Uraian Singkat Pekerjaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan
pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan
perekonomian nasional dan daerah, untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang
sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam Peningkatan penggunaan produk
dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta
pembangunan berkelanjutan.
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah menjelaskan bahwa Pengadaan Barang/Jasa bertujuan untuk: a. menghasilkan
barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah,
waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; b. meningkatkan penggunaan produk dalam negeri; c.
meningkatkan peran serta Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah; d. meningkatkan
peran pelaku usaha nasional; e. mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan
barang/jasa hasil penelitian; f. meningkatkan keikutsertaan industri kreatif; g. mendorong
pemerataan ekonomi; dan h. mendorong pengadaan berkelanjutan. Pengawasan Pekerjaan
Rehab Rumah Dinas diperuntukkan agar setiap tahap pelaksanaan pekerjaan yang telah dibuat
dalam bentuk jadwal, dapat dilakukan pemantauan dan pencegahan terhadap resiko kegagalan
pekerjaan dan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.
Pekerjaan Jasa Konsultansi DED Rehabilitasi Rumah Potong Hewan Ruminansia
Cianjur (RPHR) terdiri dari :
No Pekerjaan Spesifikasi Volume Satuan
J ASA KONSULTANSI DED - 1 Paket
REHABILITASI RUMAH
POTONG HEWAN
RUMINANSIA CIANJUR
(RPHR)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Erwin Syafrudin, S.Pi.
NIP. 19730609 200312 1 003