| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0012337242617000 | Rp 12,135,595,391 | tidak memenuhi, karena struktur upah tenaga kerja tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan | |
| 0017568395201000 | Rp 12,390,000,000 | tidak memenuhi, karena harga satuan Tenaga Kerja pada Pekerjaan Pemasangan 1 Kg Besi Profil, Pengerjaan 1 meter Pengelasan dengan Las Listrik dan Pemasangan 1 Kg Besi Siku 50.50.4 tidak sesuai dengan struktur upah tenaga kerja sebagaimana terdapat dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0749072963202000 | Rp 12,910,999,999 | - | |
| 0018595165201000 | Rp 12,993,392,877 | tidak memenuhi, karena struktur upah tenaga kerja (Kepala Tukang) tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan | |
| 0023371032201000 | Rp 13,054,173,626 | tidak memenuhi, karena struktur upah tenaga kerja tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan | |
| 0667800825216000 | Rp 13,062,165,939 | - | |
| 0023223738201000 | Rp 13,161,906,696 | tidak memenuhi, karena struktur upah tenaga kerja tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan | |
| 0437296023201000 | Rp 13,220,384,510 | - | |
| 0719694002212000 | - | - | |
| 0720586395202000 | - | - | |
PT Nadya Ratu Permata | 09*2**4****05**0 | - | - |
| 0905302881201000 | - | - | |
| 0958745689203000 | - | - | |
| 0411724404202000 | - | - | |
| 0012683082201000 | Rp 11,889,882,635 | tidak memenuhi, karena data Kepemilikan Peralatan Truck Crane yang disampaikan adalah berstatus Milik Sendiri, sementara pada Bukti Kepemilikan berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan | |
| 0020890653222000 | Rp 14,400,000,000 | Evaluasi persyaratan administrasi tidak dilanjutkan karena sudah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi sampai dengan evaluasi harga sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan. | |
| 0024506115201000 | Rp 13,269,000,000 | Evaluasi persyaratan administrasi tidak dilanjutkan karena sudah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi sampai dengan evaluasi harga sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan. | |
| 0019252170201000 | Rp 13,426,538,900 | Evaluasi persyaratan administrasi tidak dilanjutkan karena sudah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi sampai dengan evaluasi harga sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan. | |
| 0030754576201000 | Rp 11,756,117,541 | "tidak memenuhi, karena Surat Perjanjian Sewa Peralatan tidak ditandatangani basah oleh para pihak (tanda tangan di cropping) | |
| 0031916919203000 | Rp 14,531,267,012 | Evaluasi persyaratan administrasi tidak dilanjutkan karena sudah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi sampai dengan evaluasi harga sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan. | |
| 0018094565203000 | Rp 13,679,079,671 | Evaluasi persyaratan administrasi tidak dilanjutkan karena sudah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi sampai dengan evaluasi harga sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan. | |
| 0901936823201000 | Rp 13,640,566,331 | Evaluasi persyaratan administrasi tidak dilanjutkan karena sudah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi sampai dengan evaluasi harga sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan. | |
| 0015806763201000 | Rp 12,522,017,541 | tidak memenuhi, karena tidak menyampaikan Daftar Isian Peralatan Utama dan Daftar isian Personel Manajerial | |
| 0827387473202000 | Rp 11,756,117,541 | -tidak memenuhi, karena Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak sesuai dengan format yang ada pada Dokumen Pemilihan dalam hal nama paket pekerjaan dan nama pokja pemilihan - Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, penilaian risiko, pengendalian dan peluang: Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak diisi sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP | |
