Pembangunan Gedung Penyuluhan Hukum Polres T.A 2023

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4180451
Date: 10 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Buton
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,494,040,430
Winner (Pemenang): CV Labato Konstruksi
NPWP: 412205148816000
RUP Code: 40825293
Work Location: Kabupaten Buton - Buton (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Reason
0412205148816000Rp 1,490,987,939-
0020411807811000--
0949173108816000Rp 1,417,467,147Terdapat kesamaan personel yang ditawarkan dengan penyedia lain pada paket yang sama
0947973947816000Rp 1,321,366,361Tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen penawaran
0813509262816000Rp 1,425,087,099Terdapat kesamaan personel yang ditawarkan dengan penyedia lain pada paket yang sama
0023348212811000--
0924506884816000--
0814605010816000--
0024883548816000--
0961818739816000--
0941095499816000--
0810424598811000--
0927349936816000--
CV Nirwana Rahma Makmur
09*9**6****01**0--
0665305876816000--
0822565735816000--
0718927130805000--
CV Sanamisi Jaya Konstruksi
06*1**8****11**0--
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN   BUTON                           
        DINAS  PEKERJAAN   UMUM  DAN  PENATAAN   RUANG                   
                                                                         
                  Jalan Takawa Gedung D Lantai 5 Pasarwajo               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                 URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
I. Lingkup Pekerjaan                                                     
                                                                         
     1. Pekerjaan Persiapan                                              
                                                                         
     2. Pekerjaan Tanah dan Pasir.                                       
     3. Pekerjaan Pondasi dan Dinding                                    
                                                                         
     4. Pekerjaan Beton Bertulang                                        
     5. Pekerjaan Rangka Atap dan Atap                                   
                                                                         
     6. Pekerjaan Kusen Pintu, Jendela, Kaca dan Alat Gantung            
     7. Pekerjaan Lantai Keramik dan Dinding Keramik                     
                                                                         
     8. Pekerjaan Rangka Langit Langit ( Plafond )                       
     9. Pekerjaan Instalasi Listrik                                      
                                                                         
     10. Pekerjaan Sanitair                                              
     11. Pekerjaan Pengecetan dan Finishing                              
                                                                         
     12. Pekerjaan Laen Laen                                             
                                                                         
                                                                         
II.  Pendekatan dan Metodologi                                           
                                                                         
     Persyratan Umum Pekerjaan                                           
     Setiap bagian dari pekerjaan harus dilaksanakan secara tuntas sampai
                                                                         
     memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik oleh
     Pengguna Barang/Jasa.                                               
                                                                         
     Persyaratan Obyektif                                                
     Pelaksanaan pekerjaan harus obyektif sehingga memberikan hasil yang baik
                                                                         
     dalam segi hal kualitas dan kuantitas.                              
                                                                         
     Pengarahan Fungsional                                               
     Pekerjaan perencanaan baik yang menyangkut waktu, mutu,dan guna harus
                                                                         
     dilaksanakan dengan profesional yang tinggi sebagai penyedia jasa.  
     Persyaratan Prosedural                                              
                                                                         
     Penyelesaian administrasi sehubungan dengan pekerjaan ini dilakukan sesuai
     dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Selain criteria umum diatas
                                                                         
     untuk pekerjaan berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standarisasi,
     pedoman dan peraturan-peraturan yang berlaku antra lain:            
     a. Peraturan pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang terkait
       dengan pekerjaan.                                                 
                                                                         
     b. Peraturan standarisasi dan normalisasi yang digunakan antra lain:
     1. Peraturan-peraturan umum                                         
                                                                         
     2. Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku                    
     3. Peraturan cipta karya yang berlaku                               
                                                                         
     4. Dan lain-lain yang diperlukan                                    
    Pekerjaan Teknis                                                     
                                                                         
     a. Penyedia jasa mengadakan koordinasi evaluasi kepada penanggung jawab
                                                                         
       Kegiatan                                                          
     b. Menyusun detail dari tiap bagian pekerjaan yang meliputi semua disiplin
                                                                         
       teknik yang terkait dalam kegiatan.