URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN BANGUNAN PENGAMAN SUNGAI
1. LATAR BELAKANG
Talud pengaman sungai adalah struktur bangunan, biasanya berupa
dinding atau tembok, yang dibangun di tepi sungai untuk menahan
pergerakan tanah dan mencegah erosi. Fungsinya untuk melindungi daerah
di sekitar sungai dari banjir, longsor, dan dampak negatif lainnya akibat aliran
sungai yang kuat. Talud juga berperan dalam meningkatkan kapasitas aliran
air dan menjaga stabilitas tanah di sekitar sungai. . Pekerjaan yang akan
dilaksanakan adalah merupakan bagian dari lingkup kegiatan dilingkungan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2025.
Talud ini merupakan bagian penting dalam proyek pembangunan dan
pengelolaan sumber daya air, terutama di daerah yang rawan erosi dan banjir.
Dengan adanya talud, proyek dapat berjalan dengan lebih aman dan
berkelanjutan, serta melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Untuk mendukung program pengembangan Infrastuktur khususnya
Pembangunan Talud Pengaman Sungai diperlukan perencanaan teknis
sehingga akan dihasilkan dokumen perencanaan untuk kegiatan tersebut
diatas yang sesuai dengan karakterisktik daerah yang akan dibangun.
Kegiatan perencanaan teknis akan dilaksanakan oleh Konsultan
Perencana yang pengadaannya akan dilakukan melalui Pengadaan
Langsung Jasa konsultansi Perencanaan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference/TOR) ini dimaksudkan
sebagai petunjuk bagi Calon Konsultan Perencana dan pegangan bagi
semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan
pekerjaan Perencanaan ini.
Kerangka Acuan Kerja (Term Of Reference/TOR) ini berisi data dan
informasi sebagai masukan dan ketentuan mengenai sasaran, kriteria,
batasan dan keluaran yang diharapkan pada serangkaian proses yang harus
dipenuhi, diperhatikan dan diterjemahkan lebih lanjut agar calon Konsultan
yang ditunjuk dapat melaksanakan tugas dan mempunyai tanggung jawab
dengan baik.
Tujuan perencanaan adalah Menyiapkan Detail Engineering Design
(DED), Engineering Estimate (EE), Spesifikasi Teknis pada pekerjaan
perencanaan yang sesuai dengan kondisi wilayah, kebutuhan, kearifan lokal,
serta teknologi yang tepat guna.
3. LOKASI
Pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang berlokasi di
Desa Waculaea Kec. Kulisusu dan Desa Torombia Kec. Wakorumba Utara
4. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini bersember dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Buton Utara
Tahun Anggaran 2025.
Untuk pelaksanaan kegiatan ini tersedia pagu anggaran sebesar Rp.
10.000.000,- (termasuk PPN) dengan harga perkiraan sendiri (HPS)
termasuk PPN adalah Rp. 10.000.000,-
5. NAMA ORGANISASI PENGGUNA ANGGARAN
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Buton Utara Pejabat
Pembuat Komitmen La Ode Kamal Adhar,ST.,MM
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan jasa konsultansi perencanaan
adalah 14 (Empat Belas) hari kalender terhitung sejak tanggal yang
tercantum dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
7. URAIAN PEKERJAAN
Secara garis besar pekerjaan DED (Detail Engineering Design) meliputi :
• Pekerjaan persiapan perencanaan meliputi pengumpulan data dan
informasi lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap
pengarahan KAK/TOR dan pemerintah Kabupaten Buton Utara yang
dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Buton Utara.
• Penyusunan program rencana, meliputi :
a. Identifikasi, inventarisasi kondisi lingkungan pada lokasi yang
telah di tentukan.
b. Pembuatan gambar pra design sesuai dengan kebutuhan di
lokasi
• Penyusunan Rencana kerja untuk Pelaksanaan Fisik
• Menyusun dokumen hasil pekerjaan perencanaan secara lengkap.
8. KELUARAN / PRODUK
Sebagai Hasil produk kegiatan konsultan yang akan di tuangkan dalam
2 jenis laporan antara lain :
1. Laporan Pendahuluan meliputi :
- Temuan Awal, hasil survey dan Gambaran umum Lokasi
- Metodologi dan Pendekatan
- Rencana Kerja dan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Konsultan
2. Laporan Akhir terdiri dari
- Laporan Akhir Perencanaan
- Gambar DED (Detail Engineering Design)
- RAB
- Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)
- Draft Tabel Tingkat Resiko Keselamatan K3 Kontruksi
3. Laporan Soft Copy dan semua laporan yang ada dan di buat
secukupnya.
Buranga , 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kab. Buton Utara
LA ODE KAMAL ADHAR, ST.,MM
NIP. 198005182011011013