URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana, Prasarana Gedung Kantor
Pekerjaan : Pemeliharaan Gedung Kantor
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari :
I. Pekerjaan Persiapan
1. Mobilisasi
Keperluan – Keperluan untuk pelaksanaan pekerjaan berupa peralatan, tenaga kerja
dan lain-lain yang mendukung pekerjaan sudah dimobilisasi pada minggu awal
jadwal pelaksanaan pekerjaan, Khususnya alat dan bahan kebutuhan yang
diperlukan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan awal, sehingga tidak mengganggu
rencana pekerjaan selanjutnya. Kebutuhan alat digunakan sesuai dengan
sepesifikasi pekerjaan.
2. Pemasangan Papan Proyek
Plank Nama Proyek berisi data-data informasi dan warna sesuai dengan standar dari
Pengawas, dan dipasang sejak awal pelaksanaan proyek.
3. Pematokan dan pengukuran
• Sebelum melaksanakan pekerjaan, terlebih dulu dilakukan kembali pengukuran
dan pemberian tanda/patok-patok STA baik untuk menentukan panjang maupun
detail melintang.
• Pengukuran dilaksanakan dengan alat ukur untuk penggambaran profil
memanjang dan melintang, dan digunakan untuk menyesuaikan dengan gambar
desain.
• Sebelum pekerjaan fisik dimulai posisi-posisi patok tersebut harus diperiksa dan
disetujui oleh pengawas lapangan.
• Semua alat ukur beserta perlengkapannya yang diperlukan untuk proyek akan
selalu siap dilapangan selama pelaksanaan berlangsung
4. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
• Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para pekerja, akan
menjadi tanggung jawab kontraktor dan diberikan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku.
• Selama pelaksanaan pekerjaan akan disediakan APD (Alat Pelindung Diri) dan
obat-obatan menurut syarat- syarat pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
yang selalu dalam keadaan siap digunakan, untuk mengatasi segala
kemungkinan musibah bagi semua petugas dan pekerja lapangan
II. Pekerjaan Kayu.
1. Semua material yang dibutuhkan untuk pekerjaan kayu telah disiapkan dilokasi
pekerjaan.
2. Pekerjaan dilaksanakan secara terus menerus hingga batas sambungan
Pelaksanaan (construction joint) yang telah disetujui oleh Pengawas lapangan
3. Pekerjaan pembesian dilakukan secara manual, Lokasi pekerjaan dilaksanakan
ditempat yang telah disiapkan dan Besi tulangan dipotong dan dibengkokkan
sesuai dengan gambar rencana desain.