| 0625222617816000 | Rp 425,544,096 | |
| 0947973947816000 | Rp 444,849,806 | |
| 0019537851816000 | - | |
| 0022636252816000 | - | |
| 0023348568816000 | - | |
Aurora Jaya Makmur | 06*2**7****11**0 | - |
| 0820817096816000 | - |
PEMERINTAH KAB. BUTON SELATAN
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Gajah Mada, No. ….. Telp. / Fax. …....
BATAUGA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN:
Bangunan Gedung Tempat Pendidikan (Pembangunan Perpustakaan
SD Negeri 1 Mokobeau (DAU Earmark))
LOKASI :
KABUPATEN BUTON SELATAN
Tahun Anggaran
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Bangunan Gedung Tempat Pendidikan (Pembangunan Perpustakaan SD Negeri 1
Mokobeau (DAU Earmark))
Nilai Total HPS : Rp 449.988.000
Sumber Dana : DAU - APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2024
Lingkup Pekerjaan :
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a Bersama Konsultan pengawas membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
3) Melaksanakan persiapan dilapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan
waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan
untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
Lingkup pekerjaan kontraktor dalam kegiatan ini adalah :
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
2 PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
3 PEKERJAAN BETON
4 PEKERJAAN DINDING
5 PEKERJAAN KUSEN PINTU & JENDELA
6 PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
7 PEKERJAAN LANTAI
8 PEKERJAAN ATAP
9 PEKERJAAN PLAFOND
10 PEKERJAAN PEMASANGAN BARU INSTALASI LISTRIK
11 PEKERJAAN PENGECATAN
12 PEKERJAAN AKHIR