| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0026789644811000 | Rp 137,025,060 | 61.5 | 81.5 | |
CV Tata Bumi Nusantara Consultant | 06*8**0****16**0 | - | - | - |
Ideta | 05*7**4****16**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual
(Penugasan) - Tematik 05 (Konsultan Pengawas Kapal
Di Bawah 5 GT DAK)
2. Nilai Total HPS : Rp 137.096.100,- (Seratus Tiga Puluh Tujuh Juta
Sembilan Puluh Enam Ribu Seratus Rupiah)
3. Sumber Dana : DAK (Danah Alokasi Khusus) TA 2024 melalui DPA
Dinas Perikanan TA 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Adapun ruang lingkup dari pekerjaaan Pengawasan
adalah sebagai berikut :
a. Lingkup penugasan
Penugasan dilakukan oleh Pemimpin Kegiatan yaitu
meliputi segala pekerjaan mulai tahap-tahap
Pengawasan sampai dengan pembuatan dokumen
pelelangan. Sebagai penerima tugas yaitu konsultan,
diwajibkan menggunakan keahliannya memberikan
dan menerangkan kepada pemberi tugas sesuai
dengan lingkup pekerjaan yang ditetapkan.
b. Lingkup pelayanan
Lingkup pelayanan untuk pelaksanaan pekerjaan
Konsultan Pengawas Teknis / Pengawasan ini adalah
melaksanakan tugas konsultasi dalam bidang
Pengawasan untuk membantu pemimpin kegiatan
dalam bidang pembuatan Dokumen Pelelangan
pelaksanaan pekerjaan fisik.
c. Lingkup pekerjaan
Lingkup pekerjaan untuk pelaksanaan pekerjaan
konsultan teknis Pengawasan adalah sebagai
berikut:
1. Persiapan Pengawasan seperti mengumpulkan
data dan informasi lapangan, membuat
interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
2. Peyusunan pengembang rencana, antara lain:
Rencana Arsitektur beserta uraian
konsep dan visualisai yang mudah
dimengerti oleh pemberi tugas.
Rencana struktur beserta uraian konsep
disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan
kondisi di Lapangan.
Rencana utilitas beserta uraian konsep dan
perhitungannya
Perkiraan biaya
3. Penyusunan rencana dan detail antara lain
membuat:
Gambar-gambar detail-detail, yang sesuai
dengan gambar rencana yang telah
disetujui sesuai dengan kebutuhan di
lapangan.
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
Rincian volume pelaksanaan pekerjaan
rencana anggaran biaya pekerjaan
kontruksi.
4. Melakukan konsultasi secara berkala mengenai
tugas-tugas dan kewajiban pekerjaanya kepada
pengelola teknis proyek dan pihak yang
berwenang untuk selanjutnya dimintakan
pengesahannya dari pemimpin kegiatan dan
intansi teknis.
5. Mengadakan persiapan pelelangan seperti
membantu pemimpin kegiatan / bagian
kegiatan di dalam menyusun dokumen
pelelangan dan membantu panitia pelelangan
menyusun program dan pelaksanaan
pelelangan.