URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Rehabilitasi Ruang Pelayanan dan Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Bulungan
2. Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan
Lainnya
3. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
4. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota
5. Kode Rekening 1.06.01.2.09.0010.5.1.02.03.03.0001
6. Nilai Total HPS Rp. 99.628.000,00
7. Sumber Dana APBD Kabupaten Bulungan pada DPA Dinas Sosial Kabupaten Bulungan
Tahun Anggaran 2024
8. Lokasi Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan
9. Lingkup Pekerjaan dan Output/ Keluaran dari Rehabilitasi Ruang Pelayanan dan Ruang Rapat
adalah :
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku
serta Rencana Kerja dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dengan Kontrak . Sedangkan Output dari pekerjaan ini adalah tersedianya ruang pelayanan
dan ruang rapat yang memadai.
10. Jangka Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Pelayanan dan Ruang Rapat diharapkan dapat
dilaksanakan selama 60 ( Enam Puluh) Hari Kalender.
11. Penutup
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Pelayanan dan Ruang Rapat Dinas
Sosial Kabupaten Bulungan ini dibuat.
Tanjung Selor, Agustus 2024
Kepala Dinas Sosial Kab. Bulungan/
Pengguna Anggaran,
TTD
MAHMUDDIN, S.Sos., MS
NIP. 19680808 200112 1 002