PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
BADAN PENDAPATAN DAERAH
Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor 77212
Telpon (0552) 23257 – 2020889
Email : [email protected]
URAIAN PEKERJAAN
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) merupakan perangkat daerah yang
memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
melalui pengelolaan, pemungutan, serta pelayanan administrasi perpajakan
daerah. Untuk mendukung fungsi tersebut, diperlukan sarana dan prasarana
gedung kantor yang memadai, aman, dan nyaman bagi pegawai maupun
masyarakat yang menerima layanan.
Seiring berjalannya waktu, kondisi fisik Gedung Kantor BAPENDA
mengalami penurunan kualitas akibat usia bangunan, intensitas penggunaan,
serta perubahan kebutuhan operasional. Beberapa bagian gedung seperti
elemen arsitektural, mekanikal, elektrikal, tata ruang, dan fasilitas pelayanan
telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan, ketidaksesuaian standar teknis,
maupun ketidakmampuan memenuhi tuntutan pelayanan modern.
Kondisi tersebut berpotensi menghambat kinerja organisasi, menurunkan
kualitas layanan publik, serta mengurangi aspek keselamatan dan
kenyamanan dalam bekerja. Selain itu, perkembangan regulasi mengenai
standar bangunan gedung pemerintah, efisiensi energi, keselamatan kerja,
serta kenyamanan lingkungan menuntut adanya penyesuaian dan
peningkatan sarana prasarana.
Untuk itu, diperlukan kegiatan rehabilitasi Gedung Kantor BAPENDA
sebagai langkah strategis dalam:
1. Memperbaiki kerusakan pada elemen bangunan agar kembali memenuhi
standar kelayakan fungsi.
2. Meningkatkan kualitas ruang pelayanan, sehingga pelayanan kepada
masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan profesional.
3. Mendukung kinerja pegawai melalui penyediaan lingkungan kerja yang
lebih ergonomis, aman, dan nyaman.
4. Menyesuaikan tata ruang dan fasilitas dengan perkembangan kebutuhan
organisasi dan teknologi pelayanan publik.
5. Menjamin keselamatan bangunan, termasuk pemenuhan aspek proteksi
kebakaran, instalasi listrik, sanitasi, dan struktur.
Dengan dilaksanakannya rehabilitasi ini, diharapkan Gedung Kantor
BAPENDA dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat pelayanan
pendapatan daerah, serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan
kualitas pelayanan publik dan pencapaian target PAD
Oleh Karena itu dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan yang di harapkan,
diperlukannya detail rencana design yang sesuai dengan kondisi lokasi yang
di rencanakan.
Pemberi jasa pelaksanaan untuk sarana dan/atau prasarana pembangunan
pagar perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan produk pekerjaan yang sesuai dengan kaidah dalam
perencanaan.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah sebagai acuan untuk pekerjaan
pelaksanaan fisik bagi penyedia jasa pelaksana fisik sehingga mampu
mendorong perwujudan pekerjaan yang sesuai kaidah -kaidah yang berlaku.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Merupakan petunjuk dalam proses pelaksanaan pekerjaan fisik Rehabilitasi
Gedung Bapenda yang berlandaskan perencanaan .
b. Tujuan
1.) Tersedianya jasa pelaksana pekerjaan fisik Rehabilitasi Gedung
Bapenda yang berkompeten sesuai isi dari perencanaan.
2.) Suatu tolok ukur pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan secara tepat
sasaran.
3.) Menjadi tolok ukur bagi semua pihak untuk pelaksanaan pekerjaan fisik
serupa pada kegiatan yang berikutnya
3. TARGET / SASARAN
Sasaran kegiatan Fisik Rehabilitasi Gedung Bapenda pada Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Bulungan ini adalah:
a. Terselesaikannya hasil pekerjaan fisik yang maksimal.
b. Keluaran pekerjaan fisik yang sesuai dengan standar rencana
c. Ketepatan waktu pelaksanan pekerjaan fisik Perencanaan Pagar Bapenda.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Pengguna Jasa adalah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulungan.
Nama PPK : HASRIANSYAH, SE
NIP : 19761027 200801 1 009
Alamat : Jalan Kolonel Soetadji Tanjung Selor 77212
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Biaya pelaksanaan pekerjaan bersumber dari Sumber dana APBD Kab.
