PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN
DINAS PERHUBUNGAN
JL. GAJAH MADA NO.... TELP/FAX.
B A T A U G A
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan Konstruksi :
RUANG TUNGGU TERMINAL
PELABUHAN BANDAR BATAUGA
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BUTON SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON SELATAN
DINAS PERHUBUNGAN
JL. GAJAH MADA NO.... TELP/FAX.
B A T A U G A
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : Terminal Ruang Tunggu Pelabuhan Bandar Batauga
Nilai Total HPS : Rp 1.685.486.124,44
Sumber Dana : DAU - APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2023
Terminal Ruang Tunggu Pelabuhan Bandar Batauga
Lingkup Pekerjaan :
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan pengawas membantu KPA/PPK dalam
proses rehabilitasik fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan
sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi
fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-
menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
Lingkup pekerjaan :
1 UMUM
Mobilisasi / Demobilisasi
- PERALATAN
- Pembuatan/Penyewaan Barak Kerja
- Laboratorium
- Pengukuran dan Pematokan
- Administrasi, Dokumentasi
- Papan Nama Proyek
- Penyediaan Air Kerja
Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
- Rambu penghalang lalu-lintas jenis plastik
- Rambu Peringatan
- Rambu Petunjuk
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
- Fasilitas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Topi Pelindung
- Pelindung Pernapasan Dan Mulut (Masker)
- Sarung Tangan
- Sepatu Keselamatan
- Rompi
- Pelindung Mata
- Petugas K3
2 PEKERJAAN PERSIAPAN
3 PEKERJAAN DINDING
4 PEKERJAAN KUSEN, PINTU, JENDELA DAN
5 PERLENGKAPANNYA
6 PEKERJAAN PASANGAN TEGEL KERAMIK DAN PLAFON
7 PEKERJAAN ATAP
8 PEKERJAAN INSTALASI ELEKTRIK
9 PEKERJAAN INSTALASI MEKANIKAL
10 PEKERJAAN LAIN - LAIN
Batauga, 01 Agustus 2023
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Busel/
Pejabat Pembuat Komitmen,
INSANU, SKM, M.Si
NIP. 197212311993031027