| 0744537861816000 | Rp 326,678,201 | |
| 0762214179816000 | - | |
| 0032990137816000 | - | |
| 0625932223816000 | - | |
| 0754682805816000 | - | |
| 0637379173816000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON
DINAS KESEHATAN
Komples Perkatoran Takawa Gedung B Lt. 1
PASARWAJO
DAFTAR RENCANA PELAKSANAAN PENGADAAN (RPP)
1. PROGRAM/ KEGIATAN
Nama Program : ..............................................................
Nama Kegiatan : Pembangunan Posyandu Prima/Pustu
Desa Nambo
Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Posyandu Prima/Pustu
Desa Nambo
Lingkup Pekerjaan/ Detail : Sebagaimana yang dijelaskan dalam
KAK
2. PENGGUNA ANGGARAN (PA)
Nama : SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes
NIP : 19730310 199803 1 009
Jabatan : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Buton
SK Penunjukan/ Pengangkatan : .......................................................
3. PPK
Nama : SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes
NIP : 19730310 199803 1 009
Jabatan : Kepala Bidang Bina Pelayanan
Kesehatan dan Kefarmasian
SK Penunjukan/ Pengangkatan : .......................................................
4. Pembiayaan/ Anggaran
Pagu Anggaran : Rp. 332.388.746,-
HPS : Rp. 332.300.000,-
Sumber Dana : DPA Dinas Kesehatan kabupaten
Buton
Kode Rekening DPA : ..............................................
5. Biaya Pendukung Kegiatan
Honor Panitia Lelang : Ada/ Tersedia
Honor PPHP : Ada/ Tersedia
: Ada /Tersedia
Honor PPkom
6. Pemilihan Penyedia
Metode Pemilihan : Pelelangan Umum
Metode Penyampaian Dokumen : 1 sampul/file
Metode Evaluasi : Sistem Gugur Pasca Kualifikasi
7. Jenis Kontrak
Jenis Kontrak berdasarkan jenis pembayaran : Kontrak Harga Satuan
Jenis Kontrak berdasarkan pembebanan tahun : Kontrak Tahun Tunggal
anggaran
Jenis Kontrak berdasarkan sumber anggaran : Kontrak Pengadaan Tunggal
Jenis Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan : Kontrak pengadaan Pekerjaan
Tunggal
8. Mekanisme Pembayaran Kontrak
Sistem Pembayaran Prestasi Kerja : MC
Uang Muka : 30 % dari Nilai Kontrak
9. Jangka Waktu Pelaksanaan
Rencana Pemilihan Penyedia : Mulai Tanggal : ......................... 2023
s.d.Tanggal : ......................... 2023
Rencana Pelaksanaan Pekerjaan : 105 Hari kalender
Jaminan Uang Muka : Jaminan Bank/ Asuransi
Rencana Pemeliharaan : Retensi 5 % dari Nilai Kontrak
Masa Pemeliharaan : 180 Hari kalender
Pasarwajo, 29 Mei 2023
Kepala Dinas Kesehatan
Selaku PA/Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kesehatan Kabupaten Buton
SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes
NIP. 19730310 199803 1 009
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes
Pangkat/Gol Ruang : ....................................................
NIP : 19730310 199803 1 009
Jabatan : KEPALA DINAS KESEHATAN
Bertindak untuk : DINAS KESEHATAN
dan atas nama
Alamat : Komples Perkatoran Takawa Gedung B Lt. 1
dalam rangka Pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tahun
Anggaran 2023, dengan ini menyatakan bahwa:
1. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
2. Akan melaporkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Buton dan/atau LKPP apabila
mengetahui ada indikasi KKN dalam proses pengadaan ini;
3. akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk
memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia
menerima sanksi administratif, menerima sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, digugat
secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana.
Pasarwajo, 29 Mei 2023
Kepala Dinas Kesehatan
Selaku PA/Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kesehatan Kabupaten Buton
SYAFARUDDIN, SKM., M.Kes
NIP. 19730310 199803 1 009