| 0017483843442000 | Rp 402,041,757 | |
CV Shufrun Indonesia | 06*7**1****42**0 | - |
| 0945759199647000 | - | |
CV Alton Buana Gemilang | 00*7**6****43**0 | - |
CV Helena Tunggal Rahayu | 09*4**5****29**0 | - |
| 0722984598624000 | - | |
| 0967217878435000 | - | |
| 0029392057821000 | - | |
CV Adinaya Cerah Buana | 00*7**3****08**0 | - |
| 0012435715442000 | - | |
CV Rizki Abqori Sejati | 05*8**2****42**0 | - |
| 0021662283442000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
DINAS PERHUBUNGAN
Jalan RD. Oto Iskandar Dinata No.2 Kec. Ciamis Kab. Ciami 46211
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
NAMA KEGIATAN : PENGELOLAAN TERMINAL PENUMPANG TIPE C
NAMA PEKERJAAN : BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR
(REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN TERMINAL
TIPE C FASILITAS UMUM DAN PENUNJANG)
LOKASI KEGIATAN : JALAN RD. OTO ISKANDAR DINATA NO. 2 KEC.
CIAMIS KAB. CIAMI 46211
PAGU ANGGARAN : Rp. 410.784.000,-
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR (REHABILITASI DAN
PEMELIHARAAN TERMINAL TIPE C FASILITAS UMUM DAN PENUNJANG)
TAHUN ANGGARAN 2025
01. Latar Belakang Terminal merupakan suatu sarana fasilitas yang sangat dibutuhkan
masyarakat berkaitan dengan transportasi darat. Berdasarkan PP 41
Tahun 1993, terminal adalah prasarana transportasi jalan untuk
keperluan memuat dan menurunkan orang dan atau barang serta
mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum, yang
merupakan salah satu wujud simpul jaringan transportasi. Dari dulu
hingga sekarang fungsi dari terminal masih sangat dibutuhkan untuk
membantu moblitas masyarakat, meningkatkan perekonomian dan
meningkatkan periwisata daerah setempat.
Bangunan digunakan untuk mendukung tercapainya tujuan – tujuan
dan juga terlaksananya fungsi – fungsi pokok organisasi pemakai atau
pengguna bangunan secara optimal. Bangunan diharapkan dapat
bersifat fleksibel terhadap perubahan – perubahan yang mungkin
terjadi dalam organisasi pemakai atau pengguna bangunan. Karena
itulah, kegiatan perawatan dan perbaikan bangunan sangat penting.
Perawatan dan perbaikan bangunan merupakan bagian yang integral
dari tujuan dan fungsi organisasi pengguna atau pemakai bangunan.
Kurangnya perhatian terhadap kegiatan perawatan dan perbaikan
bangunan akan mengakibatkan dampak negatif pada produktivitas
kerja karena kondisi kerja yang kurang baik dan kurang sehat.
Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis memerlukan perawatan dan
perbaikan untuk mengupayakan tercapainya atau memperpanjang
umur pakai konstruksi bangunan atau meningkatkan fungsi serta
kekuatan bangunan. Sasaran dari pekerjaan pemeliharaan dan
perbaikan adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan gedung agar
tetap layak fungsi. Saat ini terjadi kerusakan pada beberapa
komponen bangunan gedung sehingga diperlukan perbaikan dan
penggantian untuk mencegah agar komponen bangunan tidak
mengalami kerusakan secara cepat sehingga diharapkan dari kegiatan
ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja di
kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis.
Sesuai dengan uraian di atas Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis
membutuhkan penyedia jasa Konstruksi yang kompeten untuk
melakukan Pekerjaan secara penuh waktu dengan menempatkan
tenaga-tenaga ahli/pekerja di lapangan sesuai kebutuhan dan
kompleksitas pekerjaan, agar rencana teknis yang telah disiapkan dan
digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan tertib administrasinya.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Rehabilitasi Dan
Pemeliharaan Terminal Tipe C (Fasilitas Umum Dan Penunjang) ini
disajikan sebagai dasar acuan bagi para penyedia jasa dalam
mengajukan penawaran.
02. Maksud dan a. Masud
Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang berisikan
persyaratan dalam pelaksanaan pekerjaan untuk menghasilkan
suatu pekerjaan konstruksi yang tepat mutu dan tepat waktu
serta memenuhi standar spesifikasi yang direncanakan pada
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Rehabilitasi Dan
Pemeliharaan Terminal Tipe C Fasilitas Umum Dan Penunjang) yang
antara lain memuat masukan (input), spesifikasi Teknis dan
keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan diperhatikan dalam
pelaksanaan pekerjaan
b. Tujuan
Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban
serta tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi
barang dan jasa yang diinginkan sehingga terlaksananya Belanja
Modal Bangunan Gedung Kantor (Rehabilitasi Dan Pemeliharaan
Terminal Tipe C Fasilitas Umum Dan Penunjang).
03. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Rehabilitasi Dan Pemeliharaan
Terminal Tipe C Fasilitas Umum Dan Penunjang) adalah hasil dari
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Rehabilitasi Dan Pemeliharaan
Terminal Tipe C Fasilitas Umum Dan Penunjang) yang baik dan optimal
sesuai ketentuan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
04. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan ini di Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Jalan
RD. Oto Iskandar Dinata No.2 Kec. Ciamis Kab. Ciami 46211