Uraian Rehabilitasi Masjid An-Nur Kp. Kutawetan RT 02/07, Desa Mangunkerta, Kec.
Cugenang
Pekerjaan Rehabilitasi Masjid An-Nur Kp. Kutawetan RT 02/07, Desa
Mangunkerta, Kec. Cugenang merupakan bagian dari kegiatan Pemeliharaan,
Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis
Daerah Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Bidang Bangunan dan Pertanahan,
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur pada Tahun Anggaran
2024. Anggaran untuk membiayai pekerjaan konstruksi ini bersumber dari Pendapatan
Bagi Hasil Tahun 2024. Pagu Anggaran untuk kegiatan ini adalah: Rp. 200.000.000,00
(Dua Ratus Juta Rupiah). Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Cianjur, Kabupaten
Cianjur. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 45 (Empat Puluh Lima) hari
kalender.
Jenis pekerjaan yang dilaksanakan pada paket ini antara lain :
No Pekerjaan
1 Pekerjaan Dinding dan Lantai
2 Pekerjaan Plafond
3 Pekerjaan Atap
4 Pekerjaan Elektrikal, Mekanikal dan Sanitary
5 Pekerjaan Pintu, Jendela dan Rooster
6 Pekerjaan Pengecatan