URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini merupakan Pengadaan Barang :
a. Ruang lingkup pekerjaan meliputi :
Dalam menjalankan aktivitas atau kegiatan, adanya sarana dan prasarana tentunya sangat
membantu kelancaran serta efisiensi prosesnya. Pada dasarnya, fungsi dari sarana dan prasarana
bergantung pada penggunaan dan bidangnya. Artinya antara bidang yang satu dengan lainnya, akan
membutuhkan sarana dan prasarana yang berbeda.
Secara umum, sarana dan prasarana mempunyai empat fungsi utama, yakni:
(1) Mempermudah proses kerja. Sarana dan prasarana berfungsi untuk mempermudah proses
kegiatan, supaya tujuan bersama dapat tercapai.
(2) Mempercepat proses kerja Selain mempermudah, adanya sarana dan prasarana juga
mempercepat proses kerja suatu organisasi atau lembaga.
(3) Meningkatkan produktivitas Produktivitas kegiatan dapat meningkat karena terbantu oleh adanya
sarana dan prasarana.
(4) Hasilnya lebih berkualitas Oleh karena produktivitas meningkat, hasil kerja juga lebih berkualitas.
Karena adanya sarana dan prasarana dapat mempermudah serta mempercepat proses kerja
Adapun pengadaan sarana dan prasarana kantor tersebut berupa :
1. Belanja Mebel / Kursi Pimpinan / Direktur
2. Belanja Kursi Futura;
3. Belanja Kursi Direksi;
4. Belanja Lemari Arsip Besi 2 Pintu;
5. Belanja Meja Kerja Tipe 1.
Untuk Kantor Sekretariat PUSPAGA dan Forum Anak Daerah Kabupaten Buton
Mengetahui :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)/
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN
PERLINDUNGAN ANAK,
TTD
ILHAM HABO NIBU, SP
NIP. 19680913 199803 1 012