| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0013566278009000 | Rp 3,255,684,390 | 87.8 | - | |
| 0016118911441000 | - | - | - | |
| 0015553332441000 | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0013017967016000 | - | - | - | |
| 0010016160093000 | - | - | - | |
| 0013325873017000 | - | - | - | |
CV Mandiri Perkasa Maju | 00*0**0****11**0 | - | - | - |
| 0015883549821000 | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TENGAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jl. Gersamata No. .... Telp. .... Kode Pos 93763
Email: [email protected]
LABUNGKARI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG : Pembangunan fasilitas kesehatan merupakan kewajiban pemerintah
sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 serta
diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
RSUD Kabupaten Buton Tengah dirancang untuk meningkatkan layanan
kesehatan terpadu dengan menyediakan fasilitas yang mendukung pelayanan
promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pembangunan gedung baru dengan luas
±7.000 m² diperlukan, dilengkapi berbagai fasilitas kesehatan yang memenuhi
standar teknis dan regulasi. Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai
pedoman bagi konsultan perencana dalam menyusun dokumen perencanaan
yang sesuai dengan standar nasional serta regulasi terkait.
2. MAKSUD DAN : Maksud
TUJUAN
Menyusun Detail Engineering Design (DED) yang lengkap dan sesuai standar
sebagai dasar pelaksanaan pembangunan Gedung Peningkatan Kelas
Pelayanan Kesehatan Terpadu RSUD Kabupaten Buton Tengah.
Tujuan
• Menghasilkan dokumen perencanaan yang sesuai dengan standar teknis
dan regulasi, meliputi gambar arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal,
plumbing, serta analisis biaya.
• Mendukung pembangunan gedung yang fungsional, efisien, dan ekonomis.
Mengintegrasikan pembangunan gedung baru dengan gedung lain untuk
mendukung operasional secara optimal.
3. TARGET/SASARAN : 1. Tercapainya dokumen DED yang lengkap sesuai standar peraturan
Kementerian Kesehatan dan Kementerian PUPR.
2. Terwujudnya pembangunan gedung rumah sakit seluas ±7.000 m² yang
memenuhi syarat teknis, estetika, fungsionalitas, dan prinsip Bangunan
Gedung Hijau.
3. Tersedianya dokumen pendukung seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB),
Bill of Quantity (BoQ), dan laporan perencanaan lainnya.
4. RUANG LINGKUP, : Ruang Lingkup Pekerjaan:
DAN LOKASI 1. Kajian Master Plan
PEKERJAAN 2. Detail Engineering Design (DED)
3. Tahap Perancangan
4. Pengawasan Berkala
5. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
5. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 75 (tujuh puluh lima) hari
PELAKSANAAN kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
PEKERJAAN