| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0623352176816000 | Rp 1,060,000,000 | - | |
| 0411516552816000 | - | - | |
| 0762214179816000 | Rp 1,049,400,001 | Riwayat pengalaman personil manajerial tidak memenuhi syarat. | |
| 0020850210816000 | Rp 1,000,842,015 | - Perjanjian sewa Dump truk, water tank, bulldozer tidak memenuhi syarat. - Pengalaman tenaga ahli muda K3 konstruksi tidak sesuai. | |
| 0028573087816000 | - | - | |
| 0019537851816000 | - | - | |
| 0922426374811000 | - | - | |
| 0900419003816000 | - | - | |
| 0637379173816000 | - | - | |
| 0869282285816000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan Konstruksi :
PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI LAPOLA KECEMATAN
SAMPOLAWA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BUTON SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI LAPOLA KECEMATAN
SAMPOLAWA
Nilai Total HPS : Rp 1.063.594.000,00
Sumber Dana : DAU - APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2024
Lingkup Pekerjaan : PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI LAPOLA KECEMATAN
SAMPOLAWA dengan rincian Ukuran sebagai berikut :
- Pajang = 2050 M
- Lebar = 6 M
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan pengawas membantu KPA/PPK dalam
proses pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-
menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
Lingkup pekerjaan :
1 UMUM
Mobilisasi / Demobilisasi
Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
2 PEKERJAAN TANAH DAN BATU
Galian Tanah Biasa
Land Clearing
Timbunan Pilihan Dari Galian
Timbunan Bekas Galian
Batauga, 8 Januari 2023
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Buton Selatan
SUHARDIN, SE.,M.Si
NIP. 19821231 201001 1 043
D IN A S P
P E
EN KA ET
PRA PJ
AA
KAN
N
R
UU MA
N
UG M D A N