| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031670045816000 | Rp 456,025,324 | - | |
| 0928033281816000 | Rp 449,538,650 | Tidak melakukan klarifikasi | |
| 0924506884816000 | - | - | |
CV Irmajid Jaya | 04*2**6****16**0 | - | - |
CV Titik Noktah Engineering | 00*9**5****16**0 | - | - |
| 0737430843816000 | - | - | |
| 0922426374811000 | - | - | |
CV Karya Tebas Persada | 10*1**1****66**0 | - | - |
| 0030540090816000 | - | - | |
Lands Project | 02*3**8****16**0 | - | - |
| 0022636476816000 | - | - | |
| 0816197610816000 | - | - |
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH
Alamat : Jalan Takawa, Kompleks Perkantoran Takawa, Gd. B Lt.2
PASARWAJO
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PAGAR GEDUNG FASILITAS
LAYANAN PERPUSTAKAAN DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PAGAR GEDUNG FASILITAS
LAYANAN PERPUSTAKAAN DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Pendahuluan Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai
teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur di Indonesia.
Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan,
dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan
kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara. Sesuai
dengan ketentuan bahwa setiap pelaksanaan konstruksi fisik
yang dibiayai oleh negara yang dilakukan oleh kontraktor
pelaksana harus mendapat pengawasan secara teknis di
lapangan, agar rencana teknis yang telah disiapkan dan
dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat
berlangsung operasional efektif. Pelaksanaan pekerjaan
perencanaan harus dilakukan oleh pemberi jasa konsultan
perencana kompeten, dan dilakukan secara penuh dengan
menempatkan tenaga-tenaga ahli dengan melakukan
perencanaan di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan. Konsultan perencana bertujuan secara umum
bertujuan secara umum Merencanakan pekerjaan konstruksi
dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan gedung negara
perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai
dan layak diterima menurut kaidah, norma, serta tata laku
profesional.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk Pembangunan Pagar
Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten
Buton perlu disiapkan secara matang sehingga mampu
mendorong perwujudan karya perencanaan
yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
2. Latar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten
Belakang
Buton dibentuk untuk mendukung misi pemerintah kota dalam
meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan
pengembangan sosial. Dinas ini juga memiliki tugas untuk
meningkatkan pelayanan masyarakat.
Tujuan dan fungsi untuk memberikan pelayanan Masyarakat
dibidang pendidikan khususnya perpustakaan, meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (SDM), mengembangkan
kebijakan dan program pendidikan, serta
meningkatkan efektifitas layanan masyarakat di sektor pendidikan
khususnya tentang perpustkaan.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
umumnya di Kabupaten Buton Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton perlu mengadakan
perluasan cakupan sarana dan prasarana perpustakaan seperti
pembangunan pagar pengaman untuk lingkungan perpustakaan.
Dalam mendukung program tersebut, pemerintah Kabupaten
Buton dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan Pembangunan Pagar
Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Daerah yang sesuai
dengan detail engineering design (DED) dan spesifikasi teknis
yang telah ditetapkan sebagai dasar acuan pada saat
pelaksanaan proses pembangunan fisik Pekerjaan.
3. Maksud dan Kerangka Acuan Kerja ini merupakan petunjuk bagi
Tujuan Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Pagar
Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Daerah yang berisi
masukan, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
mulai dari tahap pelaksanaan sampai dengan selesainya masa
pemeliharaan.
1) Maksud
Maksud kegiatan adalah melaksanakan Pengadaan Jasa
Pelaksana Konstruksi Pembangunan Pagar Gedung
Fasilitas Layanan Perpustakaan Daerah.
2) Tujuan
memilih penyedia jasa pelaksana konstruksi yang mampu
melaksanakan Pembangunan Pagar Gedung Fasilitas
Layanan Perpustakaan Daerah;
a. mendapatkan penyedia jasa pelaksana konstruksi yang
mampu dan berkualitas dalam melaksanakan pekerjaan
yang diuraikan dalam ruang lingkup pekerjaan dan
bekerja sesuai dengan jadwal proyek yang telah
direncanakan;
b. mendapatkan penyedia jasa pelaksana konstruksi yang
dapat bekerja secara profesional yang berpedoman pada
Rencana Anggaran Biaya (RAB), Detail Engineering
Design (DED), Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang
telah ditetapkan dari hasil konsultan perencana dengan
baik;
c. dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa
pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya dengan baik dan profesional untuk
menghasilkan keluaran yang optimal sesuai spesifikasi
teknis dan ketentuan yang berlaku memenuhi standar
bangunan gedung negara yang telah ditetapkan.
4. Sasaran
1) Tercapainya pelaksanaan kegiatan Pengadaan Jasa
Pelaksana Konstruksi Pembangunan Pagar Gedung Fasilitas
Layanan Perpustakaan Daerah.
2) Penyelesaian pekerjaan Pembangunan Pagar Gedung
Fasiltas Layanan Perpustakaan Daerah
3) Pembangunan Pagar Gedung Fasilitas Layanan
Perpustakaan Daerah yang akan dibangun meliputi antara
lain pekerjaan:
PEKERJAAN PERSIAPAN
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
PONDASI BETON
PEKERJAAN PAGAR BRC
PEKERJAAN LAMPU PENERANGAN
PEKERJAAN PAPAN NAMA & PERAPIHAN PAGAR EXISTING DEPAN
PEKERJAAN FINISHING
4) Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran
kegiatan;
5) Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan
Rencana Anggaran Biaya (RAB), Detail Engineering Design
(DED), Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang telah
ditetapkan dari hasil konsultan perencana (termasuk
spesifikasi teknis dan gambar).
5. Lokasi Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah di
Pekerjaan
Lingkungan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton, Provinsi
Sulawesi Tenggara.
Di Jalan Balai Kota, Kecamatan Pasarwajo – Kabupaten
Buton.
6. Sumber Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan pelaksanaan konstruksi
Pendanaan
dibebankan pada APBD Kabupaten Buton tahun anggaran 2025.
7. Total 1) Biaya Pekerjaan
Perkiraan Total pagu anggaran pekerjaan sebesar Rp. 475.000.000,00
Biaya (empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah) termasuk PPN dan
Pekerjaan mengikuti pedoman dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Nomor 22/PRT/M/2018 Tanggal 14 September 2018 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara; Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi;
2) Biaya pekerjaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan
Pagar Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Daerah dan
tata cara pembayaran diatur secara kontraktual setelah
melalui tahapan proses pengadaan jasa pelaksana konstruksi
sesuai peraturan yang berlaku.
3) Pembayaran biaya pekerjaan konstruksi fisik didasarkan pada
prestasi atau kemajuan pekerjaan fisik di lapangan dengan
cara angsuran/bertahap/termin.
4) Tata cara pembayaran diatur lebih lanjut dalam Surat
Perjanjian yang dibuat antara Pejabat Pembuat Komitmen
dan Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan
Pagar Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Daerah.
Buton, Juli 2025
Pejabat Penandatanganan Kontrak
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Daerah Kab. Buton
ALIMUDDIN MATU, S.Pd
NIP. 19740715 200012 1 005