Pembangunan Lanjutan Lintasan Atlit Dan Sarana Pendukung Lainnya Di Kompleks Dprd Kab. Buton

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10078461000
Date: 2 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Buton
Work Unit: Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 799,980,000
Winner (Pemenang): CV Takawa Mirza Pratama
NPWP: 945750693816000
RUP Code: 57611467
Work Location: Pasarwajo - Buton (Kab.)
Participants: 16
Applicants
0945750693816000Rp 777,000,000
CV Zilan Jaya
0028570257815000-
CV Wabula Star
02*8**1****16**0-
CV Irmajid Jaya
04*2**6****16**0-
CV Alfa Sultra Engineering
00*4**7****16**0-
0026203141816000-
0022637284816000-
CV Rahmatia Indah
03*4**4****16**0-
0412686412811000-
CV Aulia Berkah Wencimara
10*0**0****45**3-
0030540090816000-
0943082982809000-
CV Nusantara Timur Group
05*3**9****16**0-
0748150141816000-
0822565735816000-
0665305876816000-
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                 
                                                                           
                         PEKERJAAN KONSTRUKSI                              
  PEMBANGUNAN  LANJUTAN LINTASAN ATLIT DAN SARANA PENDUKUNG LAINNYA DI     
                    KOMPLEKS DPRD KABUPATEN BUTON.                         
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 1.  LATAR           : 1. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kab. Buton antara lain
                                                                           
     BELAKANG             menjalankan tugas pokok dan fungsi pelaksanaan   
                          pembangunan sarana dan prasarana Olahraga;       
                       2. Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Lanjutan Lintasan Atlit
                          dan Sarana Pendukung lainnya di Kompleks DPRD Kab. Buton
                       3. memerlukan pedoman agar berjalan sesuai ketentuan yang
                          berlaku;                                         
                       4. Setiap bangunan negara harus direncanakan dan dirancang
                          dengan sebaik - baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria
                          teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan
                          kriteria administrasi bagi bangunan Negara;      
                       5. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pelaksanaan kegiatan
                                                                           
                          perlu disiapkan secara matang sehingga mampu     
                          menghasilkan bangunan sesuai dengan spesifikasi yang
                          ditetapkan serta sesuai dengan kriteria yang berlaku.
                                                                           
                                                                           
 2.  MAKSUD DAN      : 1. Kerangka acuan Kerja (KAK) ini dimaksudkan untuk 
     TUJUAN               memberi pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat
                          Pelaksana Teknis Kegiatan, Staf Teknis, Pokja ULP dan
                          penyedia jasa yang memuat masukan, azas, kriteria,
                          keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
                          serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas sesuai
                          peraturan yang berlaku;                          
                       2. Kerangka acuan Kerja (KAK) ini ditujukan kepada seluruh
                                                                           
                          pihak terkait untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya
                          dengan baik dan menghasilkan keluaran yang memadai
                          sesuai KAK ini.                                  
                                                                           
 3.  TARGET/         : Adanya Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan pelaksanaan pekerjaan
     SASARAN                                                               
                       konstruksi dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang
                       berlaku sehingga output yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara
                       optimal oleh masyarakat Kabupaten Buton.            
 4.  NAMA            : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
     ORGANISASI                                                            
                       pengadaan konstruksi :                              
     PENGADAAN                                                             
                       a. Satker/SKPD : DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA     
     KONSTRUKSI                                                            
                                    KAB. BUTON.                            
                       b. PA       : LA ODE RICKY RIZKY NUGRAHA, S.STP     
                       c. PPK      : LA ODE RICKY RIZKY NUGRAHA, S.STP     
 5.  SUMBER DANA     : Sumber Dana :                                       
     DAN PERKIRAAN                                                         
                       Pembiayaan dari Lingkup kegiatan yang dimaksud adalah bersumber
     BIAYA                                                                 
                       dari dana APBD Kab. Buton Tahun Anggaran 2025, yang dituangkan
                       dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA)             
                       Dinas Kepemudaan dan Olahrga Kab. Buton. Pagu Anggaran Rp.
                       800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta rupiah,-)        
                                                                           
                       dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 799.980.000,00 ( Tujuh
                       Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh
                                                                           
                       Ribu Rupiah,-)                                      
                                                                           
 6.  RUANG LINGKUP,  : Lingkup kegiatan yang dimaksud meliputi : Lingkup Pembangunan
     LOKASI                                                                
                       Lanjutan Lintasan Atlit dan Sarana Pendukung lainnya di Kompleks
     PEKERJAAN DAN                                                         
                       DPRD Kab. Buton                                     
     FASILITAS                                                             
     PENUNJANG                                                             
                        1. adalah berupa Pekerjaan Mobilisasi, Pekerjaan Tanah dan
                          Pekerjaan Struktur.                              
                        2. Lokasi pekerjaan berada di Kelurahan Kombeli Kec. Pasarwajo
                          Kab. Buton                                       
 7.  JANGKA WAKTU    : 75 (Tujuh puluh ) hari kalender terhitung sejak penandatangan Surat
     PELAKSANAAN                                                           
                       Perintah Mulai Kerja (SPMK).                        
     PEKERJAAN                                                             
 8.  TENAGA AHLI     : Tenaga ahli atau terampil yang diperlukan untuk melaksanakan
     DAN PERSONIL                                                          
                       pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu :          
     YANG                                                                  
     DIBUTUHKAN                                                            
                       Tenaga Terampil                                     
                         1. Pelaksana Lapangan, memiliki SKK pelaksana lapangan
                           pekerjaan Gedung jenjang 4 dan memiliki pengalaman 2 Tahun
                           1 Orang                                         
                         2. Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Petugas
                           keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tanpa
                           pengalan 1 Orang                                
 9.  PERALATAN         Daftar Peralatan yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini
     YANG                                                                  
                       yaitu :                                             
     DIBUTUHKAN                                                            
                        NO   JENIS PERALATAN   KAPASITAS    JUM            
                         1   Gerobak Dorong    Standar      3 Unit         
                         2   Dum Truk          Standar      2 Unit         
                                                                           