| 0940550817203000 | Rp 13,201,671,358 | Tidak memenuhi, karena tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0719009722201000 | Rp 13,930,872,230 | Evaluasi persyaratan administrasi tidak dilanjutkan karena sudah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi sampai dengan evaluasi harga sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan. | |
| 0028784296201000 | Rp 14,651,148,539 | Evaluasi persyaratan administrasi tidak dilanjutkan karena sudah didapatkan 3 penawaran terendah yang memenuhi sampai dengan evaluasi harga sesuai dengan ketentuan pada dokumen pemilihan. | |
| 0014595326201000 | Rp 12,965,267,102 | - tidak memenuhi, karena Surat Perjanjian Sewa Peralatan hanya mencantumkan 1 (satu) unit dump truck, sementara pada Daftar Isian Peralatan ada 2 (dua) unit dump truck yang disewa - tidak menyampaikan bukti kepemilikan mobil pickup | |
| 0018969550202000 | - | - | |
| 0716030424203000 | - | - | |
| 0838347979212000 | - | - | |
| 0023817455202000 | - | - | |
| 0019485606204000 | - | - | |
| 0701088338201000 | - | - | |
| 0032633638216000 | - | - | |
| 0012676896201000 | - | - | |
| 0025513227201000 | - | - | |
CV Natasha Cahaya Pratama | 0724126750212000 | - | - |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - | - |
| 0016890725201000 | - | - | |
| 0015201817204000 | - | - | |
| 0733926653201000 | - | - | |
| 0015806565201000 | - | - | |
| 0012683488201000 | - | - | |
| 0030249742202000 | - | - | |
CV Safaraz Konstruksi | 08*4**6****01**0 | - | - |
| 0701368698216000 | - | - | |
| 0964635197201000 | - | - | |
| 0028384659201000 | - | - | |
| 0031194699201000 | - | - | |
Alpha Manggala Citaprasada | 06*9**6****05**0 | - | - |
| 0810070557202000 | - | - | |
| 0017367160202000 | - | - | |
| 0426889820202000 | - | - | |
| 0946549730201000 | - | - | |
| 0020500609203000 | - | - | |
| 0014881494202000 | - | - | |
| 0763186251214000 | - | - | |
| 0943681270204000 | - | - | |
| 0958547549222000 | - | - | |
| 0740908504044000 | - | - | |
Pilar Bumi Andalas | 09*8**1****02**0 | - | - |
| 0013951660003000 | - | - | |
| 0032449480201000 | - | - | |
| 0021146600201000 | - | - | |
CV Ardi Karya | 0750572539205000 | - | - |
CV Batang Gawan | 0025517095203000 | - | - |
CV Suayan Ambacang Komba | 09*6**8****04**0 | - | - |
| 0030309736203000 | - | - | |
| 0015212921201000 | - | - | |
| 0012301461203000 | - | - | |
| 0803519677422000 | - | - | |
| 0314071689201000 | - | - | |
CV Finika | 00*3**1****22**0 | - | - |
| 0029844990201000 | - | - | |
| 0024506891201000 | - | - | |
| 0019433986328000 | - | - | |
| 0825643349201000 | - | - | |
Firda Jaya Pattinama | 00*3**4****17**0 | - | - |
| 0019412113202000 | - | - | |
| 0940352313202000 | - | - | |
| 0711372086201000 | - | - | |
| 0316714963201000 | - | - | |
| 0031423080201000 | - | - | |
| 0020455580201000 | - | - | |
| 0026107979216000 | - | - | |
CV Karya Bersaudara | 0015500556201000 | - | - |
| 0829016450205000 | - | - | |
| 0030246185202000 | - | - | |
| 0839354537216000 | - | - | |
| 0032020208201000 | - | - | |
| 0836774018204000 | - | - | |
| 0812307304201000 | - | - | |
| 0020500351201000 | - | - | |
| 0019851922201000 | - | - | |
| 0031192701201000 | - | - | |
| 0765761663722000 | - | - | |
| 0841483134201000 | - | - | |
CV Adi Jaya Teknik | 0016887275201000 | - | - |
CV Yosha Rekajasa | 09*3**1****05**0 | - | - |
| 0022194062202000 | - | - | |
| 0866279615216000 | - | - | |
| 0028007482222000 | - | - | |
Aba Jaya CV | 09*5**6****16**0 | - | - |
| 0942238940222000 | - | - | |
| 0029546165201000 | - | - | |
| 0936734920201000 | - | - | |
| 0025726142215000 | - | - | |