Bulungan Tahun Anggaran 2025, Pagu Dana : Rp 67.871.680,00
6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN DAN LOKASI
a. Ruang lingkup pekerjaan Rehabilitasi Gedung Bapenda adalah meliputi :
N
URAIAN
o
A BIAYA LANGSUNG PERSONIL
1 Tenaga Teknis Perencanaan (Operator Cad)
2 Tenaga Teknis Pengawasan ( Inspektor )
B PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Pemasangan Papan Nama Kegiatan/Proyek
2 Dokumentasi dan Pelaporan
3 Pembersihan Lokasi Pekerjaan
4 Komponen 3 SMKK (Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri)
Helm pelindung (Safety Helmet)
Pelindung pernafasan dan mulut (Masker)
Sarung tangan (Safety Gloves)
Sepatu keselamatan (Safety Shoes)
Rompi keselamatan (Safety Vest)
Komponen 3 SMKK (Rambu dan perlengkapan lalu lintas yang diperlukan
5
(manajemen lalu lintas))
Rambu petunjuk
Rambu larangan
Rambu peringatan
Rambu informasi
C PEKERJAAN TALANG ATAP
1 Pemasangan Rangka Kayu Kelas II atau III
2 Pemasangan Rangka Papan Kayu Kelas II atau III
3 Pemasangan 1 m’ Talang Seng Pelat BJLS 20
4 Pemasangan 1 m2 Atap Spandex
D PEKERJAAN LANTAI 1
Pembongkaran 1 m2 Plafond tanpa Rangka Kayu/Hollow
1
(Parsial)*)
Pemasangan 1 m2 Langit-langit (Plafon) Papan Gypsum, Tebal 9
2
mm
3 Pengikisan/Pengerokan 1m2 Permukaan Cat Lama
Pengecatan 1 m2 Tembok Lama Interior (1 Lapis Cat Dasar, 2 Lapis
4
Cat Penutup)
5 Pemasangan 1 m2 Plesteran 1SP : 2PP Tebal 15 mm
E PEKERJAAN LANTAI 2
Pembongkaran 1 m2 Plafond tanpa Rangka Kayu/Hollow
1
(Parsial)*)
Pemasangan 1 m2 Langit-langit (Plafon) Papan Gypsum, Tebal 9
2
mm
3 Pengikisan/Pengerokan 1m2 Permukaan Cat Lama
Pengecatan 1 m2 Tembok Lama Interior (1 Lapis Cat Dasar, 2 Lapis
4
Cat Penutup)
5 Pemasangan Lantai Granittile 60x60
6 Pemasangan Wastafel Set
F PEKERJAAN LANTAI 3
1 Pemasangan 1 m2 Plesteran 1SP : 2PP Tebal 15 mm
2 Pengikisan/Pengerokan 1m2 Permukaan Cat Lama
Pengecatan 1 m2 Tembok Lama Interior (1 Lapis Cat Dasar, 2 Lapis
3
Cat Penutup)
b. Lokasi Pembangunan Rehabilitasi Gedung Bapenda di Tanjung Selor
kabupaten Bulungan.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan adalah 15 (Lima Belas) hari
kalender, terhitung sejak tanggal penandatangganan Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK) , dengan masa pemeliharaan selama 90 (Sembilan Puluh) hari
kalender sejak serah terima pertama pekerjaan melalui jaminan Pemeliharaan
(Bank Garansi) yang di terbitkan oleh Bank
8. PERSYARATAN KUALIFIKASI
Ketentuan-ketentuan dan kualifikasi yang harus dimiliki oleh penyedia jasa
untuk kegiatan ini antara lain :
a. Ijin Usaha
1. Kualifikasi Kecil
2. Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang diterbitkan oleh pemerintah
setempat yang masih berlaku.
b. Sertifikat Badan Usaha (SBU)
1. Jasa Pelaksanaan untuk Bangunan Konstruksi Gedung Lainya (BG 009)
a. Peralatan minimal yang diperlukan :
NO JENIS PERALATAN JUMLAH KETERANGAN STATUS
1 Alat Pertukangan 2 Set Sewa
2 Gerobak Dorong 2 Unit Manual Sewa
Untuk Peralatan wajib melampirkan :
1. Bukti kepemilikan (Faktur Jual Beli / STNK / BPKB / Kwitansi)
2. Bukti Perjanjian Sewa Alat/Dukungan dengan dilengkapi bukti
kepemilikan/perjanjian sewa pendukung yang mengacu pada Permen PUPR
No. 14 Tahun 2020.
10. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pekerjaan Fisik Perencanaan Pagar
Bapenda adalah :
- Laporan Pelaksanaan,
- Dokumentasi/Foto,
- Asbuilt Drawing.
- Back up Data
11. PENUTUP
Demikian Uraian Pekerjaan ini dibuat untuk menjadi acuan pelaksanaan
pekerjaan Pemeliharaan SIMPBB, Pemerintah Kabupaten Bulungan tahun
Anggaran 2025