                         3   Rammer /baby roller 550 kg     1 Unit         
                                                                           
                         4   Mesin line marker/roller +1 ton 1 Unit        
                         5   Alat tukang batu: Standar      3 Set          
                                                                           
                             1.Sekopang                                    
                             2.meteran                                     
                         6   Water tanker      Standar      1 Unit         
                                                                           
 10. METODE          : Penyedia Jasa dalam pelaksanaan pekerjaan harus menggunakan
     PELAKSANAAN                                                           
                       metode yang disepakati dalam Pre Construction Meeting (PCM)
     PEKERJAAN                                                             
                       yang menjamin pelaksanaan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, dan
                       aman bagi masyarakat, mengacu kepada spesifikasi teknis serta
                       menghasilkan output yang sesuai dengan ketentuan.   
 11. TUGAS DAN       : - Penyedia Jasa bertugas melaksanakan dan menyelesaikan seluruh
     TANGGUNG                                                              
                         kegiatan sebagaimana dinyatakan dalam dokumen kontrak dalam
     JAWAB                                                                 
     PENYEDIA JASA       jangka waktu yang ditetapkan serta bertanggung jawab atas hasil
                         pekerjaan sesuai dokumen kontrak dan atau petunjuk tertulis
                         pengguna jasa;                                    
                                                                           
                       - Penyedia jasa berkewajiban melaksanakan kegiatan sesuai metode
                         dan tahapan yang telah disepakati;                
                                                                           
                       - Penyedia jasa berkewajiban membuat laporan rutin dan berkala
                                                                           
                         sebagaimana ketentuan serta segera menyampaikan laporan dan
                         koordinasi dengan pengguna jasa apabila terjadi permasalahan.
                                                                           
 12. KOORDINASI DAN  : Penyedia jasa harus berkoordinasi dengan pengguna jasa atas
     HUBUNGAN          kemajuan, permasalahan baik teknis maupun non teknis secara
     KERJA             rutin/berkala.                                      
                                                                           
                       Pengguna jasa akan menindaklanjuti, mencari pemecahan masalah
                       yang ada melalui koordinasi dengan pihak terkait.   
                                                                           
13. SPESIFIKASI     : Spesifikasi teknis pekerjaan Konstruksi ini harus berpedoman pada
    TEKNIS                                                                 
                      ketentuan dan persyaratan-persyaratan yang termuat dalam dokumen
    PEKERJAAN                                                              
    KONSTRUKSI        Tender dan kontrak yang meliputi:                    
                         1. Spesifikasi tehnik atau spesifikasi bahan dan barang
                         2. Metode pelaksanaan pekerjaan                   
                                                                           
                         3. Jadwal pelaksanaan pekerjaan                   
                      Keseluruhan pekerjaan harus memperhatikan dan menerapkan
                                                                           
                      manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
                                                                           
                                                                           
14. JENIS KONTRAK   :                                                      
                      Jenis kontrak adalah Kontrak Gabungan Lumpsum dan Harga Satuan,
                      sehingga pembayaran yang diberikan adalah sesuai dengan volume
                      pekerjaan yang dilaksanakan serta dapat diterima oleh Pengguna Jasa.
                                                                           
                                                                           
         Demikian Kerangka Acuan Kerja ini disusun untuk menjadi pedoman dalam pelaksananaan
 Pengadaan Barang/Jasa di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Buton.   
                                                                           
                                                                           
                                        Pasarwajo, September 2025          
                                                                           
                                   Oleh   : Pejabat Pembuat Komitmen
Tenders also won by CV Takawa Mirza Pratama
Authority
8 April 2022Pembangunan Lanjutan Lapangan Sepak Bola, Lintasan Atlit Dan Sarana Pendukung Lainnya Di Komplek Dprd Kab. ButonKab. ButonRp 2,940,000,000
27 July 2021Pembangunan Sarana Olahraga 2 Lapangan Bola Voly, 1 Lapangan Basketball Out Door Di Kompleks Polres ButonKab. ButonRp 2,900,000,000
25 July 2021Rehabilitasi Lapangan Sepak Bola BetoambariKota Bau BauRp 1,185,001,960
25 July 2021Rehabilitasi Lintasan Lari Sentel Ban Stadion BetoambariKota Bau BauRp 772,307,029
14 October 2022Pembangunan Sarana Panjat Tebing Kecamatan Pasarwajo Kabupaten ButonKab. ButonRp 500,000,000
4 September 2020Pembangunan Talud Pantai Kawasan Wisata Kali Topa (Dak Fisik)Kab. ButonRp 330,720,000
19 September 2024Pembangunan Balai Budaya WasuembaKab. ButonRp 285,000,000
25 July 2024Pembangunan Lapangan Futsal Desa Winning Kecamatan Pasarwajo Kab. ButonKab. ButonRp 200,000,000
26 September 2025Pembangunan Lapangan Futsal Desa MatanauweKab. ButonRp 200,000,000
26 September 2025Pembangunan Lapangan Futsal Desa BungiKab. ButonRp 200,000,000