URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI TAMAN AL BURUUJ
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. BURU
TAHUN 2024
I. Latar Belakang
Kota Namlea merupakan salah satu wilayah penyangga Ibu kota Kabupaten
Buru, yang dalam perkembangannya mengalami kemajuan pesat. Keadaan ini
dapat dicapai diantaranya berkat dukungan potensi wilayah yang dimiliki yakni
posisi strategis, keunggulan sektor perdagangan, usaha kecil dan menengah
serta infrastruktur wilayah yang baik. Perkembangan kota yang diwujudkan
melalui perkembangan fisik harus selalu dioptimalisasi untuk dapat mengimbangi
dinamika kehidupan masyarakat yang semakin cepat.
Rehabilitasi Taman Al-Buruuj Kecamatan sebagai ruang terbuka hijau di Kota
Namlea diperlukan untuk memberikan batas aset taman dan memberikan rasa
nyaman tentang kebersihan dan keindahan lingkungan taman. Sehubungan
dengan hal tersebut maka melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Buru akan melakukan perbaikan/rehabilitasi Taman Al-Buruuj di
biayai dari APBD Tahun Anggaran 2024.
II. Maksud Dan Tujuan
a. Maksud Kegiatan
Maksud dari kegiatan ini adalah perbaikan atau rehabilitasi fasilitas yang
ada ditaman Al - Buruuj.
b. Tujuan kegiatan
Tujuan dari Pekerjaan kegiatan ini adalah :
1. Memperbaiki/memelihara bagian bangunan/fasilitas taman yang rusak
2. Membuat bangunan/fasilitas taman lebih aman dan nyaman bagi para
pengunjung
III. Lokasi
Lokasi Kegiatan berada pada Kecamatan Namlea Kabupaten Buru
IV. Sumber Dana
Sumber Dana berasal APBD Tahun 2024 pada Dinas Perumahan dan
Permukiman Kabupaten Buru
V. Lingkup Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Taman Al - Buruuj adalah :
✓ PEKERJAAN PERSIAPAN
✓ PEKERJAAN REHABILITASI GAPURA DAN POS JAGA
✓ PEKERJAAN PENGELASAN DAN PENGECATAN BESI
✓ PEKERJAAN REHABILITASI TOILET
✓ PEKERJAAN RAMBU – RAMBU
✓ PEKERJAAN LANTAI
✓ PEKERJAAN REHABILITASI PAGAR
✓ PEKERJAAN AKHIR
VI. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama : BACHTIAR JOUHARI, ST, MT
NIP : 19831021 200604 1 006
Satuan Kerja : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buru
VII. Jadwal Pelaksanaan
Rencana Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan dalam jangka waktu
pelaksanaan 30 Hari kalender
VIII. Biaya (HPS)
Besarnya biaya pekerjaan adalah Rp. 171.192.480,- (Seratus Tujuh Puluh Satu
Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Rupiah)
.
IX. Persyaratan Bagi Calon Penyedia
1. Memiliki IUJK yang masih Berlaku
2. Memiliki KTA yang masih Berlaku
3. Memiliki SPT tahun terakhir 2023
4. Melampirkan Sertifikat (SKT) Pelaksana Bangunan Gedung
5. Memiliki NPWP
6. Memiliki NIB
7. Memiliki Sertifikat dan Tanda Keanggotaan dari Asosiasi, dengan Kompetensi
badan Usaha : Sub Bidang KODE (BG 009) dan (KBLI 41019) Jasa
Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
8. Memperoleh sekurang-kurangnya 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
maupun swasta,
9. Memiliki kemampuan yang dibuktikan dengan pengalaman pada pada bidang
pekerjaan yang sesuai untuk usaha Mikro, Usaha Kecil serta koperasi kecil
serta kemampuan yang dibuktikan dengan pengalaman pada sub bidang
pekerjaan yang sesuai untuk usaha non-kecil
10. Memiliki 1 Orang Tenaga (SKK) Pelaksana Bangunan Gedung, Serta
Memiliki Ktp, ijazah dan NPWP.
X. Daftar Peralatan Inti
o Peralatan pertukangan
XI. KETENTUAN LAINNYA
Ketentuan lainnya pada pekerjaan ini mengacu RKS dan Spesifikasi Teknis pada pekerjaan ini