| 0719920779211000 | - | - | |
| 0031275092216000 | - | - | |
CV Pro Builder Construction | 09*0**4****05**0 | - | - |
| 0032242497008000 | - | - | |
| 0965197718201000 | - | - | |
| 0023608318201000 | - | - | |
| 0022436620201000 | - | - | |
| 0012565362201000 | - | - | |
| 0014880256204000 | - | - | |
| 0751327966211000 | - | - | |
| 0015808652201000 | - | - | |
CV Salsa Prima Konstruksi | 00*4**6****01**0 | - | - |
| 0940407232201000 | - | - | |
| 0669421315211000 | - | - | |
| 0017367053202000 | - | - | |
| 0022436752201000 | - | - | |
| 0012684015201000 | - | - | |
CV Lima Empat Lima Empat | 0412461386201000 | - | - |
| 0024037566201000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan
Pekerjaan : Pembangunan Penampungan Pedagang Pasar Bawah/Eks
Pedagang Kuliner Stasiun/Tempat Parkir
Lokasi : Epicentrum Eks Stasiun Kereta Api Kota Bukittinggi
Tahun : 2023
Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya diwilayah Kota
Bukittinggi, maka Pemerintah Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Dinas Perdagangan dan
Perindustrian memandang perlu adanya Optimalisasi Sarana dan prasarana perdagangan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kualitas perdagangan khususnya terkait
dengan kegiatan usaha kecil dan menengah di wilayah Kota Bukittinggi dapat ditingkatkan
sedemikian rupa sehingga roda perekonomian menjadi lebih maksimal. Hal ini menjadi
penentu meningkatnya angka pendapatan masyarakat di Kota Bukittinggi.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku melalu mekanisme pelaksanaan penyusunan
dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) dan dokumen UKL/UPL Perencanaan
Pembangunan Penampungan Pedagang Pasar Bawah/Eks Pedagang Kuliner Stasiun/Parkir
Kota Bukittinggi, maka Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi pada
Tahun Anggaran 2023 akan melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Gedung Penampungan
Penampungan Pedagang Pasar Bawah/Eks Pedagang Kuliner Stasiun/Parkir Kota
Bukittinggi. Dalam rangka peningkatan pelaksanaan kegiatan usaha kecil menengah di
wilayah Kota Bukittinggi yang lebih maju dan memadai, diperlukan penambahan sarana dan
prasarana terkait sebagiamana telah dituangkan dalam produk Perencanaan /DED (Detail
Engineering Design) Pembangunan Gedung Penampungan Penampungan Pedagang Pasar
Bawah/Eks Pedagang Kuliner Stasiun/Parkir Kota Bukittinggi.
Dimana dengan pelaksanaan paket pekerjaan tersebut teridentifikasi kebutuhan
fungsi/kegunaan sebagai berikut:
a. Tersedianya suatu kawasan yang menjadi pusat kegiatan pelaku usaha kecil dan
menengah di Kota Bukittinggi dalam hal ini untuk kegiatan sentra kuliner;
b. Memecahkan beberapa permasalahan yang ada di sekitar kawasan perencanaan pada
khususnya dan pada umumnya di wilayah administrasi Kota Bukittinggi terkait
dengan lokasi Pedagang Kaki Lima khususnya yang berjualan makanan dan
minuman;
c. Mengurangi masalah terkait dengan terbatasnya lahan parkir kendaraan yang ada di
Kota Bukittinggi;
d. Meningkatkan ekonomi masayarakat pelaku usaha kecil dan menengah dengan
tersedianya tempat berjualan yang layak dan baik sesuai kaedah serta estetika yang
seharusnya; dan
e. Mengubah wajah kota lebih indah dan tertata.
Adapun maksud dan tujuan dari Kerangka Acuan Kerja ini sebagai berikut:
a. Sebagai petunjuk bagi pelaksana konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan
ke dalam pelaksanaan pembangunan.
b. Diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai dengan KAK dan Kontrak
yang nantinya disepakati.
Lokasi pekerjaan ini, yaitu Penampungan Pedagang Pasar Bawah/Eks Pedagang Kuliner
Stasiun /Parkir kota Bukittinggi (epicentrum stasiun kereta Kota Bukittinggi) Jalan Moh
Syafe’i. Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi.
