| 0922426374811000 | Rp 1,066,452,897 | |
| 0811576172816000 | - | |
| 0019537851816000 | - | |
| 0032694754816000 | - | |
| 0665305876816000 | - | |
| 0024883548816000 | - | |
| 0738381243816000 | - | |
| 0637379173816000 | - | |
| 0811955541816000 | - | |
| 0762214179816000 | - | |
| 0032990137816000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan Konstruksi :
PEMB. JALAN MASUK WISATA PANTAI LAKADAO (EARMARK
PUPR)
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BUTON SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : PEMB. JALAN MASUK WISATA PANTAI LAKADAO (EARMARK
PUPR)
Nilai Total HPS : Rp 1.068.371.000,00
Sumber Dana : DAU - APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2023
Lingkup Pekerjaan : PEMB. JALAN MASUK WISATA PANTAI LAKADAO (EARMARK
PUPR) dengan rincian Ukuran sebagai berikut :
- Pajang = 2900 M
- Lebar = 5 M
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan pengawas membantu KPA/PPK dalam
proses pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal
penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-
menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada
masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir
pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
Lingkup pekerjaan :
a. UMUM
Mobilisasi / Demobilisasi
- PERALATAN
- Pembuatan/Penyewaan Barak Kerja
- Laboratorium
- Pengukuran dan Pematokan
- Administrasi, Dokumentasi
- Papan Nama Proyek
- Penyediaan Air Kerja
Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
- Rambu penghalang lalu-lintas jenis plastik
- Rambu Peringatan
- Rambu Petunjuk
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
- Fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Topi Pelindung
- Pelindung Pernapasan Dan Mulut (Masker)
- Sarung Tangan
- Sepatu Keselamatan
- Rompi
- Pelindung Mata
- Petugas K3
b. PEKERJAAN TANAH
Galian Batu
Timbunan Bekas Galian
Timbunan Tanah Pilihan (Untuk Perkerasan)