| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0665305876816000 | Rp 916,840,187 | - | |
| 0726405996816000 | Rp 839,031,287 | - Personil K3 yang diusulkan uraian tugas dalam CV tidak menggambarkan sebagai petugas K3. | |
| 0922426374811000 | Rp 875,629,688 | - Personil K3 yang diusulakan uraian tugas dalam CV tidak menggambarkan sebagai petugas K3. | |
| 0032990137816000 | - | - | |
| 0023348568816000 | - | - | |
| 0947973947816000 | - | - | |
CV Citra Mekar Jaya | 09*3**4****16**0 | - | - |
| 0754682805816000 | - | - | |
| 0869282285816000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0019537851816000 | - | - | |
| 0937258473816000 | - | - | |
CV Farzan Jaya | 00*1**2****16**0 | - | - |
| 0395454887833000 | - | - | |
| 0022636476816000 | - | - | |
| 0748222775811000 | - | - |
PEMERINTAH KAB. BUTON SELATAN
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Gajah Mada, No. ….. Telp. / Fax. …....
BATAUGA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN:
Bangunan Gedung Tempat Pendidikan (Rehabilitasi ruang kelas
dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMP
NEGERI 2 SAMPOLAWA (DAK))
LOKASI :
KABUPATEN BUTON SELATAN
Tahun Anggaran
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Bangunan Gedung Tempat Pendidikan (Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat
kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SMP NEGERI 2 SAMPOLAWA (DAK))
Nilai Total HPS :
Rp 924.415.810
Sumber Dana : DAK - APBN Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2024
Lingkup Pekerjaan :
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a Bersama Konsultan pengawas membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan,
jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
3) Melaksanakan persiapan dilapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan
waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan
untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
Lingkup pekerjaan kontraktor dalam kegiatan ini adalah :
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
A BLOK A
1 PEKERJAAN PENDAHULUAN
2 PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
3 PEKERJAAN BETON
4 PEKERJAAN DINDING
5 PEKERJAAN KUSEN PINTU & JENDELA
6 PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
7 PEKERJAAN LANTAI
8 PEKERJAAN ATAP
9 PEKERJAAN PLAFOND
10 PEKERJAAN PEMASANGAN BARU INSTALASI LISTRIK
11 PEKERJAAN PENGECATAN
12 PENGADAAN MOBILER
13 PEKERJAAN AKHIR
B BLOK B
1 PEKERJAAN PENDAHULUAN
2 PEKERJAAN KUSEN PINTU & JENDELA
3 PEKERJAAN PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
4 PEKERJAAN LANTAI
5 PEKERJAAN ATAP
6 PEKERJAAN PLAFOND
7 PEKERJAAN PEMASANGAN BARU INSTALASI LISTRIK
8 PEKERJAAN PENGECATAN
9 PENGADAAN MOBILER
10 PEKERJAAN AKHIR
Batauga, 26 April 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN BUTON SELATAN
RUSMIN, S.Pd
Nip. 19700723 199412 1 001
Gol. Pemb.tk 1/IV.b