Untuk lokasi pekerjaan ini melanjutkan pekerjaan tahap 1 yang sudah diselesaikan pada
tahun sebelumnya, lokasi yang dikerjakan pada paket pekerjaan ini meliputi zona 1 dan
sebagian zona 2 (karena sebagian dari zona 2 sudah dikerjakan pada tahap 1 tahun
sebelumnya), dan untuk mengetahui dengan lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar
berikut ini:
GAMBAR SITEPLAN KESELURUHAN
GAMBAR RENCANA PEMBANGUNAN (ZONA 1 DAN ZONA 2)
b. Lingkup Pekerjaan
Penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat-alat kerja yang dibutuhkan dalam
melaksanakan pekerjaan ini serta mengamankan, mengawasi dan memelihara bahanbahan,
alat kerja maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh
pekerjaan dapat selesai dengan sempurna.
1. Sarana Kerja
Kontraktor wajib memasukkan jadwal kerja, identifikasi dari tempat kerja, nama,
jabatan dan keahlian masing-masing anggota pelaksana pekerjaan, serta
inventarisasi peralatan yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini.
Kontraktor wajib menyediakan tempat penyimpanan bahan/material ditapak yang
aman dari segala kerusakan,kehilangan dan hal-hal yang dapat mengganggu
pekerjaan lain. Semua sarana yang digunakan harus benar-benar baik dan memenuhi
persyaratan kerja, sehingga kelancaran dan memudahkan kerja di tapak dapat
tercapai.
2. Gambar-Gambar Dokumen
Dalam hal terjadi perbedaan dan/atau pertentangan dalam gambar-gambar yang ada
dalam Buku Uraian Pekerjaan ini, maupun perbedaan yang terjadi akibat keadaan
ditetapkan, Kontraktor diwajibkan melaporkan hal tersebut kepada
Perencana/Konsultan Pengawas secara tertulis untuk mendapatkan keputusan
pelaksanaan di tapak setelahKonsultan Pengawas berunding terlebih dahulu dengan
Perencana. Ketentuan tersebut di atas tidak dapat dijadikan alasan oleh Kontraktor
untuk memperpanjang waktu pelaksanaan.
Semua ukuran yang tertera dalam gambar adalah ukuran jadi, dalam keadaan
selesai/terpasang. Mengingat masalah ukuran ini sangat penting, Kontraktor
diwajibkan memperhatikan dan meneliti terlebih dahulu semua ukuran yang
tercantum seperti peil-peil, ketinggian, lebar, ketebalan, luas penampang dan lain-
lainnya sebelum memulai pekerjaan.Bila ada keraguan mengenai ukuran atau bila
ada ukuran yang belum dicantumkan dalam gambar Kontraktor wajib melaporkan
hal tersebut secara tertulis kepada Konsultan Pengawas dan Konsultan Pengawas
memberikan keputusan ukuran mana yang akan dipakai dan dijadikkan pegangan
setelah berunding terlebih dahulu dengan Perencana.
Kontraktor tidak dibenarkan mengubah dan atau mengganti ukuran-ukuran yang
tercantum di dalam gambar pelaksanaan tanpa sepengetahuan Konsultan
Pengawas.Bilahal tersebut terjadi, segala akibat yang akan ada menjadi tanggung
jawab Kontraktorbaik dari segi biaya maupun waktu.
Kontraktor harus selalu menyediakan dengan lengkap masing-masing dua salinan,
segala gambar-gambar, spesifikasi teknis, addendum, berita-berita perubahan dan
gambar-gambar pelaksanaan yang telah disetujui di tempat pekerjaan.Dokumen-
dokumen iniharus dapat dilihat Konsultan Pengawas dan Direksi setiap saat sampai
dengan serahterima kesatu. Setelah serah terima kesatu, dokumen-dokumen
tersebut akan didokumentasikan oleh Pemberi tugas.
