Jasa Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Buton Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10042832000
Date: 10 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Buton Utara
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 243,800,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 243,756,000
Winner (Pemenang): CV Megah Rezky Architecture
NPWP: 743828998811000
RUP Code: 57230743
Work Location: dinas kesehatan kabupaten buton utara - Buton Utara (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0743828998811000Rp 243,034,50095.196.57-
0033364084811000---tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan
CV Grafika Reka Cipta Konsultan
0030218317811000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0901778704811000----
0722389285816000----
0736641176811000----
0814905402816000----
0032044299816000----
CV Cahaya Delapanbelas Consultant
10*1**1****30**3----
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 INSTANSI      : DINAS KESEHATAN KAB. BUTON UTARA                      
PEKERJAAN       : JASA PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG                   
                                                                       
                  LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH                        
                  KAB. BUTON UTARA                                     
                                                                       
LOKASI         : KAB. BUTON UTARA                                      
TAHUN ANGGARAN:  2025                                                  
                                                                       
                                                                       
1. GAMBARAN UMUM                                                       
     Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh
                                                                       
  semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan,
  dan kemampuan hidup sehat bagi semua orang agar terwujud derajat kesehatan
                                                                       
  masyarakat yang setinggi-tingginya, serta sebagai investasi bagi pembangunan sumber
  daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.              
                                                                       
     Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan
  oleh kontraktor pelaksana harus mendapatkan pengawasan secara teknis dilapangan,
                                                                       
  agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
  pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.        
     Konsultan pengawas bertugas secara umum mengawasi pekerjaan konstruksi, dari
                                                                       
  segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan Pengawas bertanggung
  jawab secara profesional atas jasa pengawasan yang dilakukan sesuai ketentuan
                                                                       
  dan kode tata laku profesi yang berlaku.                             
     Pembangunan Laboratorium merupakan salah satu jenis Pelayanan kesehatan
                                                                       
  dilakukan oleh analis kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya untuk
  memberikan pelayanan kesehatan primer dan terus dilakukan upaya pengembangan
                                                                       
  kemampuan dalam bentuk keikutsertaan dalam berbagai pelatihan demi meningkatkan
  pelayanan.                                                           
                                                                       
                                                                       
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
  a. Maksud                                                            
                                                                       
    Maksud pengadaan penyedia jasa konsultansi pekerjaan pengawasan    
    teknis ini adalah untuk :                                          
                                                                       
     Membantu Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara dalam hal ini Pejabat Pembuat
      Komitmen (PPK) dalam Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium  
                                                                       
      Kesehatan Daerah Kab. Buton Utara, didalam melakukan pengawasan teknis
      terhadap kegiatan pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh
                                                                       
      penyedia jasa konstruksi (Kontraktor).                           
                                                                       
Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara                                       
     Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh penyedia jasa
                                                                       
      konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
      spesifikasinya.                                                  
                                                                       
  b. Tujuan                                                            
    Tujuan pengadaan penyedia jasa konsultansi pekerjaan pengawasan teknis ini
    adalah untuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan dilapangan untuk mendapatkan
                                                                       
    hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam
    spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu yang
                                                                       
    telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.                            
                                                                       
                                                                       
3. SASARAN/TARGET                                                      
                                                                       
     Tercapainya hasil pekerjaan Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan
      Dearah Kab. Buton Utara, yang memenuhi persyaratan dari spesifikasi yang telah
                                                                       
      ditetapkan sesuai dengan isi dokumen kontrak;                    
     Tersedianya bangunan yang layak agar berfungsi dengan baik sesuai dengan
                                                                       
      sasaran yang telah ditetapkan.                                   
                                                                       
4. LOKASI PEKERJAAN                                                    
                                                                       
  Lokasi Pekerjaan : Kec. Kulisusu Kabupaten Buton Utara.              
                                                                       
                                                                       
5. SUMBER PENDANAAN                                                    
  Sumber pendanaan keseluruhan Jasa Konsultan Konstruksi untuk Pekerjaan Jasa
                                                                       
  Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Buton
  Utara adalah berasal dari DPA APBD Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara. 
                                                                       
  Pagu Dana pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 243.800.000 (termasuk PPN), dengan
  Harga Perkiraan Sendiri (HPS) (termasuk PPN) adalah sebesar Rp. 243.756.000
                                                                       
