radikalisme daring, serta penyalahgunaan teknologi digital.
Direktorat Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi memerlukan
infrastruktur pendukung yang andal untuk mendeteksi, memantau, dan merespons
potensi ancaman siber sosial secara real time. Ruang monitoring (command center)
merupakan komponen strategis yang berfungsi untuk mengawasi, menganalisis, dan
merespons ancaman siber sosial pada ruang digital secara real-time. Infrastruktur ini
ditujukan untuk mendukung efektivitas pemantauan siber sosial sekaligus memperkuat
sistem peringatan dini terhadap isu-isu strategis yang berdampak pada ketahanan
nasional.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud dari kegiatan ini untuk menyediakan sarana yang memadai dalam rangka
menunjang operasional pemantauan, pengolahan informasi, penayangan hasil, serta
penyajian informasi strategis kepada pimpinan secara efektif dan efisien.
b. Tujuan dari pengadaan perangkat ini adalah:
1) Menguatkan produktivitas unit kerja Direktorat Operasi Keamanan dan
Pengendalian Informasi dengan menyediakan lingkungan kerja yang aman dan
nyaman, sehingga respons terhadap isu siber sosial dapat dilakukan lebih cepat
dan terkoordinasi.
2) Meningkatkan kenyamanan dan ergonomi kerja bagi tim pemantau, sehingga
memungkinkan pemantauan konten digital secara berkelanjutan tanpa
membebani fisik.
3) Mendukung penataan ruang yang optimal, guna memfasilitasi deteksi dini
ancaman siber sosial dengan aksesibilitas yang lebih baik.
4) Memfasilitasi kolaborasi tim dalam analisis data melalui desain furniture yang
mendukung diskusi kelompok dan penyajian informasi secara efisien.