3. Gambar- Gambar Pelaksanaan dan Contoh-Contoh
a) Gambar-gambar pelaksana (shop drawing) adalah gambar-gambar, diagram,
ilustrasi, jadwal, brosur atau data yang disiapkan Kontraktor atau Sub
Kontraktor, Supplier atau Prosedur yang menjelaskan bahan-bahan atau
sebagian pekerjaan;
b) Contoh-contoh adalah benda-benda yang disediakan Kontraktor untuk
menunjukkan bahan, kelengkapan dankualitas kerja. Ini akan dipakai oleh
Konsultan Pengawas untuk menilai pekerjaan, setelah disetujui terlebih
dahulu oleh Konsultan Perencana;
c) Kontraktor akan memeriksa, menandatangani persetujuan dan menyerahkan
dengan segera semua gambar-gambar pelaksanaan dan contoh-contoh yang
disyaratkan dalam Dokumen Kontrak atau oleh Konsultan Pengawas.Gambar-
gambar pelaksanaan dan contoh-contoh harus diberi tanda-tanda
sebagaimana ditentukan Konsultan Pengawas. Kontraktor harus
melampirkan keterangan tertulis mengenai setiap perbedaan dengan
Dokumen Kontrak jika ada hal-hal demikian;
d) Dengan menyetujui dan menyerahkan gambar-gambar pelaksanaan atau
contoh-contoh dianggap Kontraktor telah meneliti dan menyesuaikan setiap
gambar atau contoh tersebut dengan Dokumen Kontrak;
e) Konsultan Pengawas dan Perencana akan memeriksa dan menolak atau
menyetujui gambar-gambar pelaksanaan atau contoh-contoh dalam waktu
sesingkat-singkatnya, sehingga tidak mengganggu jalannya pekerjaan dengan
mempertimbangkan syarat-syarat dalam Dokumen Kontrak dan syarat-syarat
keindahan.
f) Kontraktor akan melakukan perbaikan-perbaikan yang diminta Konsultan
Pengawas dan menyerahkan kembali segala gambar-gambar pelaksanaan dan
contoh-contoh sampai disetujui.
g) Persetujuan Konsultan Pengawas terhadap gambar-gambar pelaksanaan dan
contoh-contoh, tidak membebaskan Kontraktor dari tanggung jawabnya atas
perbedaan dengan Dokumen Kontrak, apabila perbedaan tersebut tidak
diberitahukan secara tertulis kepada Konsultan Pengawas.
h) Semua pekerjaan yang memerlukan gambar-gambar pelaksanaan atau
contoh-contoh yang harus disetujui Konsultan Pengawas dan Perencana, tidak
boleh dilaksanakan sebelum ada persetujuan tertulis dari Konsultan
Pengawas dan Perencana;
i) Gambar-gambar pelaksanaan atau contoh-contoh harus dikirimkan kepada
Konsultan Pengawas dalam dua salinan, Konsultan Pengawas akan memeriksa
dan mencantumkan tanda-tanda “Telah Diperiksa Tanpa Perubahan ” atau
“Telah Diperiksa Dengan Perubahan ” atau “Ditolak ”.Satu salinan ditahan oleh
Konsultan Pengawas untuk arsip, sedangkan yang kedua dikembalikan
kepadaKontraktor untuk dibagikan atau diperlihatkan kepadaa Sub
Kontraktor atau yang bersangkutan lainnya;
j) Sebutan katalog atau barang cetakan, hanya boleh diserahkan apabila
menurut Konsultan Pengawas hal-hal yang sudah ditentukan dalam katalog
atau barang cetakan tersebut sudah jelas dan tidak perlu diubah. Barang
cetakan ini juga harus diserahkan dalam dua rangkap untuk masing-masing
jenis dan diperlukan sama seperti butir di atas;
k) Contoh-contoh yang disebutkan dalam Spesifikasi Teknis harus dikirimkan
kepada Konsultan Pengawas dan Perencana; dan
l) Biaya pengiriman gambar-gambar pelaksanaan, contoh-contoh, katalog-
katalog kepada Konsultan Pengawasdan Perencana menjadi tanggung jawab
Kontraktor.