PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. Adi Sucipta No. 2 Telp. (0263) 263198
Telefax (0263) 270264 Cianjur
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN :
Rehabilitasi Jembatan
PEKERJAAN :
Rehabilitasi Jembatan Asten Kec.Cianjur
Tahun Anggaran 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan:
Rehabilitasi Jembatan Asten Kec.Cianjur
1. LATAR BELAKANG Jembatan sebagai prasarana transportasi orang dan barang mempunyai
fungsi konektivitas dan aksesibilitas. Untuk mewujudkan fungsi tersebut,
diperlukan penyelenggaraan Jembatan sesuai tingkat kewenangan.
Pemerintah Kabupaten Cianjur memiliki kewenangan dalam
penyelenggaraan Jembatan kabupaten dan juga bantuan penanganan
jembatan desa yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan,
dan pengawasan Jembatan. Rehabilitasi Jembatan sebagai bagian dari
penyelenggaraan Jembatan meliputi kegiatan pelaksanaan konstruksi.
Rehabilitasi jembatan tidak hanya tentang memperbaiki struktur fisik,
tetapi juga memastikan keamanan pengguna. Oleh karena itu,
pengawasan ketat dan pemenuhan standar teknis adalah hal yang
sangat penting. Konsultan pengawasan akan memastikan bahwa
pekerjaan rehab jembatan dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar
dan standar yang berlaku Pemerintah Kabupaten Cianjur bermaksud
akan mengadakan pekerjaan pembangunan, rehabilitasi, rekonstruksi
dibeberapa ruas jalan dan jembatan yang merupakan bagian dari
tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Kabupaten.
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN
Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah untuk memberikan
pelayanan umum di bidang jalan dan jembatan sehingga dapat
menunjang kelancaran tranportasi .
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan ini adalah untuk merehabilitasi/
meRehabilitasi/ memelihara jalan dan/atau jembatan serta
bagianbagiannya agar kondisi jalan dan/atau jembatan mantap dapat
senantiasa dipertahankan/ ditingkatkan
3. TARGET/SASARAN Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan ini
adalah mempertahankan/meningkatkan kondisi jalan mantap, serta
kondisi jembatan dan trotoar yang baik sehingga masyarakat pengguna
jalan akan mendapat manfaat kelancaran, kenyamanan, keselamatan
dalam perjalanan.
4. ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
PENGADAAN pekerjaan pembangunan/ peningkatan jalan, jembatan dan trotoar pada
BARANG/JASA Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur adalah :
PD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
PA : ERI RIHANDIAR, ST, MT
KPA : YAYAN,SH,MM
PPK : YAYAN,SH,MM
Pejabat Pengadaan : NOFA RISMAN HARIS, SE
5. SUMBER DANA a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DAN PERKIRAAN pekerjaan ini bersumber dari Dana SILPA Tahun Anggaran
BIAYA
Sebelumnya
b. Total perkiraan biaya (HPS) yang diperlukan adalah
Rp. 199.915.060,85
6. RUANG LINGKUP a. Ruang lingkup pekerjaan adalah :
DAN LOKASI
- Lataston Lapis Aus (HRS-WC)
PEKERJAAN,
- Beton mutu sedang K-250 Site Mix
- Baja Tulangan Ulir
- Pasangan Batu (termasuk Plesteran dan Siaran)
b. Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan yaitu terletak di Kabupaten
Cianjur
Pekerjaan utama paket pekerjaan ini seperti yang tercantum pada
7. PEKERJAAN UTAMA
Lampiran 1
Ketentuan mengenai kebutuhan personil dan kualifikasi keahlian yang
8. PERSONIL
diperlukan yaitu minimal seperti yang tercantum dalam Lampiran 2
PELAKSANA
KONSTRUKSI
Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan; Penyedia jasa harus
9. PERALATAN
memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan untuk melaksanakan
PEKERJAAN
pekerjaan utama, yaitu minimal seperti yang tercantum pada Lampiran 3
KONSTRUKSI
10. JANGKA WAKTU a. Jangka waktu pelaksanaan untuk melaksanakan pekerjaan adalah
PELAKSANAAN 60 (Enam Puluh) hari kalender.
b. Jangka waktu pelaksanaan terhitung sejak diterbitkannya SPMK,
dengan masa pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender setelah serah terima pertama pekerjaan (PHO).
11. KELUARAN/PRODUK Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
YANG DIHASILKAN adalah :
Terbangunnya/terpeliharanya/meningkatnya kondisi jalan beton/aspal
(untuk Pekerjaan Jalan)
Terbangunnya/terpeliharanya jembatan (untuk Pekerjaan Jembatan)
12. METODE pekerjaan konstruksi yang diperlukan mengacu pada Spesifikasi Jalan
PELAKSANAAN; Kab.Cianjur 2024 (sebagaimana terlampir pada aplikasi SPSE) meliputi :
Metode Pelaksanaan
Syarat-Syarat Bahan;
Syarat-Syarat Pengujian Bahan;
Tata Cara Pengukuran Dan Tata Cara Pembayaran;
Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi
13. SURAT KERJASAMA surat perjanjian kerjasama peralatan (apabila peralatan bukan milik
YANG DIPERLUKAN sendiri/sewa).
Cianjur, 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
YAYAN,SH,MM
NIP. 197102102003121005