                                                                       
6. NAMA DAN ORGANISASI PPK                                             
                                                                       
  Instansi     : Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara                      
  Nama PPK     : MUHAMMAD IRWAN, S.Kep.Ns                              
                                                                       
  Unit Kerja   : Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara                      
  Jabatan      : Pejabat Pembuat Komitmen                              
                                                                       
  Alamat       : Kompleks Perkantoran Bumi sara’Ea                     
                                                                       
                                                                       
7. RUANG LINGKUP                                                       
  Lingkup tugas yang dilaksanakan oleh konsultan Pengawas harus berpedoman
                                                                       
  pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran, Rencana
  Kerja dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
                                                                       
  dengan Kontrak Pemborongan Jasa Konsultansi Konstruksi.              
Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara                                       
  Ruang  Lingkup pekerjaan jasa Konsultansi Pengawasan ini meliputi:   
                                                                       
  1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
    akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.        
                                                                       
  2. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
    Konstruksi agar sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi serta prosedur yang
                                                                       
    telah ditentukan dalam dokumen kontrak.                            
  3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
                                                                       
    laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima  
    Pekerjaan Konstruksi.                                              
                                                                       
  4. Memeriksa dan menganalisa hasil pengujian bahan–bahan yang digunakan serta mutu
    pekerjaan;                                                         
  5. Menjamin bahwa konstruksi tersebut telah memenuhi syarat;         
                                                                       
  6. Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak sesuai/memenuhi
    spesifikasi.                                                       
                                                                       
  7. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang
    terjadi selama pelaksanaan konstruksi, memberikan advis (nasehat) dan justifikasi
                                                                       
    teknis mengenai perubahan pekerjaan dan tuntutan (claims );        
  8. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan Pelaksana
                                                                       
    kontraktor dan unsur pengawas, membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
    pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan
                                                                       
    dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh kontraktor konstruksi;
  9. Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PA/PPK dan atau unsur lain yang
                                                                       
    terkait.                                                           
  10. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh kontraktor
    konstruksi untuk disahkan oleh PPTK dan KPA Kegiatan Konstruksi.   
                                                                       
  11. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built Drawing )
    sebelum serah terima pertama.                                      
                                                                       
                                                                       
                                      Buton Utara , Juni 2025          
                                                                       
                                     Pejabat Pembuat Komitmen          
                                  Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    MUHAMMAD  IRWAN, S.Kep.Ns          
                                                                       
                                     NIP. 19900503 201503 1 003        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara
Tenders also won by CV Megah Rezky Architecture
Authority
7 February 2023Jasa Konsultansi Pengawasan (Pembangunan Gedung Kantor Labungkari)Kab. Buton TengahRp 1,000,000,000
27 September 2022Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Gedung Aula Kantor Bupati Kab.Buton Tengah, Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Aula/Gedung Pleno Dprd Kab. Buton TengahKab. Buton TengahRp 1,000,000,000
23 February 2020Perencanaan Pembangunan Gedung Baru Dprd Prov. SultraProvinsi Sulawesi TenggaraRp 900,000,000
17 February 2023Penyusunan Masterplan Dan Ded Kantor Dprd Kabupaten KolakaKab. KolakaRp 900,000,000
27 September 2022Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rujab Bupati, Rujab Wakil Bupati, Rujab Ketua Dprd, Rujab Wakil Ketua Dprd Kab. Buton Tengah;Kab. Buton TengahRp 850,215,500
27 March 2023Belanja Pengawasan Pembangunan Gedung Rumah SakitProvinsi Sulawesi TenggaraRp 800,000,000
9 June 2022Pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Provinsi Sulawesi BaratBadan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 766,843,500
27 February 2022Penyusunan Dokumen Masterplan Pembangunan Permukiman Untuk Backlog Kab. Muna BaratProvinsi Sulawesi TenggaraRp 700,000,000
2 June 2025Ded Kawasan Permukiman Untuk Backlog Muna BaratProvinsi Sulawesi TenggaraRp 700,000,000
6 February 2021Penyusunan Master Plan Dan Perencanaan Kawasan Kota Lama Dan Lapulu Kota KendariProvinsi Sulawesi TenggaraRp 599,999,808