| 0409606563816000 | Rp 321,642,785 | |
| 0412670663816000 | - | |
| 0637379173816000 | - | |
| 0032990137816000 | - | |
| 0026203125816000 | - | |
| 0968164186816000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN
DINAS KESEHATAN
JL. GAJAH MADA NO.... TELP/FAX.
B A T A U G A
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan Konstruksi :
Pengadaan Sarana dan Prasarana Posyandu - Lapandewa Makmur
(Kec. Lapandewa)
( DAK FISIK)
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BUTON SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN
DINAS KESEHATAN
JL. GAJAH MADA NO.... TELP/FAX.
B A T A U G A
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket :
Pengadaan Sarana dan Prasarana Posyandu -Lapandewa
Makmur (Kec. Lapandewa) ( DAK FISIK)
Nilai Total HPS : Rp 324.000.000,00
Sumber Dana : DAK Tahun Anggaran 2023
Lingkup Pekerjaan : Pengadaan Sarana dan Prasarana Posyandu - Lapandewa
Makmur (Kec. Lapandewa) ( DAK FISIK)
dengan Volume 59,5 M2, adalah sebagai berikut :
- Pajang = 8,50 M
- Lebar = 7,00 M
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan pengawas membantu KPA/PPK dalam
proses pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal
penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-
menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada
masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir
pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
Lingkup pekerjaan :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
3. PEKERJAAN STRUKTUR BETON
4. PEKERJAAN DINDING
5. PEKERJAAN KUSEN PINTU, JENDELA DAN
PERLENGKAPAN
6. PERKERJAAN PASANGAN TEGEL KERAMIK DAN
PLAFOND
7. PEKERJAAN PENGECATAN DINDING, KAYU DAN
PLAFOND
8. PEKERJAAN ATAP
9. PEKERJAAN INSTALASI ELEKTRIKAL
10. PEKERJAAN INSTALASI MEKANIKAL
11. PEKERJAAN LAIN-LAIN
Batauga, 19 Junil 2023
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Busel/
Pejabat Pembuat Komitmen,
INSANU, SKM, M.Si
NIP. 19721231 199303 1 027