URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Gambaran Umum
Pekerjaan revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) meliputi kegiatan perbaikan, peningkatan, dan
penggantian komponen sistem penerangan jalan pada lokasi yang telah ditentukan. Lingkup
pekerjaan mencakup pembongkaran peralatan PJU yang rusak atau tidak berfungsi, pemasangan
kembali komponen baru yang sesuai standar teknis, serta optimasi sistem agar memenuhi tingkat
terang (illuminance) yang dipersyaratkan.
Pekerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan, meningkatkan keselamatan
pengguna jalan pada malam hari, serta menurunkan konsumsi energi melalui penggunaan teknologi
PJU yang lebih efisien dan handal..
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan kebutuhan lapangan, biaya,
volume dan waktu yang telah ditetapkan, maka diperlukan adanya suatu penyedia jasa yang
akan bertugas sebagai pelaksana didalam melaksanakan Pekerjaan Revitalisasi Penerangan Jalan
Umum (PJU).
2. Dasar Hukum
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menetapkan Penerangan Jalan
sebagai urusan wajib pemerintah kabupaten/kota.
• UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, terkait keselamatan dan instalasi
ketenagalistrikan pada PJU.
• PP No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM, sebagai dasar keselamatan
instalasi listrik termasuk PJU.
• Permen PU No. 19/PRT/M/2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan, yang mengatur penyediaan
fasilitas penerangan jalan.
• Permen PUPR No. 28/PRT/M/2016 tentang Analisis Keselamatan Jalan, menjadikan PJU
salah satu unsur keselamatan jalan.
3. Lokasi Pekerjaan
K/L/PD : Pemerintah Daerah Kabupaten Buol
SATUAN KERJA : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
PEKERJAAN :
Revitalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU)
LOKASI : Kab. Buol
TH. ANGGARAN : 2025/2028
4. Lingkup Pekerjaan
NO. NAMA PEKERJAAN UTAMA
1. Pekerjaan Persiapan & SMK3
2. PENGGANTIAN PJU KONVENSIONAL JALAN KOLEKTOR/ LOKAL/ LINGKUNGAN
3. PENGGANTIAN PJU KONVENSIONAL JALAN ARTERI KE LED
4. PENATAAN KAWASAN DAN PERBAIKAN TIANG PJU DAN INSTALASINYA
Buol, 26 Nopember 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
RAMLI, ST
NIP. 19760324 200112 1 005