| 0755361961816000 | Rp 389,673,728 | |
| 0031671274816000 | - | |
| 0750791469811000 | - | |
| 0028574101816000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
DINAS KESEHATAN
Alamat: Jl. Kompleks Perkantoran Bumi Sara’Ea
UR A IA N S I N GKA T PE KER JA A N
PEKERJAAN
Pembangunan Gedung Puskesmas Kambowa Selatan
SUMBER DANA DAN TAHUN ANGGARAN
DAU 2023
UR AI AN S INGK AT PEKERJ AAN
1. Latar Belakang Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat Pasal 7 menyebbutlkan bahwa
puskesmas memiliki wewenang yaitu :
a. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar
secara komprehensif, berkesinambungan, bermutu,
dan holistic yang mengintegrasikan faktor biologis,
psikologi, sosial, dan budaya dengan membina
hubungan dokter – pasien yang erat dan setara;
b. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang
mengutamakan upaya promotif dan preventif;
c. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang
berpusat pada individu, berfokus pada keluarga, dan
berorientasi pada kelompok dan masyarakat;
d. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang
mengutamakan kesehatan, keamanan, keselamatan
pasien, petugas, pengunjung, dan lingkungan kerja;
e. Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan
prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar
profesi;
f. Melaksanakan penyelenggaraan rekam medis;
g. Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi
terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan;
h.Melaksanakan perencanaan kebutuhan dan
peningkatan kompetensi sumber daya manusia
Puskesmas;
i. Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan
indikasi medis dan Sistem Rujukan; dan
j. Melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan di wilayah kerjanya,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
Dalam kondisi tertentu, pada 1 (satu) kecamatan dapat
didirikan lebih dari 1 (satu) Puskesmas
berdasarkan pertimbangan kebutuhan pelayanan,
jumlah penduduk, dan aksesibilitas serta
memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana,
peralatan dan sumber daya manusia Kesehatan yang
ada. Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan di
Kabupaten Buton Utara sepenuhnya masih sangat
bergantung pada upaya pemerintah karena belum
berkembangnya jasa pelayanan kesehatan oleh
swasta. Hal ini menuntut adanya kesiapan
pemerintah baik dari aspek anggaran maupun
-1-
Sumber Daya Manusia yang diarahkan dalam
rangka pembangunan sektor kesehatan.
Latar belakang kuat dalam rencana pembangunan
gedung puskesmas Kambowa Selatan adalah untuk
mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat
di kedua wilayah tersebut. Kecamatan Kambowa
adalah wilayah bagian ujung selatan Kabupaten Buton
Utara yang merupakan kecamatan perbatasan dengan
kabupaten lain dan masuk dalam ketegori wilayah
sangat terpencil. Memiliki luas wilayah 303,44 km2 atau
15,78 persen dari luas kabupaten buton utara, dengan
kondisi medan jalan yang rusak parah; bebatuan,
berlubang, rawan longsor dan banjir di musim
penghujan, serta berdebu di musim kemarau.
Selama ini
puskesmas Kambowa memiliki 10 (sepuluh)
desa/kelurahan sebagai wilayah kerja yang terdiri
dari desa Mata, Bente, Konde, Lagundi,
Pongkowulu, Baluara, Kambowa, Lahumoko,
Morindino, dan Bubu Barat. Namun dengan alasan
factor geografis, jarak tempuh masyarakat ke pelayanan
kesehatan masih jauh maka sudah selayaknya
terbangun puskesmas di dekat wilayah perbatasan
kecamatan kambowa kabupaten Buton Utara.
Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan di Kabupaten
Buton Utara sepenuhnya masih sangat bergantung
pada upaya pemerintah karena belum berkembangnya
jasa pelayanan kesehatan oleh swasta. Hal ini
menuntut adanya kesiapan pemerintah baik dari
aspek anggaran maupun Sumber Daya Manusia
yang diarahkan dalam rangka pembangunan sektor
kesehatan. Tantangan tugas yang demikian berat telah
ditindaklanjuti dengan berbagai program oleh
Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Dinas
Kesehatan. Sebagai indikator kinerja bidang
kesehatan dapat digambarkan dari kinerja yang telah
dicapai dimana masih banyak permasalahan yang
dihadapi antara lain jenis resiko kehamilan dan
persalinan yang menyebabkan masih tingginya
kematian ibu. Angka kematian ibu dan bayi (AKI-AKB)
masih menjadi masalah kesehatan kabupaten Buton
Utara. Jumlah angka kematian ibu (AKI) tiga tahun
terakhir (2019-2021); 2019 sebanyak 6 kasus
kematian, tahun 2020 1 kasus kematian, dan
tahun 2021 sebnayak 6 kasus kematian. Sedangkan
data angka kematian bayi (AKB) tahun 2019-2021 antara
lain; tahun 2019 sebanyak 27 kasus kematian, 2020
sebanyak 28 kasus kematian, dan tahun 2021 sebanyak
14 kasus kematian. Angka tersebut menunjukkan masih
-2-
tingginya kasus kematian ibu dan anak di wilayah
kabupaten Buton Utara dan menjadi focus perhatian
pemerintah daerah melalui dinas Kesehatan. Masih
jauhnya pusat pelayanan Kesehatan menjadi alasan
masyarakat untuk berobat dan memeriksakan
kesehatan pada dukun, yang menjadi salah satu
factor penyebab terjadinya kematian ibu dan bayi di
wilayah kabupaten Buton Utara. Diharapkan dengan
adanya pembangunan Gedung puskesmas baru ini
dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan pada
masyarakat serta kontrol petugas kesehatan
terhadap permasalahan kesehatan dapat dilaksanakan
dengan baik.
Berdasarkan hal tersebut diatas, salah satu upaya yang
dilakukan adalah mendekatkan sarana pelayanan
Kesehatan guna peningkatan kualitas sarana Pelayanan
di Kabupaten Buton Utara melalui Dana Alokasi Umum
(DAU) Tahun Anggaran 2023 melalui Dinas Kesehatan
Kab. Buton Utara, melaksanakan Pekerjaan
Pembangunan Gedung Puskesmas Kambowa
Selatan.
2. Maksud dan a. Maksud
Tujuan Sebagai petunjuk bagi calon penyedia yang memuat
masukan, Azas, kriteria, keluaran dan proses yang
harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
pembangunan konstruksi.
b. Tujuan
Bertujuan melaksanakan Pembangunan Konstruksi
Gedung Puskesmas Kambowa Selatan guna
mendekatkan akses pelayanan Kesehatan dan
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dasar
masyarakat di Kecamatan Kambowa.
3. Sasaran Sasaran pengadaan jasa Konstruksi Pembangunan
Gedung Puskesmas Kambowa Selatan ini adalah:
a. Masyarakat Kabupaten Buton Utara wilayah
Kecamatan Kambowa.
b. Tersedianya Gedung Puskesmas Kambowa Selatan
yang memadai dalam mendekatkan akses
pelayanan kesehatan dan meningkatkan Mutu
pelayanan.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi Kegiatan ini berada di Desa Konde, Kec.
Kambowa
5. Sumber Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : DAU
Pendanaan pada DPA Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2023.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini tersedia pagu anggaran
sebesar Rp. 392.000.000,-
-3-
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Muhammad Irwan,
Organisasi S.Kep., Ns., M.M
Pejabat Pembuat Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara
Komitmen
Buranga, Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara,
Muhammad Irwan, S.Kep., Ns., M.M
NIP. 19900503 201503 1 003
-4-| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 June 2021 | Belanja Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sdn 1 Pongkowulu (Dak) | Kab. Buton Utara | Rp 718,560,000 |
| 5 July 2023 | Pembangunan Gedung Polsek Lasolo Kepulauan | Kab. Konawe Utara | Rp 562,000,000 |
| 6 July 2023 | Pembangunan Gedung Polsek Langgikima Tahap III | Kab. Konawe Utara | Rp 468,000,000 |
| 25 July 2022 | Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman Kab. Buton Utara | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 397,218,640 |
| 25 September 2025 | Pembangunan Ruang Belajar Tkn Labaraga | Kab. Buton Utara | Rp 267,500,000 |
| 30 May 2023 | Pembangunan Gedung Posyandu Prima Desa Loji | Kab. Buton Utara | Rp 250,000,000 |
| 28 May 2023 | Pembangunan Gedung Posyandu Prima Desa Damai Laborona | Kab. Buton Utara | Rp 250,000,000 |
| 28 May 2023 | Pembangunan Gedung Posyandu Prima Desa Laangke | Kab. Buton Utara | Rp 250,000,000 |
| 28 May 2023 | Pembangunan Gedung Posyandu Prima Kelurahan Wandaka | Kab. Buton Utara | Rp 250,000,000 |
| 21 July 2025 | Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) | Kab. Buton Utara | Rp 214,957,500 |