Rekonstruksi Saluran Induk ( Bangunan Pembawa Irigasi ) Desa Lasembangi Kec. Lasalimu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10014549000
Date: 15 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Buton
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,157,940,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,115,373,600
Winner (Pemenang): CV Anugrah Raya
NPWP: 00*1**9****16**0
RUP Code: 56729146
Work Location: Kabupaten Buton - Buton (Kab.)
Participants: 26
Applicants
Reason
CV Anugrah Raya
00*1**9****16**0Rp 5,064,119,642-
0419368915811000Rp 4,768,379,790SKK Personel Pelaksana yang di tawarkan tidak sesuai yang di syaratkan dalam dokumen pemilihan
0023346356811000Rp 4,791,226,295Tidak Menghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
0940464126811000Rp 4,862,192,385Tidak memiliki Sertifikat Standar terverifikasi sebagaimana yang di syaratkan dalam dokumen pemilihan
0410160634811000--
0030215289811000--
0625222617816000--
0754682805816000--
0748150141816000--
0629661752816000--
CV Andikaalfareza
10*1**1****73**1--
0928033281816000--
0636912693811000--
0032106437811000--
Raffasya Jaya Perkasa
00*6**6****11**0--
0637379173816000--
CV Irmajid Jaya
04*2**6****16**0--
0722266814816000--
0028216265805000--
0412205148816000--
0411516552816000--
0032694754816000--
0939651188815000--
0032045700816000--
0940343239816000--
0719225484816000--
Attachment
Data Proyek                                                            
                                                                       
                            Rekonstruksi Saluran Induk ( Bangunan      
   Pekerjaan                Pembawa irigasi ) Desa Lasembangi Kec.     
                                                                       
                            Lasalimu                                   
   Sumber Pendanaan         Hibah Rehalitasi dan Rekonstruksi          
                                                                       
   Lokasi                   Kec. Lasalimu Kab. Buton                   
                                                                       
   Tahun Anggaran           2025                                       
                                                                       
                                                                       
   Pagu Anggaran            Rp. 5.157.940.000,-                        
                                                                       
   Harga perkiraan Sendiri ( HPS ) Rp. 5.115.373.600.000,-             
                                                                       
   Jangka Waktu Pelaksanaan 180 ( Seratus Delapan Puluh ) Hari Kalender
                                                                       
                            Menunjuk Perjajian Hibah Daerah untuk      
                            Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
                                                                       
                            tahun anggaran 2024 antara Pemerintah Pusat
                            dan Pemerintah Daerah Kab. Buton No PHD-   
                            46/MK.7/DTK.03/RR/2024 tanggal 14          
                                                                       
                            November 2024, Peraturan Mentri Keuangan   
                            Republik Indonesia No. 29 Tahun 2024 tentang
                                                                       
                            pengelolaan hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi
                            Pasca Bencana, Peraturan Badan Nasional    
                                                                       
                            Penanggulangan Bencana No. 4 Tahun 2024    
Latar Belakang                                                         
                            Tentang Penyelenggaraan Hibah Rehabiliasi dan
                            Rekonstruksi Pasca Bencana .               
                            Penggunaaan Dana di alokasikan Kegiatan    
                                                                       
                            Prioritas Penanganan Pasca Bencana di      
                            Kabupaten Buton, Sesuai dengan Kegiatan Pada
                            Usulan Proposal Dana Rehabilitasi dan      
                                                                       
                            Rekonstruksi yaitu Rekonstruksi Saluran Induk (
                            Bangunan Pembawa Irigasi ) Desa Lasembangi 
                                                                       
                            Kec. Lasalimu, Melalui kegiatan tersebut   
                            diharapkan dapat mengembalikan Fungsi      
                            Dalam  rangka mensukseskan program         
                                                                       
                            pemerintah dibidang pertanian yaitu Indonesia
                            bisa swasembada pangan nasional dengan     
                                                                       
                            meningkatnya produksi pertanian terutama 5 
                            komoditi utama, maka perlu adanya usaha    
                                                                       
                            dalam rangka peningkatan produksi pangan   
                            tersebut.                                  
                            Salah satu faktor yang menjadi penentu dalam
                                                                       
                            mensukseskan program pemerintah tersebut   
                            adalah optimalnya infrastruktur dan sarana 
                                                                       
                            irigasi. lnfrastruktur dan sarana irigasi sangat
                            menentukan ketersediaanya air di areal     
                                                                       
                            pertanian dan persawahan, yang berdampak   
                            langsung terhadap kualitas dan kuantitas   
                                                                       
                            tanaman khususnya padi. Rusaknya bangunan  
                            atau saluran irigasi akan mempengaruhi kinerja
                                                                       
                            sistem yang ada, sehingga mengakibatkan    
                            efisiensi dan efektifitas irigasi menurun. 
                                                                       
                            Salah satu infrastruktur irigasi yang      
                            mempengaruhi kinerja sistem irigasi adalah 
                            bendung dan Jaringannya irigasi. Saluran lrigasi
                                                                       
                            adalah jaringan irigasi yang berfungsi untuk
                            mengalirkan air dari sumber air (bendung) ke
                                                                       
                            sawah. Salah satunya Daerah lrigasi (D.I) yang
                            perlu di Rekonstruksi adalah Rekonstruksi  
                                                                       
                            Saluran Induk ( Bangunan Pembawa Irigasi ) Desa
                            Lasembangi Kec. Lasalimu.                  
                                                                       
                            Lingkup Pekerjaan Pembangunan, yang terdiri
                            dari komponen kegiatan :                   
                            1. Pekerjaan Persiapan                     
Lingkup Pekerjaan .                                                    
                            2. Pekerjaan Tanah                         
                            3. Pekerjaan Saluran                       
                            4. Pekerjaan beton