Pembangunan Baru Pustu/Posyandu Prima Desa Wasuemba Kec Wabula

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4197451
Date: 1 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Buton
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 332,388,746
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 332,300,000
Winner (Pemenang): CV Alesha Zifina Konstruksi
NPWP: 625932223816000
RUP Code: 40470788
Work Location: Kec Wabula - Buton (Kab.)
Participants: 7
Applicants
0625932223816000Rp 325,665,894
0032990137816000-
0838320257816000-
0762214179816000-
0928397330816000-
0744537861816000-
0637379173816000-
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN    BUTON                   
                                                                          
                                DINAS KESEHATAN                           
                         Komples Perkatoran Takawa Gedung B Lt. 1         
                                   PASARWAJO                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
              DAFTAR RENCANA PELAKSANAAN PENGADAAN (RPP)                  
                                                                          
1.  PROGRAM/  KEGIATAN                                                    
      Nama Program                     : ..............................................................
      Nama Kegiatan                    : Pembangunan Posyandu Prima/Pustu
                                                                          
                                          Desa Wasuemba                   
      Nama Paket Pekerjaan             : Pembangunan Posyandu Prima/Pustu
                                          Desa Wasuemba                   
      Lingkup Pekerjaan/ Detail        : Sebagaimana yang dijelaskan dalam
                                          KAK                             
                                                                          
2.  PENGGUNA  ANGGARAN  (PA)                                              
      Nama                             : SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes        
      NIP                              : 19730310 199803 1 009           
                                                                          
      Jabatan                          : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
                                          Buton                           
      SK Penunjukan/ Pengangkatan      : .......................................................
                                                                          
3.  PPK                                                                   
                                                                          
      Nama                             : SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes        
      NIP                              : 19730310 199803 1 009           
      Jabatan                          : Kepala Bidang Bina Pelayanan    
                                          Kesehatan dan Kefarmasian       
                                                                          
      SK Penunjukan/ Pengangkatan      : .......................................................
                                                                          
4.  Pembiayaan/ Anggaran                                                  
      Pagu Anggaran                    : Rp. 332.388.746,-               
                                                                          
      HPS                              : Rp. 332.300.000,-               
      Sumber Dana                      : DPA  Dinas Kesehatan kabupaten  
                                          Buton                           
      Kode Rekening DPA                : ..............................................
                                                                          
                                                                          
5.  Biaya Pendukung Kegiatan                                              
      Honor Panitia Lelang             : Ada/ Tersedia                   
      Honor PPHP                       : Ada/ Tersedia                   
                                        : Ada /Tersedia                   
      Honor PPkom                                                        
                                                                          
6.  Pemilihan Penyedia                                                    
    Metode Pemilihan                    : Pelelangan Umum                 
    Metode Penyampaian Dokumen          : 1 sampul/file                   
                                                                          
    Metode Evaluasi                     : Sistem Gugur Pasca Kualifikasi  
                                                                          
7.  Jenis Kontrak                                                         
      Jenis Kontrak berdasarkan jenis pembayaran : Kontrak Harga Satuan  
                                                                          
      Jenis Kontrak berdasarkan pembebanan tahun : Kontrak Tahun Tunggal 
       anggaran                                                           
      Jenis Kontrak berdasarkan sumber anggaran : Kontrak Pengadaan Tunggal
      Jenis Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan : Kontrak pengadaan Pekerjaan
                                          Tunggal                         
                                                                          
                                                                          
8.   Mekanisme Pembayaran Kontrak                                         
       Sistem Pembayaran Prestasi Kerja : MC                             
       Uang Muka                : 30 % dari Nilai Kontrak                
                                                                          
                                                                          
9.   Jangka Waktu Pelaksanaan                                             
       Rencana Pemilihan Penyedia : Mulai Tanggal : ......................... 2023
                                   s.d.Tanggal : ......................... 2023
                                                                          
       Rencana Pelaksanaan Pekerjaan : 105 Hari kalender                 
       Jaminan Uang Muka        :  Jaminan Bank/ Asuransi                
       Rencana Pemeliharaan     :  Retensi 5 % dari Nilai Kontrak        
       Masa Pemeliharaan        :  180 Hari kalender                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Pasarwajo, 29 Mei 2023           
                                                                          
                                       Kepala Dinas Kesehatan             
                                 Selaku PA/Pejabat Pembuat Komitmen       
                                                                          
                                   Dinas Kesehatan Kabupaten Buton        
                                                                          
                                                                          
                                              TTD                         
                                                                          
                                    SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes              
                                     NIP. 19730310 199803 1 009           
                        PAKTA   INTEGRITAS                                
                                                                          
                                                                          
  Saya yang bertanda tangan di bawah ini:                                 
                                                                          
      Nama             : SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes                         
                                                                          
                                                                          
      Pangkat/Gol Ruang : ....................................................
                                                                          
                                                                          
      NIP              : 19730310 199803 1 009                            
                                                                          
                                                                          
      Jabatan          : KEPALA DINAS KESEHATAN                           
                                                                          
                                                                          
      Bertindak untuk  : DINAS KESEHATAN                                  
      dan atas nama                                                       
                                                                          
                                                                          
      Alamat           : Komples Perkatoran Takawa Gedung B Lt. 1         
                                                                          
                                                                          
  dalam rangka Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tahun
  Anggaran 2023, dengan ini menyatakan bahwa:                             
                                                                          
  1. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);   
                                                                          
  2. Akan melaporkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Buton dan/atau LKPP apabila
                                                                          
    mengetahui ada indikasi KKN dalam proses pengadaan ini;               
                                                                          
  3. akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk
    memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
                                                                          
                                                                          
  4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia
    menerima sanksi administratif, menerima sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, digugat
                                                                          
    secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana.                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                              Pasarwajo, 29 Mei 2023      
                                                                          
                                       Kepala Dinas Kesehatan             
                                 Selaku PA/Pejabat Pembuat Komitmen       
                                   Dinas Kesehatan Kabupaten Buton        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                    SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes              
                                                                          
                                     NIP. 19730310 199803 1 009