| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0026431015805000 | Rp 287,153,315 | 87.48 | - | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 00*5**8****05**0 | Rp 298,656,600 | 86.32 | - |
| 0814433561804000 | Rp 299,383,872 | 85.53 | - | |
| 0768750747801000 | - | - | - | |
| 0927819268801000 | - | - | Data Yang dilampirkan pada saat pembuktian kualifikasi tidak sesuai dengan isian kualifikasi | |
| 0032170243805000 | - | - | - | |
PT Sulapaappa Media Utama | 0029341028804000 | - | 77.82 | Tidak memenuhi skor teknis ambang batas yang ditetapkan |
| 0024700296805000 | - | - | - | |
Dinamika Konsultan | 0024526808807001 | - | - | - |
| 0031950884801000 | - | - | - | |
| 0813311297801000 | - | - | - | |
| 0028116341801000 | - | - | - | |
| 0020561296801000 | - | - | - | |
| 0020960605952000 | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | |
| 0704689819801000 | - | - | - | |
| 0758062749805000 | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | |
| 0022198311812000 | - | - | - | |
CV Madu Iqkuwais | 09*3**4****07**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1) Dalam melaksanakan tugasnya Penyedia jasa pengawasan Konstruksi
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya berpedoman pada
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 22
tahun 2018 tanggal 14 September 2018, tentang Pembangunan Bangunan
Gedung Negara.
2) Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia jasa pengawasan
konstruksi adalah meliputi tugas-tugas pengawasan sebagai berikut :
a. Pengawasan persiapan konstruksi;
b. Pengawasan tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima
pertama pekerjaan konstruksi;
c. Pengawasan tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan
serah terima akhir pekerjaan konstruksi; dan
3) Lingkup pekerjaan Penyedia jasa pengawas konstruksi meliputi:
l. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
m. mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan, serta
mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi;
n. mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan
dan material, kualitas pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk
setiap item/bagian pekerjaan yang terurai dalam rincian kontrak fisik, dan
laju pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode
laporan berkala;
o. mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan
syaratsyarat kesehatan, keselamatan kerja, danLingkungan (HSE) oleh
pelaksana;
p. mengumpulkan data dan informasi di lapangan yang semuanya harus di
catat dalam buku harian (log book) untuk memberikan rekomendasi teknis
opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
q. membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;
r. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang
diajukan oleh Pelaksana Konstruksi;
s. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(asbuilt drawings) sebelum serah terima;
t. menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama,
mengawasi perbaikannya pada masapemeliharaan, dan menyusun laporan
akhir pekerjaan pengawasan;
u. membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,dan
Serah Terima Pertama dan
v. membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun
oleh pelaksana.